Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat proses rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilihan Umum 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan keabsahan hak pilih mereka.
“Pembaruan data pemilih terus kami lakukan, terutama untuk pemilih pemula yang umumnya masih berada di tingkat pendidikan SMA, SMK, dan MA,” ujar Pelaksana Tugas Gubernur Jateng, Nana Sudjana, setelah menerima kunjungan Komisi II DPR RI dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Selasa (21/11/2023).
Nana menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih, mengingat data ini rentan disengketakan. Oleh karena itu, ia terus mendorong Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memverifikasi keabsahan daftar pemilih.
“Proses perekaman terus kami lakukan, termasuk pembaruan terhadap data pemilih yang telah meninggal atau pindah ke tempat lain. Semua ini akan kami sampaikan dengan pasti kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada waktu yang tepat,” tambah Nana.
Statistik Penduduk dan Pemilih di Jawa Tengah
Saat ini, jumlah penduduk Jawa Tengah mencapai sekitar 37,9 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 28.289.413 jiwa terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), yang tersebar di 35 kabupaten/kota, 576 kecamatan, 8.563 desa/kelurahan, dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 117.299.
Per 15 November 2023, jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Jawa Tengah mencapai 28.522.159 jiwa. Dari angka tersebut, 96,87 persen atau 27.630.072 jiwa sudah melakukan rekam e-KTP, sementara 892.087 jiwa belum.
Dari total DP4, pemilih pemula mencapai 821.251 jiwa, dengan 59,42 persen atau 487.992 jiwa sudah melakukan rekam e-KTP, sedangkan 333.259 jiwa masih dalam proses. Berdasarkan Dapodik, jumlah DP4 pemula sekitar 692.452, dengan 62,53 persen atau 432.991 jiwa telah direkam, dan 259.461 jiwa belum.
Proses perekaman terus dilakukan, dengan 21.254 pemilih pindah masuk dan 18.875 pemilih pindah keluar. Nana menegaskan bahwa pengendalian terhadap Disdukcapil di tingkat kabupaten/kota terus dilakukan secara bersama-sama dengan KPU.
Saran dari Komisi II DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mendesak penyelenggara pemilu untuk memaksimalkan upaya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Harapannya, warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu mendatang.
Mustopa juga menekankan perlunya keterlibatan aktif dan proaktif dari penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah di Jawa Tengah. “Sebagian besar yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik adalah mereka yang masih berstatus pelajar saat ini,” ungkapnya.