Provinsi Jawa Tengah mendapatkan dukungan finansial signifikan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 5,8 triliun untuk memperkuat program bantuan sosial di wilayahnya. Pada Rabu (6/12/2023), Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, secara simbolis menerima bantuan tersebut saat acara kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Nana menyambut baik dana tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Tengah.
Anggaran Dialokasikan untuk Program Bantuan Sosial Beragam
Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk menangani berbagai masalah sosial di Jawa Tengah, dengan pembagian yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 4,6 triliun, program bantuan sembako Rp 1,2 triliun, dan ATENSI melalui Sentra Kartini Rp 112 juta. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk berbagai program lainnya, seperti Program YAPI, Program PENA, santunan ahli waris korban bencana sosial dan non-alam, bantuan kearifan lokal, bantuan permakanan lansia, dan bantuan permakanan disabilitas.
Fokus pada Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat
Pj Gubernur Nana menilai bahwa pembangunan di bidang sosial di Jawa Tengah sejalan dengan prioritas nasional untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, menurunkan angka pengangguran, dan mengatasi masalah stunting. Dia menjelaskan dua indikator kinerja utama pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah pada tahun 2023, yaitu target penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan target persentase Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Rencana Strategis Pembangunan Sosial 2024
Nana juga menguraikan kegiatan strategis pembangunan sosial untuk tahun 2024, mencakup bantuan sosial, Kartu Jateng Sejahtera, pengelolaan data kemiskinan, bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif Fakir Miskin (UEP FM), penanganan korban bencana, penanganan PPKS dalam panti, peningkatan kapasitas PSKS, Rehab Sarpras Panti, dan Subsidi Satu Orang Satu Hari (SOSH) Panti Swasta.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengakui bahwa penyelenggaraan pembangunan dan bantuan sosial masih memerlukan perhatian khusus. Dia menegaskan perlunya koreksi terutama terkait data kemiskinan di berbagai daerah.