UNGARAN – Rekaman video berdurasi 1 menit 31 detik yang memperlihatkan beberapa orang yang mencopoti genting pada bangunan baru Puskesmas Jambu, Kabupaten Semarang, beredar luas di masyarakat melalui sejumlah media sosial, Rabu (23/3/2022).
Dari rekaman tersebut terlihat tiga orang pekerja tengah sibuk melepas genting atap puskesmas kemudian ditata rapi di atas bak sebuah mobil pikap. Seorang pria yang turut membongkar genting dan memperkenalkan diri bernama Surya Perdana menjelaskan penyebab aksi pencopotan genting itu.
“Kami selaku pihak ketiga yang ditunjuk PT Artha Dinata sebagai pelaksana proyek belum menerima pelunasan kewajiban, sementara proyek telah kami rampungkan 100 persen,” katanya saat dikonformasi, Kamis (24/3/2022).
Surya menjelaskan, kronologinya berawal saat PT Artha Dinata selaku kontraktor memenangkan tender pembangunan Puskesmas Jambu. Dalam perjalanannya ternyata kontraktor diputus kontrak, sementara pemborong tetap merampungkan pekerjaannya.
“Pemutusan kontrak yang baru berjalan 79 persen tentu berdampak ke kami. Kami nggak ada urusan dengan itu, wong sudah kami selesaikan 100 persen,” jelasnya.
Menurut Surya, PT Artha Dinata masih menunggak pelunasan kewajiban sebesar 21 persen dari nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah tersebut.
“Nominalnya kurang lebih Rp650 juta. Saya beli material juga ngutang dulu. Makanya ini saya ambili untuk dijual kembali, tapi kan ya butuh waktu,” urainya.
Ia berharap agar PT Artha Dinata segera melunasi kewajibannya agar permasalahan tersebut bisa segera selesai.
“Kami juga akan mengembalikannya seperti semula manakala kontraktor menyelesaikan tanggungjawabnya, sebab sudah jadi kewajiban kami sebagai pemborong,” timpalnya.
Sebagai informasi, total nilai kontrak pekerjaan fisik pembangunan Puskesmas Jambu ini mencapai Rp 3,1 miliar. Sesuai dengan kontrak pekerjaan pembangunan Puskesmas Jambu tersebut dimulai pada bulan Juli 2021 dan selesai akhir Desember 2021. Secara umum seluruhnya telah rampung 100 persen pada 10 Januari 2022. Namun hingga saat ini pihak kontraktor tidak kunjung membayarkan kewajibannya. (win)