URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Perlu dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat dengan Ketua dari unsur TNI sebagai langkah tanggap darurat keselamatan di sektor transportasi darat. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi pihak yang menyuarakan kebutuhan ini. Situasi ini terjadi di Indonesia, di mana berbagai kecelakaan fatal terus terjadi di jalan raya, terutama di jalan pedesaan dan antar kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Ditulis Oleh: Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Perlu dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (Ketua TNI), contoh penanganan Covid 19, ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres). Anggaran KNKT juga jangan dipangkas demi efisiensi anggaran .

Pada tahun 2022, sebanyak 5.936 orang meninggal dalam kecelakaan truk besar, dan 161.000 orang mengalami luka. Sebesar 70 persen korban meninggal dalam kecelakaan truk besar adalah penumpang kendaraan lain, 19 persen adalah penumpang truk, dan 11 persen adalah bukan penumpang. Sebagian besar kecelakaan fatal truk besar terjadi di jalan pedesaan dan di jalan raya antar kota. Faktor yang menyebabkan kecelakaan truk, antara lain melebihi batas kecepatan, mengemudi secara agresif, dan menyalip mobil yang lebih lambat

Sementara itu, pada tahun 2024, terjadi 13.452 kecelakaan bus, di antaranya 171 kecelakaan berakibat fatal. Sedangkan kecelakaan bus umumnya disebabkan oleh kesalahan pengemudi. Pengemudi bus harus memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengemudikan bus besar.

Disamping itu, kecelakaan truk dan bus di jalan raya yang kerap dinilai terjadi akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan. Selain kompetensi pengemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi. Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

Sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang di masa yang akan dating, KNKT memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi berikut ini.

Pertama 

Pemeliharaan dan perbaikan kendaraan

  • Menyusun regulasi yang mewajibkan setiap Perusahaan angkutan umum memiliki dan menjalankan program pemelihraan terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan, seperti pengereman. Program pemeliharaan dapat dikembangkan berdasarkan manual pemeliharaan, manual kelistrikan, manual pengoperasian, standar otomotif, dan/atau hasil analisis engineering yang disesuaikan dengan kondisi operasional dabn kondisi geografis masing-masing daerah.
  • Menjadikan riwayat pemeliharaan dan perbaikan yang dijalankan dalam program pemeliharaan sebagai persyaratan administrasi saat dilakukan pengujian berkala, sehingga menjadi pemicu bagi operator angkutan umum untuk menjalankan program pemeliharaan dan perbaikan secara baik.
  • Program pemeliharaan sarana pada moda transportasi penerbangan, kereta api dan kapal adalah mandatory terutama untuk safety items , sedangkan pada moda transportai darat belum diatur.

Kedua

Pengaturan jam kerja dan istirahat pengemudi

  • Pembatasan jam kerja dan istirahat pengemudi pada moda transportasi darat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dna Angkutan Jalan hanya mengatur jam kerja dan istirahat pengemudi dalam rentang waktu harian. Belum ditemukan pembatasan jam kerja, jam mengemudi serta istirahat pengemudi dalam rentang waktu mingguan, bulanan, tahunan sebagaimana berlaku pada transportasi lain (moda udara, moda laut dan moda kereta api). Oleh karena itu perlu disusun aturan pembatasan jam kerja, jam mengemudi serta istirahat pengemudi baik dalam jangka harian, mingguan, bulanan dan tahunan dengan mengimplementasikan Fatigue Manajement System , sehingga dapat mengelola risiko kelelahan pada pengemudi yang berpotensi menyebabkan microsleep ataupun acute fatigue .
  • Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan) terhadap para operator terkait implementasi pengawasan jam kerja, jam mengemudi dan libur mengemudi sesuai aturan yang ditetapkan.

Ketiga 

Standarisasi Medical Check Up (MCU) untuk kesehatan fisik dan mental

  • Temuan KNKT di lapangan, kondisi kesehatan pengemudi sangat berpengaruh terhadap kinerja mengemudi seseorang. Saat ini sebagian besar para pengemudi belum menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari dan sebagian besar pola kerja yang diterapkan menganggu pola tidur, ritme alami tubuh ( ritme sirkadian ) yang dalam waktu lama akan berpengaruh terhadap kondisi kesehatan pengemudi.  Selain itu, KNKT belum menemukan adanya standarisasi MCU terkait pemeriksanan kesehatan fisik dan mental pengemudi, untuk menjamin kinerja pengemudi tetap handal saat di jalan raya. Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan agar Kementerian Perhubungan Menyusun aturan yang mewajibkan setiap operator untuk melakukan MCU secara berkala terhadap para pengemudinya dengan standarisasi yang ditetapkan.
  • Pada moda penerbangan, kereta api dan kapal, jika hasil MCU dinyatakan tidak fit to work , maka license nya, sementara tidak aktif sampai hasil MU nya dinyatakan sehat.
  • Berdasarkan hasil penelitian kesehatan pengemudi oleh KNKT bersama Universitas Gajah Mada (UGM) dan Pertamina Patra Niaga, didapati lebih dari 50% hasil MCU pengemudi tidak fit untuk pengemudi . Untuk itu, KNKT merekomendasikan agar pengemudi dapat melakukan MCU dengan fasilitas BPJS minimal satu kali dalam satu tahun.

Keempat

Peningkatan pembinaan dan penindakan. Temuan investigasi di lapangan kurang efektifnya implementasi regulasi yang ada dalam mencegah kecelakaan berulang adalah karena kurang optimalnya pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan. Terdapat beberapa temuan terkait pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan antara lain:

  • Masih banyaknya angkutan umum baik angkutan orang dan angkutan barang yang tidak mempunyai izin yang sah tetap beroperasi di jalan raya,
  • Masih banyaknya angkutan umum baik angkutan orang dan angkutan barang yang tidak melakukan uji berkala tetap beroperasi di jalan raya,
  • Belum adanya aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala berpotensi menyebabkan perbedaan persepsi, metoda pengujian, standar pengujian dari masing-masing daerah dalam implementasi aturan yang ada,
  • Permasalahan konsistensi dalam pembinaan dan penindakan terhadap kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Rekomendasi

Dalam menyikapi hal di atas, KNKT merekomendasikan berikut ini:

  • Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi serta mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi.
  • Peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.
  • Menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala sebagaimana diamanahkan dalam pasal 13.
  • Menginisiasi pembentukan forum khusus pemberantasan Over Dimensian Over Loading (ODOL) yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

Dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (Ketua TNI), contoh penanganan Covid 19, ditetapkan melalui Inpres . (hrs-wd)

BACA JUGA :

Kemanfaatan Reaktivasi Jalur Kedungjati - Tuntang
Kemanfaatan Reaktivasi Jalur Kedungjati - Tuntang
Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang
Dilema Anggaran Keselamatan Kereta di Jawa T imur
Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera
Rencana Penanganan 135 Perlintasan Sebidang di Jawa dan Sumatera
arus mudik 2
Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu Pada Jalan Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi...
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan...
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran,...
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Program ketahanan pangan hortikultura melalui BUMDes Mekar Wijaya mulai membuahkan hasil di Desa Wonoyoso, Pringapus, Semarang, Selasa (21/4/2026), saat panen perdana melon premium digelar. Dikelola modern dengan konsep petik sendiri, program ini dipilih karena risiko rendah dan permintaan tinggi, sekaligus menjadi edukasi dan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Panen Perdana, BUMDes Wonoyoso Pringapus Tawarkan Sensasi Petik Melon Premium Sendiri

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved