RASIKAFM.COM | SEMARANG – Puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri liar di Jalan Kaligawe Raya atau tepatnya di depan sepanjang RS Sultan Agung sampai Nasmoco, Kecamatan Genuk Kota Semarang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (13/12/2022).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menerangkan, ada 25 PKL yang ditundak. Para pedagang yang ditertibkan ini adalah pindahan kios liar dari yang terkena dampak normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT).
“Sebenarnya dulu mereka dari BKT direlokasi ke pasar Banjardowo. Tapi karena merasa sepi akhirnya mereka dagang disini. Karena berdiri secara liar, ya kita tertibkan,” ujar Fajar disela-sela kegiatan.
Fajar menerangkan, penertiban ini karena lokasi berdirinya kios tersebut bukan untuk dagang. Menurutnya, lokasi dibangunnya kios itu untuk pejalan kaki.
“Di bekas terminal itu kan ada pangkalan truk. Lalu ada bis melintas. Mereka memanfaatkan situasi ini. Tapi ini tidak benar karena wilayah ini bukan untuk dagang,” terangnya.
Sementara itu, salah sayu pedagang berinisial C (47) mengaku berdagang di wilayah itu sudah 3 tahun. Meski demikian, dirinya tidak mempermasalahkan adanya penertiban ini.
“Ya sejak kena dampak normalisasi Banjir Kanal Timur, saya dagang disini. Ya tidak masalah dibongkar. Warung saya kan ilegal dan tidak bayar retribusi,” imbuhnya.