URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan paralayang menghiasi langit kawasan Getasan dan Tuntang, Kabupaten Semarang, dalam Festival Paralayang 2025 yang digelar pada Minggu siang, 20 April 2025. Acara ini diikuti oleh 43 peserta dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jakarta, dan Kalimantan. Kegiatan berlangsung di Gunung Gajah Telomoyo, Nogosaren, Getasan, sebagai titik lepas landas, dan Lapangan Rowoboni, Tuntang, sebagai lokasi pendaratan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Puluhan Paraglider Berkostum Unik Ramaikan Festival Paralayang 2025 di Kabupaten Semarang

Puluhan Paraglider Berkostum Unik Ramaikan Festival Paralayang 2025 di Kabupaten Semarang

Puluhan Paraglider Berkostum Unik Ramaikan Festival Paralayang 2025 di Kabupaten Semarang

Salah satu atlet paralayang berkostum seragam SMA mendarat di lapangan Muncul, Tuntang usai terbang dari Gunung Gajah, Minggu (20/4/2025). Foto: win
Salah satu atlet paralayang berkostum seragam SMA mendarat di lapangan Muncul, Tuntang usai terbang dari Gunung Gajah, Minggu (20/4/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Langit di kawasan Getasan dan Tuntang, Kabupaten Semarang, dihiasi oleh puluhan paralayang yang melayang indah pada Minggu siang (20/4/2025). Pemandangan ini merupakan bagian dari Festival Paralayang 2025 yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-504 Kabupaten Semarang.

Sebanyak 43 peserta dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jakarta, hingga Kalimantan, ikut serta dalam ajang ini. Mereka lepas landas dari Gunung Gajah Telomoyo di Nogosaren, Getasan, dan mendarat di Lapangan Rowoboni, Tuntang.

Yang menarik perhatian, sejumlah peserta tampil dengan kostum-kostum unik. Ada yang mengenakan pakaian adat, kostum superhero, seragam pelajar, hingga tokoh pewayangan seperti Hanoman. Salah satunya adalah Dimas Nurdiansyah, atlet paralayang asal Demak, yang tampil mengenakan busana Melayu.

“Pakai kostum Melayu karena simpel dan nyaman dipakai di harness. Terbangnya juga lancar, tanpa hambatan. Persiapannya seminggu. Tempat ini bagus banget, pemandangannya indah dan bisa terbang cukup lama,” ujarnya.

Dimas mengaku ini adalah pengalaman pertamanya mencoba paralayang, dan ia merasa sangat antusias bisa turut meramaikan acara HUT Kabupaten Semarang.

“Senang banget rasanya bisa terbang,” katanya.

Sementara itu, peserta perempuan asal Grobogan, Erika Yolanda Putri (23), juga mencicipi sensasi terbang untuk pertama kalinya. Meski tanpa mengenakan kostum khusus, ia menikmati momen tersebut dengan melakukan berbagai gaya di udara.

“Seru banget, bisa terbang lebih dari 15 menit,” ungkapnya. Erika menambahkan bahwa ia tidak melakukan latihan khusus sebelumnya. “Saya masih pemula, jadi mendaratnya spontan saja,” ujarnya sambil tertawa.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati, menyampaikan bahwa keindahan alam dan potensi sport tourism di wilayahnya menjadi daya tarik wisata yang menjanjikan.

“Festival Paralayang ini merupakan bagian dari peringatan HUT Kabupaten Semarang yang ke-504 dan sudah digelar tiga kali. Kami ingin terus mengembangkan wisata dan tahun ini target satu juta wisatawan sudah terlampaui,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut