URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jasamarga Grup telah menyiapkan segala hal untuk menghadapi arus mudik lebaran 1444 H/2023 di jalan tol Trans Jawa wilayah Jateng. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19 April dan akan meningkat signifikan pada jalan tol. PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), RO 2 Semarang Seksi A, B dan C, PT Trans Marga Jateng (TMJ), dan PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) telah melakukan berbagai persiapan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Puncak Arus Mudik di Jalan Tol 19 April, Puncak Arus Balik 25 April

Puncak Arus Mudik di Jalan Tol 19 April, Puncak Arus Balik 25 April

Puncak Arus Mudik di Jalan Tol 19 April, Puncak Arus Balik 25 April

featured-img

RASIKAFM.COM - Kesiapan jasamarga dalam menghadapi arus mudik lebaran di berbagai ruas,sudah dipersiapkan untuk menyambut arus mudik lebaran 1444 H/2023 ini, dimana puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 19 april, diperkirakan arus lalu-lintas di jalan tol akan meningkat signifikan.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Jasamarga Grup untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang akan menggunakan fasilitas jalan tol Trans Jawa di wilayah Jateng,Baik PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), RO 2 Semarang Seksi A, B dan C, PT Trans Marga Jateng (TMJ) maupun PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN).

Di jalur tol semarang-batang Direktur Utama (Dirut) PT JSB, Nasrullah, dalam konferensi pers Jasa Marga Siaga Kesiapan Operasional Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Wilayah Jateng, di kantor Jasamarga RO 2, Krapyak, Semarang, Selasa (4/4/2023).

Nasrullah memproyeksikan,dari jumlah kendaraan dari tahun ke tahun pada libur lebaran, maka tahun ini diprediksi ada peningkatan sebanyak 5% ,dengan asumsi traffic Lebaran H-10 hingga H+10, arus mudik yang masuk Semarang (dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) prediksi pada Lebaran kali ini akan dilintasi 636.418 kendaraan.

Ada empat aspek layanan yang akan dioptimalkan, yaitu meliputi aspek layanan transaksi, aspek layanan lalu lintas, aspek layanan preservasi, dan aspek layanan di rest area. ketika waktu yang diproyeksikan menjadi puncak arus mudik yaitu mengoptimalkan gardu yang ada di GT Kalikangkung dengan rasio 0,68 persen. “Insya Allah, ini masih mampu untuk menghandel arus mudik/balik Lebaran nanti di GT Kalikangkung,” kata Nasrullah.

Point penting dalam menghadapi arus mudik lebaran tahun ini pihaknya sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan juga kesiapan petugas dan memaksimalkan pelayanan dalam operasional jalan tol,” Skema apapun yang akan ditempuh, apakah itu one way atau contra flow ataupun pembatasan arus lalu-lintas Insya Allah kita sudah ready” tegas Nasrullah

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan