URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang diterapkan di satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah, dengan alasan dampak negatif bagi peserta didik. Desakan ini disampaikan dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Semarang, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

Sejumlah pengurus PWNU Jawa Tengah menghadiri rapat pleno pertama tahun 2025 di Aula Gedung NU Jateng, Semarang, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, PWNU Jateng mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang dinilai berdampak negatif bagi peserta didik,
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak kepada otoritas pendidikan agar meninjau kembali kebijakan full day school yang dalam beberapa tahun lalu diterapkan di satuan-satuan pendidikan (satpen) tingkat dasar dan menengah (Dasmen).

Desakan itu mengemuka dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Jl Dr Cipto 180 Semarang, Sabtu (22/3/2025). Peserta rapat pleno yang terdiri dari unsur mustasyar, syuriyah, tanfidziyah, a’wan , ketua-ketua badan otonom dan lembaga tingkat wilayah Jateng itu menyampaikan berbagai alasan agar kebijakan full day school itu dihentikan.

Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin yang memimpin rapat pleno bersama rais PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan full day school atau sekolah sepanjang hari yang berlangsung selama lima hari dalam seminggu dengan durasi 8 jam tiap hari (pagi-sore) itu telah memunculkan sisi-sisi negatif bagi peserta didik khususnya.

“Terutama peserta didik di satuan pendidikan yang tidak mampu menyediakan fasilitas ibadah sholat, luas tempat ibadah sholat tidak luas, sementara peserta didiknya sangat banyak, sehingga ibadah sholat dzuhur harus antri hingga beberapa gelombang,” kata Gus Rozin usai sidang pleno pertama PWNU Jateng.

Menurutnya, ini berpotensi menjadikan peserta didik jenuh menunggu giliran sholat dzuhur berjamaah, karena antreannya lama, sehingga lama-lama mereka tidak menjalankan sholat dzuhur, karena durasi waktu masa tunggunya habis namun belum sempat menjalankan sholat.

Kasus semacam ini, lanjutnya, terjadi di banyak tempat, terutama di sekolah-sekolah di luar pesantren sebagaimana diinformasikan peserta pleno, karena itu kebijakan full day school perlu ditinjau kembali.

Dia menambahkan, sebagai gantinya, dikembalikan pada kebijakan sebelumnya yakni enam hari sekolah dalam seminggu, waktu sekolah tidak sampai sore.
Dengan kembali ke sistim lama itu, peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk sholat dzuhur.

Selain itu, ujarnya , madrasah-madrasah diniyah yang diselenggarakan pada siang hingga sore kembali bisa semakin berkembang. Karena peserta didik bisa pulang lebih awal atau tidak sampai sore, maka memiliki kesempatan untuk mengikuti pembelajaran agama di madrasah diniyah pada siang hingga sore harinya sebagaimana sebelumnya ketika full day school belum diterapkan.

Selain mendesak agar full day school digantikan dengan sistem sebelumnya, PWNU Jateng juga meminta kepada pemerintah agar dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran pada sektor pendidikan terutama pada besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) pada satuan pendidikan dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasnen) dan yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak dkbeda-bedakan.

Dikatakan , saat ini yang terjadi ada selisih besaran BOP antara satuan pendidikan dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag, selisih besarannya antara Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu per peserta didik.

Pembedaan ini harus diakhiri alias disamakan, tidak boleh ada diskriminasi, karena semuanya sama-sama anak bangsa, orang tua peserta didik pada satuan pendidikan dibawah Kemenag atau madrasah-madrasah juga pembayar pajak sebagaimana warga yang lain.

“Kami sangat berharap dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi tidak ada perbedaan besaran BOP antara peserta didik dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag,” ujarnya (did)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga