URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang diterapkan di satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah, dengan alasan dampak negatif bagi peserta didik. Desakan ini disampaikan dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Semarang, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

Sejumlah pengurus PWNU Jawa Tengah menghadiri rapat pleno pertama tahun 2025 di Aula Gedung NU Jateng, Semarang, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, PWNU Jateng mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang dinilai berdampak negatif bagi peserta didik,
Sejumlah pengurus PWNU Jawa Tengah menghadiri rapat pleno pertama tahun 2025 di Aula Gedung NU Jateng, Semarang, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, PWNU Jateng mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang dinilai berdampak negatif bagi peserta didik,
Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak kepada otoritas pendidikan agar meninjau kembali kebijakan full day school yang dalam beberapa tahun lalu diterapkan di satuan-satuan pendidikan (satpen) tingkat dasar dan menengah (Dasmen).

Desakan itu mengemuka dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Jl Dr Cipto 180 Semarang, Sabtu (22/3/2025). Peserta rapat pleno yang terdiri dari unsur mustasyar, syuriyah, tanfidziyah, a’wan , ketua-ketua badan otonom dan lembaga tingkat wilayah Jateng itu menyampaikan berbagai alasan agar kebijakan full day school itu dihentikan.

Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin yang memimpin rapat pleno bersama rais PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan full day school atau sekolah sepanjang hari yang berlangsung selama lima hari dalam seminggu dengan durasi 8 jam tiap hari (pagi-sore) itu telah memunculkan sisi-sisi negatif bagi peserta didik khususnya.

“Terutama peserta didik di satuan pendidikan yang tidak mampu menyediakan fasilitas ibadah sholat, luas tempat ibadah sholat tidak luas, sementara peserta didiknya sangat banyak, sehingga ibadah sholat dzuhur harus antri hingga beberapa gelombang,” kata Gus Rozin usai sidang pleno pertama PWNU Jateng.

Menurutnya, ini berpotensi menjadikan peserta didik jenuh menunggu giliran sholat dzuhur berjamaah, karena antreannya lama, sehingga lama-lama mereka tidak menjalankan sholat dzuhur, karena durasi waktu masa tunggunya habis namun belum sempat menjalankan sholat.

Kasus semacam ini, lanjutnya, terjadi di banyak tempat, terutama di sekolah-sekolah di luar pesantren sebagaimana diinformasikan peserta pleno, karena itu kebijakan full day school perlu ditinjau kembali.

Dia menambahkan, sebagai gantinya, dikembalikan pada kebijakan sebelumnya yakni enam hari sekolah dalam seminggu, waktu sekolah tidak sampai sore.
Dengan kembali ke sistim lama itu, peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk sholat dzuhur.

Selain itu, ujarnya , madrasah-madrasah diniyah yang diselenggarakan pada siang hingga sore kembali bisa semakin berkembang. Karena peserta didik bisa pulang lebih awal atau tidak sampai sore, maka memiliki kesempatan untuk mengikuti pembelajaran agama di madrasah diniyah pada siang hingga sore harinya sebagaimana sebelumnya ketika full day school belum diterapkan.

Selain mendesak agar full day school digantikan dengan sistem sebelumnya, PWNU Jateng juga meminta kepada pemerintah agar dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran pada sektor pendidikan terutama pada besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) pada satuan pendidikan dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasnen) dan yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak dkbeda-bedakan.

Dikatakan , saat ini yang terjadi ada selisih besaran BOP antara satuan pendidikan dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag, selisih besarannya antara Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu per peserta didik.

Pembedaan ini harus diakhiri alias disamakan, tidak boleh ada diskriminasi, karena semuanya sama-sama anak bangsa, orang tua peserta didik pada satuan pendidikan dibawah Kemenag atau madrasah-madrasah juga pembayar pajak sebagaimana warga yang lain.

“Kami sangat berharap dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi tidak ada perbedaan besaran BOP antara peserta didik dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag,” ujarnya (did)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pondok Pesantren Al-Irsyad Tengaran menggelar Pertemuan Wali Santri Baru (PWSB) untuk tahun ajaran 2025–2026 sebagai ajang silaturahmi dan pengenalan program pondok kepada orang tua santri baru. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan pondok, Ujang Pramudhiarto, M.Pd.I, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, dan dilaksanakan di Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 13 Juli 2025.
Al-Irsyad Tengaran Gelar PWSB, Ajang Ponpes Kenalkan Program kepada Wali Santri Baru
Event Wedding Expo yang menjadi bagian dari rangkaian Jagat Kembang Kumandang Festival Bunga Bandungan 2025 digelar untuk pertama kalinya sebagai ajang lomba dekorasi pernikahan berbasis bunga lokal. Kegiatan ini diprakarsai oleh Ketua Panitia, Endro Pranoto, bersama para pendekor dari berbagai daerah. Acara berlangsung di Pasar Bunga Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Angkat Potensi Bunga Lokal lewat Wedding Expo Festival Bunga Bandungan 2025
Sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Semarang menyepakati lima poin komitmen bersama untuk mencegah potensi konflik akibat perbedaan paham keagamaan Islam dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang di Kantor Kemenag, Kamis (10/7/2025).
Stakeholder di Kabupaten Semarang Sepakati Komitmen Cegah Konflik Paham Keagamaan
Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Salatiga menegaskan komitmennya sebagai wadah pengabdian sosial yang bebas dari kepentingan politik saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, pada Rabu (9/7/2025) di ruang kerja Wakil Wali Kota.
Gabungan Wanita di Salatiga ini Semakin Kuatkan Peran Tanpa Politik

INFOGRAFIS

TERKINI

BPJS Kesehatan memperkuat pemerataan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh pelosok Indonesia melalui berbagai inovasi dan kerja sama strategis selama tahun 2024. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan Public Expose yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, menyampaikan bahwa program ini berhasil menjangkau 278,1 juta peserta atau 98,45% penduduk Indonesia, dengan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
BPJS Kesehatan memperkuat pemerataan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh pelosok Indonesia melalui berbagai inovasi dan kerja sama strategis selama tahun 2024. Direktur Utama BPJS Kesehatan,...
Penggunaan-Pembayaran-Digital-di-Jawa-Tengah-Meningkat-Pesat-QRIS-Jadi-Primadona-scaled
Penggunaan Pembayaran Digital di Jawa Tengah Meningkat Pesat, QRIS Jadi Primadona
Pertumbuhan sistem pembayaran digital di Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif, dengan peningkatan penggunaan kartu kredit, debit, dan QRIS yang dicatat oleh Bank Indonesia sebagai indikator akselerasi...
Inflasi Provinsi Jawa Tengah pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,24 persen, dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka ini sedikit di atas rata-rata nasional sebesar 0,19 persen. Data tersebut diumumkan di Semarang oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Rahmat Dwisaputra, dalam kegiatan media briefing pada Senin, 14 Juli 2025.
Inflasi Jawa Tengah Capai 0,24 Persen: Pengendalian Komoditas Pangan Semakin Efektif
Inflasi Provinsi Jawa Tengah pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,24 persen, dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka ini sedikit di atas rata-rata nasional sebesar 0,19 persen. Data...
Operasi Patuh Candi 2025 resmi dimulai sebagai upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Salatiga dan dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dalam Apel Gelar Pasukan yang digelar di Lapangan Bhayangkara pada Senin, 14 Juli 2025. Apel tersebut dihadiri Wali Kota Salatiga, Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait, dengan pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Denpom.
Apel Operasi Patuh Candi 2025 Digelar, Kapolres Salatiga: “Tertib Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas”
Operasi Patuh Candi 2025 resmi dimulai sebagai upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Salatiga dan dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dalam Apel Gelar Pasukan yang digelar...
Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan mobil pikap Mitsubishi Colt terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Cimory Dairyland On The Valley, Bergas, Kabupaten Semarang. Kejadian ini menimpa seorang sopir yang sedang melaju dari arah Semarang menuju Salatiga pada Senin pagi, 14 Juli 2025.
Pikap Tabrak Pembatas dan Terguling, Arus Lalu Lintas Ungaran-Bawen Tersendat
Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan mobil pikap Mitsubishi Colt terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Cimory Dairyland On The Valley, Bergas, Kabupaten Semarang. Kejadian ini menimpa seorang...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Event Wedding Expo yang menjadi bagian dari rangkaian Jagat Kembang Kumandang Festival Bunga Bandungan 2025 digelar untuk pertama kalinya sebagai ajang lomba dekorasi pernikahan berbasis bunga lokal. Kegiatan ini diprakarsai oleh Ketua Panitia, Endro Pranoto, bersama para pendekor dari berbagai daerah. Acara berlangsung di Pasar Bunga Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Angkat Potensi Bunga Lokal lewat Wedding Expo Festival Bunga Bandungan 2025

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).