URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang diterapkan di satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah, dengan alasan dampak negatif bagi peserta didik. Desakan ini disampaikan dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Semarang, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik

Sejumlah pengurus PWNU Jawa Tengah menghadiri rapat pleno pertama tahun 2025 di Aula Gedung NU Jateng, Semarang, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, PWNU Jateng mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang dinilai berdampak negatif bagi peserta didik,
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak kepada otoritas pendidikan agar meninjau kembali kebijakan full day school yang dalam beberapa tahun lalu diterapkan di satuan-satuan pendidikan (satpen) tingkat dasar dan menengah (Dasmen).

Desakan itu mengemuka dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Jl Dr Cipto 180 Semarang, Sabtu (22/3/2025). Peserta rapat pleno yang terdiri dari unsur mustasyar, syuriyah, tanfidziyah, a’wan , ketua-ketua badan otonom dan lembaga tingkat wilayah Jateng itu menyampaikan berbagai alasan agar kebijakan full day school itu dihentikan.

Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin yang memimpin rapat pleno bersama rais PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan full day school atau sekolah sepanjang hari yang berlangsung selama lima hari dalam seminggu dengan durasi 8 jam tiap hari (pagi-sore) itu telah memunculkan sisi-sisi negatif bagi peserta didik khususnya.

“Terutama peserta didik di satuan pendidikan yang tidak mampu menyediakan fasilitas ibadah sholat, luas tempat ibadah sholat tidak luas, sementara peserta didiknya sangat banyak, sehingga ibadah sholat dzuhur harus antri hingga beberapa gelombang,” kata Gus Rozin usai sidang pleno pertama PWNU Jateng.

Menurutnya, ini berpotensi menjadikan peserta didik jenuh menunggu giliran sholat dzuhur berjamaah, karena antreannya lama, sehingga lama-lama mereka tidak menjalankan sholat dzuhur, karena durasi waktu masa tunggunya habis namun belum sempat menjalankan sholat.

Kasus semacam ini, lanjutnya, terjadi di banyak tempat, terutama di sekolah-sekolah di luar pesantren sebagaimana diinformasikan peserta pleno, karena itu kebijakan full day school perlu ditinjau kembali.

Dia menambahkan, sebagai gantinya, dikembalikan pada kebijakan sebelumnya yakni enam hari sekolah dalam seminggu, waktu sekolah tidak sampai sore.
Dengan kembali ke sistim lama itu, peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk sholat dzuhur.

Selain itu, ujarnya , madrasah-madrasah diniyah yang diselenggarakan pada siang hingga sore kembali bisa semakin berkembang. Karena peserta didik bisa pulang lebih awal atau tidak sampai sore, maka memiliki kesempatan untuk mengikuti pembelajaran agama di madrasah diniyah pada siang hingga sore harinya sebagaimana sebelumnya ketika full day school belum diterapkan.

Selain mendesak agar full day school digantikan dengan sistem sebelumnya, PWNU Jateng juga meminta kepada pemerintah agar dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran pada sektor pendidikan terutama pada besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) pada satuan pendidikan dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasnen) dan yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak dkbeda-bedakan.

Dikatakan , saat ini yang terjadi ada selisih besaran BOP antara satuan pendidikan dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag, selisih besarannya antara Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu per peserta didik.

Pembedaan ini harus diakhiri alias disamakan, tidak boleh ada diskriminasi, karena semuanya sama-sama anak bangsa, orang tua peserta didik pada satuan pendidikan dibawah Kemenag atau madrasah-madrasah juga pembayar pajak sebagaimana warga yang lain.

“Kami sangat berharap dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi tidak ada perbedaan besaran BOP antara peserta didik dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag,” ujarnya (did)

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting