URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ramainya hasil Pileg dibahas di grup WhatsApp. Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tualita, meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU. Yesaya menekankan bahwa saat ini banyak beredar daftar nama caleg terpilih, padahal secara resmi KPU belum mengeluarkan daftar dalam bentuk apapun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ramai Hasil Pileg di Group WA, Ketua KPU Salatiga Meminta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi KPU

Ramai Hasil Pileg di Group WA, Ketua KPU Salatiga Meminta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi KPU

Ramai Hasil Pileg di Group WA, Ketua KPU Salatiga Meminta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi KPU

Ramainya hasil Pileg dibahas di grup WhatsApp, namun Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tualita, meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU. Yesaya menekankan bahwa saat ini banyak beredar daftar nama caleg terpilih, padahal secara resmi KPU belum mengeluarkan daftar dalam bentuk apapun.
Foto dok IST
Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Yasip Khasani saat mengecek salah satu TPS di Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ramai Hasil Pileg di Group WA, Ketua KPU Salatiga Meminta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi KPU. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga, Yesaya Tualita.

Pihaknya meminta masyarakat tetap menunggu hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2024 di Salatiga. Karena saat ini banyak beredar daftar nama caleg terpilih, padahal secara resmi KPU belum pernah mengeluarkan daftar dalam bentuk apapun.

“Masyarakat diharapkan menunggu hasil penghitungan resmi, baik hasil penghitungan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan hasil penghitungan DPRD Kota Salatiga, ” tandas Yesaya kepada wartawan (17/02/2024).

Ia mengungkapkan yang terpenting adalah pelaksanaan pemilihan umum di Kota Salatiga bisa berjalan dengan aman dan lancar. Ini berkat dukungan semua kelompok masyarakat, pemerintah, TNI Polri dan juga peran pers.

“Kalau ada info yang berkembang itu person atau partai atau media. KPU belum rekapitulasi menyeluruh,” katanya.

Ia menduga banyak kabar caleg terplih yang bermunculan, bisa jadi karena Partai punya c salinan di seluruh TPS, mungkin di rekap masing-masing partai. Diketahui di Salatiga pasca Pemilu 14 Februari 2024 bermunculan versi daftar caleg jadi bertebaran.

BACA JUGA :

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut