KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

SEMARANG – Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sesuai intruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pada bulan Agustus 2022 ini ada sebanyak 178 kasus berhasil diungkap.

Akan tetapi, lanjut Luthfi, sebelum adanya arahan dari Kapolri tersebut, pada awal tahun hingga pertengahan tahun, pihaknya telah mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan ribuan tersangka.

“Dengan jumlah tersangka 222 orang rinciannya pengguna 3 tersangka, kurir 191 tersangka dan bandar 28 tersangka,” ujar Luthfi dalam rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

“Sebelumnya, pada periode Januari sampai Juli 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap hampir 1115 kasus dengan jumlah tersangka 1426,” tambahnya.

Luthfi menjelskan, data terbaru yang diungkap ini barang bukti yang berhasil disita yaitu sebanyak 722,08 gram narkoba jenis sabu-sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1872 butir psikotoprika dan 39643 obat jenis lain.

“Dalam ungkap 1 bulan ini, Polda Jateng bisa menyelamatkan masyarakat 8100 jiwa,” paparnya.

Lebih lanjut, modus operasi yang digunakan para tersangka dalam mengedarkan maupun mendistribusikan obat-obatan terlarang yakni paket narkoba dari negara lain disembunyikan di dalam barang import melalui jalur udara, darat maupun laut. Kemudian, pengiriman barang dalam jumlah kecil dilakukan dengan menggunakan sepeda motor.

Tak hanya itu, pengambilan barang atau narkoba yang tidak disesuaikan dengan alamat yang dituju. Lalu beberapa narapidana yang masih menjadi pengendali peredaran narkoba meskipun sedang mendekam di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

“Jawa Tengah merupakan central jadi hanya perlintasan tetapi tidak menutup kemungkinan hanya dilintasi kita tidak membongkar modus operandinya,” paparnya.

Disisi lain, Luthfi meminta masyarkat untuk menjauhi dan memerangi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa. Ia juga berharap, masyarakat dapat ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jateng yang bekerja sama dengan instansi lainnya dalam memberantas narkoba. Ia berharap, pembongkaran peredaran narkoba ini bisa terus dilakukan hingga tuntas.

“Apresiasi atas kerja keras, kerja hebat dan kerja berani pak Kapolda dan jajaran terlihat kerja kolektifnya. Bagi kami orang Politik maknanya jelas, pak Kapolda ingin menginformasikan kepada jajarannya bahwa kita ini seriu untuk perang narkoba,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]