KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

SEMARANG – Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sesuai intruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pada bulan Agustus 2022 ini ada sebanyak 178 kasus berhasil diungkap.

Akan tetapi, lanjut Luthfi, sebelum adanya arahan dari Kapolri tersebut, pada awal tahun hingga pertengahan tahun, pihaknya telah mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan ribuan tersangka.

“Dengan jumlah tersangka 222 orang rinciannya pengguna 3 tersangka, kurir 191 tersangka dan bandar 28 tersangka,” ujar Luthfi dalam rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

“Sebelumnya, pada periode Januari sampai Juli 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap hampir 1115 kasus dengan jumlah tersangka 1426,” tambahnya.

Luthfi menjelskan, data terbaru yang diungkap ini barang bukti yang berhasil disita yaitu sebanyak 722,08 gram narkoba jenis sabu-sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1872 butir psikotoprika dan 39643 obat jenis lain.

“Dalam ungkap 1 bulan ini, Polda Jateng bisa menyelamatkan masyarakat 8100 jiwa,” paparnya.

Lebih lanjut, modus operasi yang digunakan para tersangka dalam mengedarkan maupun mendistribusikan obat-obatan terlarang yakni paket narkoba dari negara lain disembunyikan di dalam barang import melalui jalur udara, darat maupun laut. Kemudian, pengiriman barang dalam jumlah kecil dilakukan dengan menggunakan sepeda motor.

Tak hanya itu, pengambilan barang atau narkoba yang tidak disesuaikan dengan alamat yang dituju. Lalu beberapa narapidana yang masih menjadi pengendali peredaran narkoba meskipun sedang mendekam di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

“Jawa Tengah merupakan central jadi hanya perlintasan tetapi tidak menutup kemungkinan hanya dilintasi kita tidak membongkar modus operandinya,” paparnya.

Disisi lain, Luthfi meminta masyarkat untuk menjauhi dan memerangi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa. Ia juga berharap, masyarakat dapat ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jateng yang bekerja sama dengan instansi lainnya dalam memberantas narkoba. Ia berharap, pembongkaran peredaran narkoba ini bisa terus dilakukan hingga tuntas.

“Apresiasi atas kerja keras, kerja hebat dan kerja berani pak Kapolda dan jajaran terlihat kerja kolektifnya. Bagi kami orang Politik maknanya jelas, pak Kapolda ingin menginformasikan kepada jajarannya bahwa kita ini seriu untuk perang narkoba,” imbuhnya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]