URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

featured-img

SEMARANG – Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sesuai intruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pada bulan Agustus 2022 ini ada sebanyak 178 kasus berhasil diungkap.

Akan tetapi, lanjut Luthfi, sebelum adanya arahan dari Kapolri tersebut, pada awal tahun hingga pertengahan tahun, pihaknya telah mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan ribuan tersangka.

“Dengan jumlah tersangka 222 orang rinciannya pengguna 3 tersangka, kurir 191 tersangka dan bandar 28 tersangka,” ujar Luthfi dalam rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

“Sebelumnya, pada periode Januari sampai Juli 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap hampir 1115 kasus dengan jumlah tersangka 1426,” tambahnya.

Luthfi menjelskan, data terbaru yang diungkap ini barang bukti yang berhasil disita yaitu sebanyak 722,08 gram narkoba jenis sabu-sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1872 butir psikotoprika dan 39643 obat jenis lain.

“Dalam ungkap 1 bulan ini, Polda Jateng bisa menyelamatkan masyarakat 8100 jiwa,” paparnya.

Lebih lanjut, modus operasi yang digunakan para tersangka dalam mengedarkan maupun mendistribusikan obat-obatan terlarang yakni paket narkoba dari negara lain disembunyikan di dalam barang import melalui jalur udara, darat maupun laut. Kemudian, pengiriman barang dalam jumlah kecil dilakukan dengan menggunakan sepeda motor.

Tak hanya itu, pengambilan barang atau narkoba yang tidak disesuaikan dengan alamat yang dituju. Lalu beberapa narapidana yang masih menjadi pengendali peredaran narkoba meskipun sedang mendekam di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

“Jawa Tengah merupakan central jadi hanya perlintasan tetapi tidak menutup kemungkinan hanya dilintasi kita tidak membongkar modus operandinya,” paparnya.

Disisi lain, Luthfi meminta masyarkat untuk menjauhi dan memerangi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa. Ia juga berharap, masyarakat dapat ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jateng yang bekerja sama dengan instansi lainnya dalam memberantas narkoba. Ia berharap, pembongkaran peredaran narkoba ini bisa terus dilakukan hingga tuntas.

“Apresiasi atas kerja keras, kerja hebat dan kerja berani pak Kapolda dan jajaran terlihat kerja kolektifnya. Bagi kami orang Politik maknanya jelas, pak Kapolda ingin menginformasikan kepada jajarannya bahwa kita ini seriu untuk perang narkoba,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved