Sedikitnya 27 jenis makanan yang berjumlah 256 pack, dan tergolong dalam makanan kadaluwarsa dimusnahkan oleh Wali kota Salatiga, Yuliyanto bersama Kajari Salatiga dan jajaran pejabat Pemerintah Kota, di Halaman Kantor Wali Kota Salatiga, (25/04/2022).
Makanan kedaluwarsa ini adalah hasil dari operasi yang dijalankan oleh jajaran Satpol PP Kota Salatiga bersama tim gabungan selama bulan April 2022. Hasil ini didapatkan karena makanan yang dijual sudah masuk ke dalam tanggal kedaluwarsa dan tidak layak jual.
“Ada 27 jenis makanan yang sudah kedaluwarsa, dengan jumlah makanan 256 pack. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang beredar di Kota Salatiga telah higienis dan dapat dipertanggungjawabkan,”kata Yuliyanto.
Terkait hal tersebut, Wali Kota mengajak masyarakat untuk bisa memilih makanan yang baik dan sehat sebelum membelinya di toko.
“Jelang lebaran ini, masyarakat diharapkan untuk selalu teliti sebelum membeli, pastikan makanan tersebut adalah aman dan tidak kedaluwarsa. Karena ternyata masih banyak makanan kedaluwarsa yang dijual di pasar swalayan dan toko-toko di Salatiga,”imbuhnya.