RASIKAFM.COM | SALATIGA – Razia serentak yang di gelar oleh Jajaran Satuan Lalu Lintas Se-Polda Jawa Tengah, dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan malakukan penilangan manual bagi pelanggar, Satlantas Polres Salatiga sendiri menggelar Razia di Jalan Diponegoro Depan Mako Satlantas berhasil menindak 144 pelanggar.
“Razia dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Lalu Lintas di 35 Polres Jajaran Polda Jateng, kegiatan ini dilaksanakan sebagai hasil evaluasi tetang penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ternyata masih banyak ditemukan pelanggar kasat mata atau yang tak bisa dijangkau oleh ETLE”, jelas Kasatlantas Salatiga AKP Betty Nugroho.
Betty menambahkan Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas difokuskan kepada pelanggaran yang tak bisa terekam ETLE atau tilang elektronik dan pelanggar kasat mata, seperti tanpa plat nomor, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), dan penggunaan knalpot brong.
“Bagi pelanggar akan kita lakukan penilangan secara manual, karena ternyata masih banyak pelanggaran yang tidak ter-cover tilang ETLE”, tambah AKP Betty Nugroho.
Dalam razia yang dilaksanakan mulai pagi itu terdapat 144 pelanggar ditindak tilang manual, dengan rincian 29 SIM, 79 STNK dan 36 kendaraan roda dua.
Dari pantauan wartawan dilapangan pemeriksaan yang dilakukan oleh Jajaran Satuan Lalulintas Polres Salatiga dengan memasang papan razia kepolisian, secara selektif menghentikan kendaraan melintas.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan menyampaikan Razia serentak yang dilaksanakan seluruh Polres Jajaran Polda Jateng diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat khususnya pelanggar lalu lintas yangtidak ter-cover tilang ETLE, penindakan tersebut juga bertujuan mengurangi fatalitas korban kecelakaan, sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Satlantas bagi pengguna jalan.