RASIKAFM.COM | SALATIGA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebarkat Tjitrodarmodjo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, saat ini memiliki piutang sebesar Rp2,5 miliar yang berasal dari pasien titipan pejabat pada masa lalu dan hingga kini belum terselesaikan.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengungkapkan persoalan tersebut sudah berlangsung sejak 2010. Menurut dia, praktik yang terjadi saat itu berupa pasien yang dirawat dengan status layanan mandiri tetapi masuk melalui rekomendasi atau titipan sejumlah pejabat.
“Jadi ada misalnya pejabat apa gitu titip (pasien dirawat di RSUD), ini tetangganya atau apa. Nitip ini kan tanda kutip, misalnya titipan dari si A, (pasien) pulang itu tidak ditagihkan ke pasien yang bersangkutan. Yang si A ini kan ya nggak mau bayar kan?” ujar Robby kepada Rasika FM, Selasa (26/5/2026).
Menurut Robby, praktik tersebut membuat rumah sakit kesulitan melakukan penagihan karena administrasi pembayaran tidak pernah diselesaikan dengan jelas sejak awal.
Ia menegaskan sistem seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Titip pasien, menurutnya, bukan persoalan selama mekanisme tanggung jawab pembayaran ditetapkan secara terang sejak awal.
“Bukan berarti nitip itu harus dibayarin, kan enggak. Nah ini yang sampai sekarang jadi kendala dan susah untuk ditagih. Karena hanya ada tulisan titipan A dan titipan B. Mereka (yang nitip) kan juga nggak mau kalau ditagih,” jelasnya.
Robby menjelaskan pasien-pasien tersebut tidak tercatat sebagai peserta BPJS karena menggunakan layanan mandiri selama menjalani perawatan. Artinya, secara administrasi tagihan seharusnya menjadi tanggung jawab pasien, tetapi dalam praktiknya pembayaran tidak pernah tertuntaskan.
Karena persoalan itu sudah berjalan lebih dari satu dekade, Pemkot Salatiga kini membuka opsi penyelesaian melalui mekanisme penghapusan piutang agar tidak terus menjadi beban keuangan rumah sakit.
“Untuk skemanya memungkinkan bisa dilakukan penghapusan piutang tersebut sehingga tidak menjadi beban RSUD lagi,” katanya.