URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memberikan keterangan solah hutang RSUD Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebarkat Tjitrodarmodjo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, saat ini memiliki piutang sebesar Rp2,5 miliar yang berasal dari pasien titipan pejabat pada masa lalu dan hingga kini belum terselesaikan.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengungkapkan persoalan tersebut sudah berlangsung sejak 2010. Menurut dia, praktik yang terjadi saat itu berupa pasien yang dirawat dengan status layanan mandiri tetapi masuk melalui rekomendasi atau titipan sejumlah pejabat.

“Jadi ada misalnya pejabat apa gitu titip (pasien dirawat di RSUD), ini tetangganya atau apa. Nitip ini kan tanda kutip, misalnya titipan dari si A, (pasien) pulang itu tidak ditagihkan ke pasien yang bersangkutan. Yang si A ini kan ya nggak mau bayar kan?” ujar Robby kepada Rasika FM, Selasa (26/5/2026).

Menurut Robby, praktik tersebut membuat rumah sakit kesulitan melakukan penagihan karena administrasi pembayaran tidak pernah diselesaikan dengan jelas sejak awal.

Ia menegaskan sistem seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Titip pasien, menurutnya, bukan persoalan selama mekanisme tanggung jawab pembayaran ditetapkan secara terang sejak awal.

“Bukan berarti nitip itu harus dibayarin, kan enggak. Nah ini yang sampai sekarang jadi kendala dan susah untuk ditagih. Karena hanya ada tulisan titipan A dan titipan B. Mereka (yang nitip) kan juga nggak mau kalau ditagih,” jelasnya.

Robby menjelaskan pasien-pasien tersebut tidak tercatat sebagai peserta BPJS karena menggunakan layanan mandiri selama menjalani perawatan. Artinya, secara administrasi tagihan seharusnya menjadi tanggung jawab pasien, tetapi dalam praktiknya pembayaran tidak pernah tertuntaskan.

Karena persoalan itu sudah berjalan lebih dari satu dekade, Pemkot Salatiga kini membuka opsi penyelesaian melalui mekanisme penghapusan piutang agar tidak terus menjadi beban keuangan rumah sakit.

“Untuk skemanya memungkinkan bisa dilakukan penghapusan piutang tersebut sehingga tidak menjadi beban RSUD lagi,” katanya.

Robby saat diwawancara Rasika

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara