URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Proyek rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang senilai Rp538 juta menuai sorotan publik karena isu pemenang tender tidak lolos seleksi. Kepala Bagian PBJ, Anggoro Jati Laksono, memastikan proses lelang sesuai aturan dan dilakukan dua kali. DPU menunda pembayaran hingga data SBU di OSS dan LPJK dinyatakan sinkron.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender

Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender

Rehabilitasi Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Disoal, PBJ Klarifikasi Proses Tender

Kabag PBJ Setda Kabupaten Semarang Anggoro Jati Laksono (kiri) didampingi kepala DPU Valeanto Soekendro saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang Bina Praja, kompleks Kantor Bupati Semarang, Selasa (7/10/2025). Foto: win
Kabag PBJ Setda Kabupaten Semarang Anggoro Jati Laksono (kiri) didampingi kepala DPU Valeanto Soekendro saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang Bina Praja, kompleks Kantor Bupati Semarang, Selasa (7/10/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rehabilitasi ruang pimpinan DPRD Kabupaten Semarang menuai beragam sorotan di media sosial. Publik menyoroti proses lelang proyek tersebut yang disebut-sebut dimenangkan oleh penyedia jasa yang tidak lolos seleksi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Semarang, Anggoro Jati Laksono, menegaskan bahwa proses tender telah dilakukan sesuai aturan. Ia menjelaskan, tender proyek senilai Rp538 juta itu digelar dua kali karena pada pelaksanaan pertama dinyatakan gagal.

“Tender pertama hanya diikuti satu peserta dan hasil evaluasi Pokja tidak memenuhi syarat, sehingga dinyatakan gagal. Lalu kami ulang, dan pada tender kedua ada tujuh penyedia yang memasukkan penawaran. Setelah evaluasi, pemenangnya adalah CV Bangun Serasi,” jelas Anggoro, Selasa (7/10/2025).

Anggoro juga menepis tudingan terkait legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) milik pemenang tender. Menurutnya, klarifikasi dan verifikasi dokumen dilakukan berdasarkan data di Online Single Submission (OSS).

“Saat proses tender dan pembuktian kualifikasi, SBU OSS masih berlaku hingga Oktober 2026. Namun belakangan muncul perbedaan data dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang menyebut SBU telah dicabut. Jadi antara SBU versi OSS dan LPJK tidak sinkron,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara formal tidak ada aturan yang mewajibkan panitia lelang mengacu pada versi LPJK, sehingga pihaknya tetap berpedoman pada data OSS. Namun ke depan, pihaknya akan melakukan verifikasi ganda agar persoalan serupa tidak terulang.

“Selanjutnya, saya minta teman-teman Pokja untuk juga memeriksa ke situs LPJK, supaya kalau ada indikasi tidak memenuhi syarat bisa segera kami tolak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menyebut pihaknya sempat menangguhkan pembayaran proyek setelah mengetahui adanya perbedaan status SBU.

“Begitu diketahui SBU versi LPJK tidak berlaku, pembayaran kami tunda dulu. Setelah status di OSS dan LPJK sudah sinkron, baru kami lanjutkan. Saat ini pekerjaan masih berjalan,” jelas Soekendro. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar