KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Para pelaku pemukulan terhadap seorang junior dari Taruna Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang bernama Zidan Muhammad Faza, ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang junior dari Taruna Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang bernama Zidan Muhammad Faza, ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan para tersangka tersebut bernama Aris Riyanto (25) warga Grobogan, Andre Arsprilla (25) warga Demak, Albert Jonathan (23) warga Semarang, dan Budi Darmawan (22) warga Semarang.

Irwan menjelaskan, sebelumnya pihaknya hanya menetapkan satu tersangka bernama Chaesar Ricardo Bintang Samudra Tampubolon (23) warga Jebres, Surakarta terkait pembunuhan tersebut.

Namun, setelah dilakukan introgasi terhadap Chaesar, kata Irwan, pihaknya menemukan kejanggalan terkait motif pelaku melakukan pemukulan yang berakibat hilangnya nyawa korban saat perawatan di rumah sakit.

Kembali, Irwan menjelaskan kejadian pemukulan itu berawal ketika korban diduga menyerempet kendaraan seniornya yang membuat pelaku marah dan memukul korban.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Tegalsari Barat Raya, RT 02 RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari pada Senin, (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, hal itu adalah keterangan rekayasa yang dibuat pelaku untuk melindungi teman atau tersangka lainnya agar tidak terjerat hukum.

Apalagi, setelah dilakukan olah TKP oleh penyidik, dari rekaman CCTV dan pengakuan dari warga setempat tak ditemukan kejadian senggolan atau tabrakan yang membuat pelaku melakukan pemukulan.

“Kecelakaan yang dimaksud (tersangka Chaesar) adalah kecelakaan yang rekayasa,” kata Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Jumat (10/9/2021).

Setelah terungkap kebohongan tersangka, kepada polisi Chaesar mengaku melakukan pemukulan itu ketika para tersangka mengadakan pembinaan oleh senior terhadap juniornya di sebuah mess Indoraya, Kecamatan Genuk.

Saat malam itu, sekira pukul 20.30 WIB, ia memanggil sebanyak 15 junior untuk mengikuti tradisi yang ia sebut sudah ada sejak lama itu.

“15 junior ini diundang ke mess para senior ini. Alasannya untuk dilakukan pembinaan dan syukuran dalam rangka perpisahan. Kebetulan mereka ini (5 tersangka) minggu ini seharusnya sudah wisuda. Jadi sesampai di TKP (mess senior) bukan makan-makan yang disuguhkan tapi kepalan tangan,” bebernya.

“Pemukulan dilakukan oleh 5 seniornya dan pada giliran korban, diduga mengenai uluh hati dan ambruk kedepan dan tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan kepolisian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dapat dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis