URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

featured-img
Para pelaku pemukulan terhadap seorang junior dari Taruna Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang bernama Zidan Muhammad Faza, ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang junior dari Taruna Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang bernama Zidan Muhammad Faza, ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan para tersangka tersebut bernama Aris Riyanto (25) warga Grobogan, Andre Arsprilla (25) warga Demak, Albert Jonathan (23) warga Semarang, dan Budi Darmawan (22) warga Semarang.

Irwan menjelaskan, sebelumnya pihaknya hanya menetapkan satu tersangka bernama Chaesar Ricardo Bintang Samudra Tampubolon (23) warga Jebres, Surakarta terkait pembunuhan tersebut.

Namun, setelah dilakukan introgasi terhadap Chaesar, kata Irwan, pihaknya menemukan kejanggalan terkait motif pelaku melakukan pemukulan yang berakibat hilangnya nyawa korban saat perawatan di rumah sakit.

Kembali, Irwan menjelaskan kejadian pemukulan itu berawal ketika korban diduga menyerempet kendaraan seniornya yang membuat pelaku marah dan memukul korban.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Tegalsari Barat Raya, RT 02 RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari pada Senin, (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, hal itu adalah keterangan rekayasa yang dibuat pelaku untuk melindungi teman atau tersangka lainnya agar tidak terjerat hukum.

Apalagi, setelah dilakukan olah TKP oleh penyidik, dari rekaman CCTV dan pengakuan dari warga setempat tak ditemukan kejadian senggolan atau tabrakan yang membuat pelaku melakukan pemukulan.

“Kecelakaan yang dimaksud (tersangka Chaesar) adalah kecelakaan yang rekayasa,” kata Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Jumat (10/9/2021).

Setelah terungkap kebohongan tersangka, kepada polisi Chaesar mengaku melakukan pemukulan itu ketika para tersangka mengadakan pembinaan oleh senior terhadap juniornya di sebuah mess Indoraya, Kecamatan Genuk.

Saat malam itu, sekira pukul 20.30 WIB, ia memanggil sebanyak 15 junior untuk mengikuti tradisi yang ia sebut sudah ada sejak lama itu.

“15 junior ini diundang ke mess para senior ini. Alasannya untuk dilakukan pembinaan dan syukuran dalam rangka perpisahan. Kebetulan mereka ini (5 tersangka) minggu ini seharusnya sudah wisuda. Jadi sesampai di TKP (mess senior) bukan makan-makan yang disuguhkan tapi kepalan tangan,” bebernya.

“Pemukulan dilakukan oleh 5 seniornya dan pada giliran korban, diduga mengenai uluh hati dan ambruk kedepan dan tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan kepolisian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dapat dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting