URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rekayasa Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

featured-img
Para pelaku pemukulan terhadap seorang junior dari Taruna Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang bernama Zidan Muhammad Faza, ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang junior dari Taruna Taruna di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang bernama Zidan Muhammad Faza, ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan para tersangka tersebut bernama Aris Riyanto (25) warga Grobogan, Andre Arsprilla (25) warga Demak, Albert Jonathan (23) warga Semarang, dan Budi Darmawan (22) warga Semarang.

Irwan menjelaskan, sebelumnya pihaknya hanya menetapkan satu tersangka bernama Chaesar Ricardo Bintang Samudra Tampubolon (23) warga Jebres, Surakarta terkait pembunuhan tersebut.

Namun, setelah dilakukan introgasi terhadap Chaesar, kata Irwan, pihaknya menemukan kejanggalan terkait motif pelaku melakukan pemukulan yang berakibat hilangnya nyawa korban saat perawatan di rumah sakit.

Kembali, Irwan menjelaskan kejadian pemukulan itu berawal ketika korban diduga menyerempet kendaraan seniornya yang membuat pelaku marah dan memukul korban.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Tegalsari Barat Raya, RT 02 RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari pada Senin, (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, hal itu adalah keterangan rekayasa yang dibuat pelaku untuk melindungi teman atau tersangka lainnya agar tidak terjerat hukum.

Apalagi, setelah dilakukan olah TKP oleh penyidik, dari rekaman CCTV dan pengakuan dari warga setempat tak ditemukan kejadian senggolan atau tabrakan yang membuat pelaku melakukan pemukulan.

“Kecelakaan yang dimaksud (tersangka Chaesar) adalah kecelakaan yang rekayasa,” kata Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang Jumat (10/9/2021).

Setelah terungkap kebohongan tersangka, kepada polisi Chaesar mengaku melakukan pemukulan itu ketika para tersangka mengadakan pembinaan oleh senior terhadap juniornya di sebuah mess Indoraya, Kecamatan Genuk.

Saat malam itu, sekira pukul 20.30 WIB, ia memanggil sebanyak 15 junior untuk mengikuti tradisi yang ia sebut sudah ada sejak lama itu.

“15 junior ini diundang ke mess para senior ini. Alasannya untuk dilakukan pembinaan dan syukuran dalam rangka perpisahan. Kebetulan mereka ini (5 tersangka) minggu ini seharusnya sudah wisuda. Jadi sesampai di TKP (mess senior) bukan makan-makan yang disuguhkan tapi kepalan tangan,” bebernya.

“Pemukulan dilakukan oleh 5 seniornya dan pada giliran korban, diduga mengenai uluh hati dan ambruk kedepan dan tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan kepolisian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dapat dijerat dengan pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar