URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Talud longsor di Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang menimpa 9 warga saat memasak untuk acara hajatan pernikahan. Meskipun tidak ada korban jiwa, kejadian tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rewang Hajatan Pernikahan, 9 Warga Thekelan Tertimpa Talud Longsor

Rewang Hajatan Pernikahan, 9 Warga Thekelan Tertimpa Talud Longsor

Rewang Hajatan Pernikahan, 9 Warga Thekelan Tertimpa Talud Longsor

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebanyak Sembilan warga Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang menjadi korban talud longsor. Mereka tertimpa material longsoran saat sedang memasak untuk keperluan hajatan pernikahan warga setempat.

Menurut penuturan Bungah, salah seorang warga, longsor tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

“Saat kejadian, para korban sedang rewang. Dua orang tertimbun dan terjepit, sehingga mengalami luka parah, sementara tujuh lainnya luka ringan dan sedang,” ungkapnya.

Selain korban luka, kejadian longsornya talud sepanjang 20 meter dan tinggi 6 meter tersebut juga merusak dua rumah serta satu kandang. Rumah dan kandang tersebut adalah milik Warno, warga yang memiliki hajat pernikahan.

“Tenda yang dipersiapkan untuk acara nikahan besok juga rusak. Sementara untuk kelangsungan acara pernikahan, masih menunggu rapat keluarga,” ujarnya.

Bungah menjelaskan, penyebab ambrolnya talud tersebut diduga karena ada retakan dan hujan deras selama dua hari berturut-turut. Padahal menurutnya, talud itu terhitung bangunan baru sebab belum ada 1 tahun dibangun.

“Retakan kecil memang kemarin sempat ada, tapi ya nggak nyangka bakal ambrol,” terangnya.

Sementara Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang Juwair Suntara menerangkan
pihaknya bersama warga, forkopimcam Getasan telah mengadakan pertolongan.

“Kami juga telah memberikan bantuan logistik kepada para korban. Sedangkan untuk pembersihan material longsor dikerahkan ekskavator,” paparnya.

Untuk para korban yang berjumlah 9 orang, lanjut Juwair, telah dilarikan ke sarana kesehatan untuk mendapatkan pertolongan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 190 juta.

“Empat korban luka ringan dibawa ke Puskesmas Getasan tapi sudah dibawa pulang. Dua orang dirawat di RSUD Salatiga, dan tiga lainnya dibawa berobat ke sangkal putung terdekat,” sambungnya. (win)

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved