URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Roy Jeconiah eks vokalis band bergenre rock Boomerang bakal menyapa penggemarnya di Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (4/9/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Roy Jeconiah Bakal Guncang Penggemar Musik Rock di Ungaran

Roy Jeconiah Bakal Guncang Penggemar Musik Rock di Ungaran

Roy Jeconiah Bakal Guncang Penggemar Musik Rock di Ungaran

Roy Jeconiah (paling kanan) saat jumpa pers dalam acara ulang tahun ke-tiga CRKS di kediaman Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu (3/9/2022) sore. (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Roy Jeconiah eks vokalis band bergenre rock Boomerang bakal menyapa penggemarnya di Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (4/9/2022). Ia akan berkolaborasi bersama Mugiex Adam Power Metal dalam acara perayaan ulang tahun yang ke-tiga Clasic Rock Kabupaten Semarang (CRKS).

Roy mengaku bangga mendapatkan kesempatan untuk tampil di hadapan penggemarnya di Bumi Serasi.

“Ini demi menjaga api rock tetap menyala, selain karena memang baru diundang ke sini,” ujarnya sambil berseloroh saat jumpa pers bersama awak media di kediaman Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Sabtu (3/9/2022) sore.

Dikatakannya, selama ini belum banyak musisi rock yang tampil di Kabupaten Semarang, kebanyakan mereka menggelar konsernya di Kota Semarang. Sebab, para penyelenggara belum berani untuk mendatangkan musisi rock ke Bumi Serasi dengan sejumlah pertimbangan.

“Salah satunya kalau orang bicara soal Semarang, yang terbayang pasti Kota Semarang. Semoga dengan momentum ini, bisa menjadi trigger para musisi rock untuk konser di Kabupaten Semarang. Sayang sekali kalau hanya latihan tanpa pernah tampil,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyampaikan selain menggelar pertunjukan musik, momentum ulang tahun ke-tiga CRKS juga bertujuan untuk menghidupkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kami berikan stan UMKM secara gratis, silakan masyarakat berjualan,” terangnya.

Sebagai informasi, Roy eks Boomerang bersama Mugiex Power Metal akan berkolaborasi membawakan dua lagu bersama drummer cilik Shinya Kaori yang merupakan putri dari Bondan Marutohening. (win)

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut