URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Inspeksi ini dilakukan pada Senin, 28 April 2025. Maruarar menemukan kerusakan parah pada sejumlah unit rumah akibat longsor, serta keluhan warga terkait sertifikat rumah yang belum diterima meskipun cicilan telah lunas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!

Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!

Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!

Menteri PKP Maruarar Sirait berbincang dengan warga saat melakukan kunjungan di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Senin (28/4/2025). Foto: win
Menteri PKP Maruarar Sirait berbincang dengan warga saat melakukan kunjungan di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Senin (28/4/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (28/4/2025). Dalam kunjungannya, Maruarar menemukan sejumlah unit rumah mengalami kerusakan parah akibat longsor, yang disebabkan oleh lokasi perumahan yang dibangun di lereng curam dan berbatasan langsung dengan jurang.

Tak hanya masalah longsor, Maruarar juga menerima keluhan warga terkait sertifikat rumah yang tak kunjung diterima, meskipun cicilan rumah mereka telah lunas sejak tujuh tahun lalu.
[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Ini sangat menyakitkan dan menyedihkan. Presiden Prabowo telah menegaskan kepada saya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, terutama untuk rumah subsidi,” ujar Maruarar di lokasi.

Maruarar juga menegaskan bahwa negara harus hadir di depan, melindungi rakyat, bukan hanya melakukan evaluasi setelah masalah terjadi. Ia meminta agar izin pembangunan di lokasi berisiko seperti Punsae diaudit oleh BPK atau BPKP, dan siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum ini harus dihukum seberat-beratnya.

“Saya minta dilakukan audit penuh. Ini pelanggaran hukum 100 persen. Jangan sampai rakyat yang jadi korban. Sistem juga harus diperbaiki, termasuk bank dan TAPERA yang memberi kredit, agar tidak asal memilih pengembang,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi di DPRD terkait masalah tersebut dan sudah berkomunikasi dengan pengembang, yang berjanji menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.

“Kami sudah berusaha menghubungi Pak Pryad selaku pengembang, dan beliau menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini secara bertahap. Kami harap segera ada penyelesaian,” jelas Ngesti.

Sementara itu, Julianto Deni Saputra, Ketua RW 20 Punsae, menyatakan kekecewaannya karena belum ada kepastian.

“Kami sudah menunggu lama, tapi sampai hari ini belum ada pertemuan. Pihak BTN dan pengembang tidak menemui kami,” kata Deni. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target