RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!

Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!

Rumah Subsidi di Ungaran Rusak dan Sertifikat Mangkrak, Maruarar: Ini Pelanggaran Berat, Segera Proses Hukum!

Menteri PKP Maruarar Sirait berbincang dengan warga saat melakukan kunjungan di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Senin (28/4/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan inspeksi mendadak ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (28/4/2025). Dalam kunjungannya, Maruarar menemukan sejumlah unit rumah mengalami kerusakan parah akibat longsor, yang disebabkan oleh lokasi perumahan yang dibangun di lereng curam dan berbatasan langsung dengan jurang.

Tak hanya masalah longsor, Maruarar juga menerima keluhan warga terkait sertifikat rumah yang tak kunjung diterima, meskipun cicilan rumah mereka telah lunas sejak tujuh tahun lalu.
[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Ini sangat menyakitkan dan menyedihkan. Presiden Prabowo telah menegaskan kepada saya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, terutama untuk rumah subsidi,” ujar Maruarar di lokasi.

Maruarar juga menegaskan bahwa negara harus hadir di depan, melindungi rakyat, bukan hanya melakukan evaluasi setelah masalah terjadi. Ia meminta agar izin pembangunan di lokasi berisiko seperti Punsae diaudit oleh BPK atau BPKP, dan siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum ini harus dihukum seberat-beratnya.

“Saya minta dilakukan audit penuh. Ini pelanggaran hukum 100 persen. Jangan sampai rakyat yang jadi korban. Sistem juga harus diperbaiki, termasuk bank dan TAPERA yang memberi kredit, agar tidak asal memilih pengembang,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi di DPRD terkait masalah tersebut dan sudah berkomunikasi dengan pengembang, yang berjanji menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.

“Kami sudah berusaha menghubungi Pak Pryad selaku pengembang, dan beliau menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini secara bertahap. Kami harap segera ada penyelesaian,” jelas Ngesti.

Sementara itu, Julianto Deni Saputra, Ketua RW 20 Punsae, menyatakan kekecewaannya karena belum ada kepastian.

“Kami sudah menunggu lama, tapi sampai hari ini belum ada pertemuan. Pihak BTN dan pengembang tidak menemui kami,” kata Deni. (win)

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Pegawai Telkomsel Gasak Kabel dan Baterai di 12 Tower di Kabupaten Semarang
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani