RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polda Jateng akan mengadakan Operasi Lilin Candi alam rangka menyambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kegiatan ini akan berlangsung selama 11 hari yakni mulai tanggal 22 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol Firly Ruspang Samosir usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Ops Lilin Candi bersama Stakeholder di MG Setos Hotel Semarang, Senin (19/12/2022).
Dalam agenda itu, Firly menyampaikan kesiapan Polda Jateng dalam menyambut tahun baru. Setiap daerah, kepolisian nantinya akan melaksanakan Operasi Lilin dengan bekerja sama dengan TNI.
“Kegiatan lintas sektoral rapat sektoral yang pertama dilaksanakan atau terhubung dengan tingkat Mabes Polri dalam hal ini bapak Asops Kapolri dengan tingkat pusat breakdown kebawah seluruh jajaran Indonesia khusus,” ujar Filry kepada awak media.
“Kita mempersiapkan seluruhnya, selain aparat dalam hal ini kami Kepolisian, dengan rekan kita TNI dan instansi terkait dalam hal ini mempersiapkan bagaimana ketika nanti pada pelaksanaan operasi yang namanya di Polda Jateng Lilin Candi akan berlangsung 11 hari,” tambahnya.
Firly menyampaikan akan ada tiga jenis Pos yang disiagakan untuk menyambut Nataru. Ketiga Pos tersebut yakni Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu.
“Untuk masyarakat yang mau mudik mungkin dalam hal ini berlibur sekalian mudik menjelang akhir tahun atau pun nanti menjelang awal tahun itu semua kita melaksanan Operasi Lilin Candi dilaksanakan bersama-sama,” terangnya.
Firly menerangkan, untuk menjaga penyebaran virus Covid-19, masyarakat yang hendak datang dari Kota asal menuju ke Kota lainnya untuk disiplin protokol kesehatan. Menurutnya, saat ini virus Covid-19 varian Omciron masih harus diwaspadai.
“Kita melaksanakan Dasar saat ini adalah Imendagri Nomor 50 dan 51. Bagaimana itu melakukan ataupun masyarakat tetap akan kita sampaikan edukasi. Kami juga harap tetap melaksanakan menjaga, memakai masker mengatur jarak dan sebagainya. Apalagi tempat kerumunan di rest area atau konser dan sebagainya itu ada di Intruksi Mendagri No. 50 dan 51,” bebernya.
Selain arus mudik, kepolisian juga akan menjaga tempat ibadah ketika pada saat Natal berlangsung. Tak hanya itu, kepolisian juga disiagakan ketika terjadi bencana alam.
“Selain bagaimana mengantisipasi arus transformasi kendaraan, kita juga seluruh jajaran Polda Jateng tetap mengantisipasi yang namanya bencana alam. Itu semua kita tidak bisa bekerja sendirian tetap harus bekerja bersama-sama seperti kita kolaborasi dengan instansi terkait khususnya juga bersinergi dengan TNI,” imbuhnya.