RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sampai dengan awal tahun 2025, sebanyak 16 sapi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dari jumlah tersebut, 9 sapi sudah dinyatakan sembuh. Sisanya masih dalam perawatan.
Dari 16 kasus, tujuh diantaranya merupakan sapi lama yang tertular. Sementara lainnya merupakan sapi yang baru dibeli dan diperlihara peternak.
Kepala dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) kota Salatiga, Henni Mulyani menjelaskan, pihaknya sudah memiliki standar penanganan untuk hewan yang terserang PMK.
Berbagai langkah pencegahan juga terus dilakukan.
“Pencegahan terus dilakukan, mulai dari pengetatan lalu lintas ternak serta himbauan kepada peternak untuk tidak membeli ternak baru dari luar kota Salatiga,” imbuh Henni.
Pihaknya juga melakukan pengawasan ternak yang akan di potong di rumah pemotongan hewan (RPH) Salatiga.
Sementara itu guna mendukung program pemerintah, berbagai pihak juga melakukan hal pencegahan penularan PMK. Tidak terkecuali yang dilakukan oleh Kepolisian, dimana sebagai ujung tombak dilapangan Bhabinkamtibmas selalu mensosialisasikan bahaya PMK.
Sepeti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Kalibening, Aipda Rediyanto misalnya. Diirnya melakukan sambang serta menyampaikan himbauan kepada pemilik sapi Munawir, warga RT 001/ RW 003 kelurahan Kalibening agar mewaspadai wabah PMK supaya tidak menular ke hewan ternaknya.
“Meski diwilayah kalibening kasus PMK Nihil, tapi saat sambang warga saya tak henti hentinya mengingatkan kepada peternak akan bahaya PMK” ujar Rediyanto kepada rasikafm,com. Selasa 14.1.2025.