KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 8 Kasus Selama 15 Hari

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 8 Kasus Selama 15 Hari

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 8 Kasus Selama 15 Hari

SEMARANG – Satresnarkoba Polrestabes Semarang selama 15 hari atau memasuki 10 hari bulan ramadan berhasil mengungkap 8 kasus peredaran naroba dan menangkap 13 tersangka pengedar maupun pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Dari ke-8 kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 12,9 gram, obat daftar G sebanuak 400 butir dan beberapa alat yang digunakan pengedar seperti timbangan dan plastik klip kosong.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edy Sulistiyanto mengatakan ke-13 tersangka tersebut terdiri dari laki-laki 12 orang dan 1 orang perempuan. Adapun kasus yang ditangani yakni, 5 orang sebagai pengedar dan 8 orang sebagai pemakai.

“Ungkap 8 kasus ini kita lakukan menjelang bulan Ramadhan dari tanggal 31 Maret hingga hari ini. Kami akan terus melakukan gencaran operasi narkoba apalagi ini menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kompol Edy Kamis (14/4/2022).

Kompol Edy menjelaskan, ada salah satu tersangka yakni berprofesi sebagai driver angkutan umum yang juga sebagai pengguna narkoba. Menurut keterangan pelaku, ia menggunakan sabu-sabu tersebut sebagai stamina agar kuat dalam bekerja.

“Ini jelas sangat berbahaya bagi orang lain yang sebagai penumpang karena pelaku tersebut berprofesi sebagai driver angkutan umum. Kita masih menyelidiki terkait kasus tersebut, kuat dugaan kami pasti ada driver-driver lain melakukan hal yang sama,” terangnya.

Disisi lain, Edy mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Semarang agar selalu berhati-hati agar tidak terjerat dengan pemakaian narkoba jenis apapun.

“Saya berkomitmen, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para penguna, pengedar, ataupun bandar yang hendak bermain di wilayah Kota Besar Semarang,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis