RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Hal itu berlaku secara mengikat baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Djarot, netral bukan berarti menghilangkan hak pilihnya sebagai warga negara. Akan tetapi jangan sampai terjebak dalam arus politik praktis.
“Silakan gunakan hak pilih dengan baik, tapi jangan sampai ikut-ikutan berpolitik (praktis),” kata Djarot ditemui di Kantor Setda Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis (30/11/2023).
Sehubungan dengan hal itu, Djarot menerangkan pihaknya telah mengirimkan Surat Edaran (SE) kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berisi agar para ASN jangan terpengaruh terhadap kemungkinan adanya tekanan dari oknum tertentu.
“Tidak ada sangkut pautnya dengan jenjang karir, jabatan, dan prestasi. Sehingga pemilu dapat kita laksanakan tanpa ada masalah yang menyangkut ketidaknetralan ASN,” tegasnya.
Pengawasan di dunia maya juga akan dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Mereka akan bertugas melacak dan melaporkan manakala ada akun milik ASN yang mencoba mempromosikan, mengiklankan dan mengkampanyekan calon ataupun partai tertentu.
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Bawaslu dan mereka siap menindaklanjuti jika ada temuan ASN yang terlibat (kampanye),” ungkapnya.
Terkait sanksi, Djarot menambahkan akan dilihat seperti apa jenis pelanggarannya. “Akan kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (win)