URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengelola karaoke dan tempat hiburan di Salatiga menyambut baik surat edaran dari Pemerintah Kota Salatiga terkait pembatasan jam operasional selama bulan Ramadan. David, perwakilan Pengelola Karaoke Sarirejo, menyatakan bahwa aturan ini menjadi pedoman bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan selama Ramadan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Selama Ramadan, Pengelola Karaoke di Salatiga Dukung Pemkot Soal Jam Operasional

Selama Ramadan, Pengelola Karaoke di Salatiga Dukung Pemkot Soal Jam Operasional

Selama Ramadan, Pengelola Karaoke di Salatiga Dukung Pemkot Soal Jam Operasional

Surat Edaran dari Pemkot Salatiga tentang Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Selama bulan Ramadan, pengelola karaoke dan tempat hiburan di Salatiga menyambut baik adanya surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terkait jam operasional yang dibatasi selama Bulan Ramadhan

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan Pengelola Karaoke Sarirejo, David.
Menurutnya surat edaran tersebut menjadi pedoman pihaknya dalam beraktivitas usaha selama Ramadhan.

“Kami menyambut baik surat edaran tersebut. Artinya bahwa hal ini sebagai salah satu upaya Pemkot dalam rangka menghormati kegiatan ibadah selama Ramadhan. Namu juga tidak melarang pelaku usaha untuk berkegiatan,” ungkapnya.

David juga menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya sebagai pelaku usaha hiburan mendukung kebijakan Pemkot Salatiga terutama selama Bulan Ramadhan. “Kebijakan ini kan sama seperti tahun berikutnya. Sehingga kami dalam praktek di lapangan sudah terbiasa dan tidak ada hal-hal khusus yang harus dilakukan. Saya pikir ini langkah bijaksana sehingga tetap memperhatikan para pelaku usaha maupun karyawan untuk tetap bisa bekerja,” sambungnya.

Seperti diketahui Pemkot Salatiga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.13/660 tentan Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.
Diantaranya operasional pada H1-H3 Ramadhan dan H-3 sampai H+3 Idul Fitri.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Salatiga, Yayat Nurhayat, menjelaskan bahwa aturan ini mencakup tempat hiburan, karaoke, arena ketangkasan, serta rumah makan. Dalam surat edaran tersebut, tempat hiburan, karaoke, dan ketangkasan diharapkan tidak beroperasi pada tiga hari pertama Ramadan serta tiga hari sebelum Idulfitri.

“Kemudian, untuk jam operasional selama Ramadan, tempat hiburan, karaoke, dan ketangkasan diperbolehkan buka mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB,” ujar Yayat.

Sementara itu, rumah makan, kafe, dan restoran tetap diperbolehkan buka pada siang hari. Namun, pengelola diimbau untuk menyesuaikan tata letak dan pelayanan guna menjaga kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Kebijakan ini dibuat untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan,” tambah Yayat.

Pemkot Salatiga telah melakukan sosialisasi kepada para pengelola tempat hiburan dan rumah makan terkait aturan ini. Diharapkan seluruh pihak dapat mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :

Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.339.560 tabung di Jawa Tengah dan DIY pada 16 Juni 2026 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penyaluran tambahan melalui skema fakultatif ini dilakukan guna menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh LPG selama masa libur nasional.
Takut Langka Saat Libur? Pertamina Siapkan Tambahan 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah