URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

"Saya kenal dia dari dunia foto. Mereka masing-masing ada yang pegang ya, pihak agensi biasanya pihak agensi yang suka nawarin. Sebenarnya saya sama korban tidak ada menawarkan kecuali pihak agensi," ujar JB saat ditemui di ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng

Mbak Google

KABAR RASIKA

Selegram TE Terciduk Prostitusi Di Semarang Ternyata Ditawarkan Oleh Agencynya

Selegram TE Terciduk Prostitusi Di Semarang Ternyata Ditawarkan Oleh Agencynya

Selegram TE Terciduk Prostitusi Di Semarang Ternyata Ditawarkan Oleh Agencynya

Featured Image

JB menambahkan tidak ada kriteria khusus yang diajukan calon pelanggan yang kebayankan pengusaha. Pelanggan hanya meminta JB menyediakan ‘barang bagus’ saja.

“Sesuai permintaan customer aja. Mereka enggak spesifik minta selebgram. Mintanya yang bagus gitu aja. Kalau saya kan hanya sesuai permintaan pelanggan,” jelas dia.

“Kenalan artis saya enggak banyak saya banyaknya kenalan model,” lanjutnya.

Ia menyebut, telah mengenal TE selama dua tahun. Namun, perkenalannya dengan FBD baru terjadi saat hari penangkapan.

“Kenal TE sudah dua tahun, saya tidak kenal sama sekali sama dia (Brasil), kenal baru hari itu. Saya hanya kenal agensinya dia,” jelas dia.

Pelaku mendapatkan keuntungan 13 juta dari transaksi seksual di Kota Semarang. Masing-masing wanita yang ia bawa bertarif Rp 25 juta sekali kencan.

“Kalau saya totalnya uang kecil karna saya hanya menawarkan enggak sampai saya yang harus dapet sekian. Iya kemarin sempet dapet Rp 13 juta,” kata JB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, polisi akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini untuk diminta keterangan, termasuk korban dan juga pelanggan.

“Polisi juga panggil pelanggan salah satu ssebagai saksi. Kan itu bagian dari penyelidikan yang kita lakukan,” kata Iqbal.

Saat ini polisi juga mengamankan 6 alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit handphone iPhone XI, uang tunai Rp. 13 juta dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp. 120 juta – Rp. 600 juta.

Pages ( 2 of 2 ): « Sebelum1 2

BACA JUGA :

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Coffe Ndeso di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Tengaran, Kab. Semarang, ramai diperbincangkan warga pada Sabtu (20/9/2025). Warung milik Mbak Layin ini menghadirkan nuansa tempo dulu dengan masakan dapur nenek, harga terjangkau, dan suasana pedesaan yang bikin pengunjung merasa pulang ke rumah neneknya.
Sensasi Makan Santai, Coffe Ndeso Tawarkan Nuansa Tempo Dulu
Noreenfarm di Kota Salatiga menghadirkan wisata unik dan menyehatkan berupa aktivitas memetik melon premium langsung dari pohonnya dengan harga terjangkau, yakni Rp 25 ribu per kilogram selama masa promosi. Usaha ini digagas oleh Andi Fauzan, warga setempat yang memanfaatkan lahan kosong miliknya di Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, untuk pertanian modern berbasis hidroponik.
Noreenfarm Salatiga Hadirkan Wisata Petik Melon Sendiri dengan Harga Terjangkau
4 Kuliner Legendaris di Salatiga, perlu Dicoba Saat Liburan Imlek 2025
4 Kuliner Legendaris di Salatiga, perlu Dicoba Saat Liburan Imlek 2025
Warung Sop Hj Ruliyah, yang terletak di lantai 2 Pasar Raya 1 Salatiga, menjadi tujuan favorit pecinta kuliner meskipun berada di lokasi tersembunyi. Warung ini dikelola oleh Hj Ruliyah sejak tahun 1998, dan suasana pagi yang dingin di Salatiga menjadikannya ramai dikunjungi pembeli, terutama pada Jumat dan Sabtu, meskipun tempat makan terbatas.
“Hidden Gem” Warung Sop Ruliyah Pasar Raya 1 Salatiga Selalu Ramai diserbu Pembeli
Dalam menghadapi Pilkada Kabupaten Semarang yang semakin dekat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Semarang mengajak masyarakat untuk menjaga situasi yang damai. Ketua MUI, KH Fatchurrohman Tohir, berharap tidak ada gejolak yang mengganggu stabilitas daerah, dan menekankan pentingnya pemilihan kepala daerah sebagai sarana demokrasi untuk menentukan masa depan daerah.
MUI Kabupaten Semarang Dorong Pemilu Damai dan Berkualitas melalui Pendekatan Spiritual dan Moral

INFOGRAFIS

TERKINI

RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan gaya hidup sehat melalui lari 5 kilometer dan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Gaungkan Gaya Hidup Sehat, Ratusan Pelari Serbu Soebarkat Fun Run, Minggu Pagi
RSUD dr. Soebarkat Kota Salatiga menggelar Soebarkat Fun Run 2026 di kawasan Stadion Kridanggo hingga Gedung Korpri, Minggu (26/4/2026), dengan diikuti lebih dari 600 pelari, sebagai upaya mengampanyekan...
Komunitas Tamiya KOBAM Salatiga menggelar Race Tamiya damper style di Terminal Tipe A Tingkir, Minggu (26/4/2026), yang diikuti sekitar 120 tim dari berbagai daerah di Jawa, dengan sistem penilaian clear finish berbasis sensor, guna mewadahi hobi sekaligus menghidupkan fungsi terminal sebagai ruang publik produktif.
Puluhan Pembalap Perebutkan Hadiah Puluhan Juta dalam Ajang Race Tamiya Damper Style Salatiga
Komunitas Tamiya KOBAM Salatiga menggelar Race Tamiya damper style di Terminal Tipe A Tingkir, Minggu (26/4/2026), yang diikuti sekitar 120 tim dari berbagai daerah di Jawa, dengan sistem penilaian clear...
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam...
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi...
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved