KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Selegram TE Terciduk Prostitusi Di Semarang Ternyata Ditawarkan Oleh Agencynya

Selegram TE Terciduk Prostitusi Di Semarang Ternyata Ditawarkan Oleh Agencynya

Selegram TE Terciduk Prostitusi Di Semarang Ternyata Ditawarkan Oleh Agencynya

JB menambahkan tidak ada kriteria khusus yang diajukan calon pelanggan yang kebayankan pengusaha. Pelanggan hanya meminta JB menyediakan ‘barang bagus’ saja.

“Sesuai permintaan customer aja. Mereka enggak spesifik minta selebgram. Mintanya yang bagus gitu aja. Kalau saya kan hanya sesuai permintaan pelanggan,” jelas dia.

“Kenalan artis saya enggak banyak saya banyaknya kenalan model,” lanjutnya.

Ia menyebut, telah mengenal TE selama dua tahun. Namun, perkenalannya dengan FBD baru terjadi saat hari penangkapan.

“Kenal TE sudah dua tahun, saya tidak kenal sama sekali sama dia (Brasil), kenal baru hari itu. Saya hanya kenal agensinya dia,” jelas dia.

Pelaku mendapatkan keuntungan 13 juta dari transaksi seksual di Kota Semarang. Masing-masing wanita yang ia bawa bertarif Rp 25 juta sekali kencan.

“Kalau saya totalnya uang kecil karna saya hanya menawarkan enggak sampai saya yang harus dapet sekian. Iya kemarin sempet dapet Rp 13 juta,” kata JB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, polisi akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini untuk diminta keterangan, termasuk korban dan juga pelanggan.

“Polisi juga panggil pelanggan salah satu ssebagai saksi. Kan itu bagian dari penyelidikan yang kita lakukan,” kata Iqbal.

Saat ini polisi juga mengamankan 6 alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit handphone iPhone XI, uang tunai Rp. 13 juta dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp. 120 juta – Rp. 600 juta.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]