URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria diamankan oleh kepolisian lantaran melakukan aksi vandalisme di akses Jalan MT Haryono atau Jalan Mataram Kecamatan Semarang Tengah tepatnya di depan Kampung Tiber RW 5 Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seorang Pria Diamankan Usai Lakukan Vandalisme di Jalan MT Haryono

Seorang Pria Diamankan Usai Lakukan Vandalisme di Jalan MT Haryono

Seorang Pria Diamankan Usai Lakukan Vandalisme di Jalan MT Haryono

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Seorang pria diamankan oleh kepolisian lantaran melakukan aksi vandalisme di akses Jalan MT Haryono atau Jalan Mataram Kecamatan Semarang Tengah tepatnya di depan Kampung Tiber RW 5 Kota Semarang. Tulisan Vandalisme tersebut, yakni, ‘Polrestabes Jagalah Sopan Santun’, ‘YSKI. Hati – Hati’, dan Ngeri2, SMG, Jateng’.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika mengatakan, dalam perkara ini pihaknya mengamankan warga Kampung Tiber, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur yang bernama Handoko.

Menurutnya, pria berusia 50 tahun itu memiliki gangguan kejiawaan karena tanpa berfikir menuliskan beberapa kata menggunakan cat tembok di jalan pada Rabu (18/1/2023). Ditambah dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan keluarga, pelaku juga sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Kami bersama Kapolsek Semarang Timur, melakukan penyelidikan di lokasi aksi Vandalisme di Jalan Mataram. Dari penyelidikan di lapangan, dapati informasi bahwa pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Indra menambahkan, pelaku ternyata juga sempat bekerja sebagai tukang kebun di rumah Dinas salah seorang perwira kepolisian, dan juga Polrestabes Semarang. Disisi lain, saat ini Handoko diamankan ke Mapolsek Semarang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan keluarganya, pelaku pernah bekerja di Rumah Dinas Jalan Kartini dan Polrestabes Semarang. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku diamankan di Mapolsek Semarang Timur,” katanya.

Dalam penanganan vandalisme tersbeut, petugas dibantu warga sekitar, tulisan tersebut kemudian dibersihkan menggunakan air sabun. Salah seorang warga, Surono, menjelaskan dirinya sempat mengingatkan Handoko untuk tidak melakukan hal itu namun dihiraukan.

“Waktu coret coret, sudah saya ingatkan. Waktu itu dia juga bawa benda mirip gobang. Saya tegur, dia kabur dan sempat terjatuh,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga