[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria diamankan oleh kepolisian lantaran melakukan aksi vandalisme di akses Jalan MT Haryono atau Jalan Mataram Kecamatan Semarang Tengah tepatnya di depan Kampung Tiber RW 5 Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seorang Pria Diamankan Usai Lakukan Vandalisme di Jalan MT Haryono

Seorang Pria Diamankan Usai Lakukan Vandalisme di Jalan MT Haryono

Seorang Pria Diamankan Usai Lakukan Vandalisme di Jalan MT Haryono

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Seorang pria diamankan oleh kepolisian lantaran melakukan aksi vandalisme di akses Jalan MT Haryono atau Jalan Mataram Kecamatan Semarang Tengah tepatnya di depan Kampung Tiber RW 5 Kota Semarang. Tulisan Vandalisme tersebut, yakni, ‘Polrestabes Jagalah Sopan Santun’, ‘YSKI. Hati – Hati’, dan Ngeri2, SMG, Jateng’.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika mengatakan, dalam perkara ini pihaknya mengamankan warga Kampung Tiber, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur yang bernama Handoko.

Menurutnya, pria berusia 50 tahun itu memiliki gangguan kejiawaan karena tanpa berfikir menuliskan beberapa kata menggunakan cat tembok di jalan pada Rabu (18/1/2023). Ditambah dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan keluarga, pelaku juga sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Kami bersama Kapolsek Semarang Timur, melakukan penyelidikan di lokasi aksi Vandalisme di Jalan Mataram. Dari penyelidikan di lapangan, dapati informasi bahwa pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Indra menambahkan, pelaku ternyata juga sempat bekerja sebagai tukang kebun di rumah Dinas salah seorang perwira kepolisian, dan juga Polrestabes Semarang. Disisi lain, saat ini Handoko diamankan ke Mapolsek Semarang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan keluarganya, pelaku pernah bekerja di Rumah Dinas Jalan Kartini dan Polrestabes Semarang. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku diamankan di Mapolsek Semarang Timur,” katanya.

Dalam penanganan vandalisme tersbeut, petugas dibantu warga sekitar, tulisan tersebut kemudian dibersihkan menggunakan air sabun. Salah seorang warga, Surono, menjelaskan dirinya sempat mengingatkan Handoko untuk tidak melakukan hal itu namun dihiraukan.

“Waktu coret coret, sudah saya ingatkan. Waktu itu dia juga bawa benda mirip gobang. Saya tegur, dia kabur dan sempat terjatuh,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px