URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Jatuh Dari Pohon Sukun

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Jatuh Dari Pohon Sukun

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Jatuh Dari Pohon Sukun

featured-img
Polsek Banyumanik terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya korban yang diduga jatuh dari pohon sukun di sekitar area Universitas Pandanaran (Unpand) Jalan Banjarsari Barat I, Pedalangan,  Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (6/8/2021) Foto:/ist

RASIKAFM – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di sekitar area Universitas Pandanaran (Unpand) Jalan Banjarsari Barat I, Pedalangan,  Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (6/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Diketahui korban bernama Syafrial Edy Lubis (52) warga Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, ditemukan meninggal tepat di bawah pohon sukun dengan masih mengenakan seragam satpam.

Istri korban, Aisah (51) menjelaskan, kejadian bermula ketika suaminya berpamitan untuk berangkat kerja sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, ketika berpamitan, korban sempat memberitahu akan memetik buah sukun di lokasi Unpad.

Kemudian, sekira pukul 08.00 WIB, ia menelpon korban dari rumah berkali-kali namun tidak diangkat oleh korban.

Merasa cemas lantaran suaminya tak ada kabar, ia mendatangi tempat kerjanya namun suaminya tak ada di pos satpam sekira pukul 13.00 WIB.

“Saya berinisiatif mencari di sekitar sungai yang ada pohon sukunnya dan mendapati korban sudah terbujur kaku tepat di bawah pohon sukun,” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Banyumanik terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya korban.

Hasil olah tempat kejadian, korban meninggal dunia diperkirakan saat memanjat pohon sukun terpeleset dan jatuh ke sungai. Dan diketahui, tinggi pohon sukun tersebut sekira 10 meter.

Kesimpulan itu diperoleh lantaran di dekat korban jatuh ada dahan pohon sukun dan buah sukun yang baru dipetik.

Akhirnya pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun. Sikap itu ditunjukan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh istri korban.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved