KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Serikat pekerja di Kabupaten Semarang mendesak pemerintah daerah segera melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penghitungan upah minimum tahun 2025. Hal ini disuarakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 yang memengaruhi regulasi pengupahan.

Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta, mengatakan UMK harus memenuhi KHL dan tidak lagi menggunakan formula PP 51/2023. Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, KHL di Kabupaten Semarang mencapai Rp3.024.000 per bulan, jauh di atas UMK saat ini sebesar Rp2.582.287.

“Kami berharap Pemkab segera melakukan survei pasar untuk menghitung angka KHL, sehingga kenaikan UMK nanti signifikan,” ujar Sumanta, Jumat (29/11/2024).

Survei serikat pekerja meliputi kebutuhan primer seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian, serta tambahan seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Selain itu, faktor ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga diusulkan sebagai pertimbangan penghitungan UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrahman, menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun, ia membuka kemungkinan survei KHL dilakukan jika mendapat perintah dari Bupati.

“Kami mendukung kesejahteraan pekerja, tapi juga harus menjaga iklim investasi di daerah,” kata Taufiqurrahman.

Usulan ini mendapat dukungan DPRD Kabupaten Semarang, yang menyebut survei KHL sebagai langkah awal untuk mewujudkan UMK 2025 yang lebih adil dan proporsional. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis