URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Serikat pekerja di Kabupaten Semarang mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penghitungan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 yang mempengaruhi regulasi pengupahan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Serikat pekerja di Kabupaten Semarang mendesak pemerintah daerah segera melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penghitungan upah minimum tahun 2025. Hal ini disuarakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 yang memengaruhi regulasi pengupahan.

Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta, mengatakan UMK harus memenuhi KHL dan tidak lagi menggunakan formula PP 51/2023. Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, KHL di Kabupaten Semarang mencapai Rp3.024.000 per bulan, jauh di atas UMK saat ini sebesar Rp2.582.287.

“Kami berharap Pemkab segera melakukan survei pasar untuk menghitung angka KHL, sehingga kenaikan UMK nanti signifikan,” ujar Sumanta, Jumat (29/11/2024).

Survei serikat pekerja meliputi kebutuhan primer seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian, serta tambahan seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Selain itu, faktor ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga diusulkan sebagai pertimbangan penghitungan UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrahman, menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun, ia membuka kemungkinan survei KHL dilakukan jika mendapat perintah dari Bupati.

“Kami mendukung kesejahteraan pekerja, tapi juga harus menjaga iklim investasi di daerah,” kata Taufiqurrahman.

Usulan ini mendapat dukungan DPRD Kabupaten Semarang, yang menyebut survei KHL sebagai langkah awal untuk mewujudkan UMK 2025 yang lebih adil dan proporsional. (win)

BACA JUGA :

Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara