URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Serikat pekerja di Kabupaten Semarang mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penghitungan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 yang mempengaruhi regulasi pengupahan

Mbak Google

KABAR RASIKA

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Serikat Pekerja Desak Pemkab Semarang Survei Kebutuhan Hidup Layak untuk UMK 2025

Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Serikat pekerja di Kabupaten Semarang mendesak pemerintah daerah segera melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penghitungan upah minimum tahun 2025. Hal ini disuarakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 yang memengaruhi regulasi pengupahan.

Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta, mengatakan UMK harus memenuhi KHL dan tidak lagi menggunakan formula PP 51/2023. Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, KHL di Kabupaten Semarang mencapai Rp3.024.000 per bulan, jauh di atas UMK saat ini sebesar Rp2.582.287.

“Kami berharap Pemkab segera melakukan survei pasar untuk menghitung angka KHL, sehingga kenaikan UMK nanti signifikan,” ujar Sumanta, Jumat (29/11/2024).

Survei serikat pekerja meliputi kebutuhan primer seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian, serta tambahan seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Selain itu, faktor ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga diusulkan sebagai pertimbangan penghitungan UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrahman, menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun, ia membuka kemungkinan survei KHL dilakukan jika mendapat perintah dari Bupati.

“Kami mendukung kesejahteraan pekerja, tapi juga harus menjaga iklim investasi di daerah,” kata Taufiqurrahman.

Usulan ini mendapat dukungan DPRD Kabupaten Semarang, yang menyebut survei KHL sebagai langkah awal untuk mewujudkan UMK 2025 yang lebih adil dan proporsional. (win)

BACA JUGA :

Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Lawan Jebakan Pinjol dengan Solusi 3M dan Penguatan Ekonomi Akar Rumput
Bank Indonesia memperkuat sistem pembayaran digital nasional melalui pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan perluasan QRIS. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang dengan 44,86 juta merchant, yang 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang semester I-2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar dengan nilai Rp1,12 kuadriliun.
Kartu Kredit Indonesia Hadir, Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Nasional
Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS di Jawa Tengah mencapai 9,08 juta hingga Juni 2026, menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah pengguna terbesar ketiga secara nasional. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital, sementara jumlah merchant QRIS mencapai 4,52 juta dan menjadi yang terbesar keempat secara nasional.
Pengguna QRIS di Jateng Tembus 9,08 Juta, Terbesar Ketiga Nasional
Bank Indonesia Jawa Tengah mewaspadai dampak kekeringan pada semester II 2026 terhadap produksi pangan dan stabilitas harga. Dalam Media Briefing di Pekalongan, Kamis (13/8/2026), BI mencatat Jawa Tengah mengalami deflasi 0,13 persen pada Juli dengan inflasi tahunan sekitar 2,6 persen, namun tetap mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan.
BI Jateng Waspadai Dampak Kekeringan, Pengendalian Inflasi Diperkuat
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved