KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Serikat Pekerja Kabupaten Semarang ‘Menyerah’ atas Penetapan UMK 2025

Serikat Pekerja Kabupaten Semarang ‘Menyerah’ atas Penetapan UMK 2025

Serikat Pekerja Kabupaten Semarang ‘Menyerah’ atas Penetapan UMK 2025

Ilustrasi Pekerja Pabrik. (Foto:/IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Gabungan serikat pekerja di Kabupaten Semarang menyatakan pasrah terkait keputusan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen pada 2025. Kebijakan ini berdampak pada penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK), yang rencananya diumumkan pada Rabu (18/12/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah mengusulkan besaran UMK 2025 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berdasarkan acuan UMN. Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta, mengungkapkan pihaknya telah melakukan survei pasar kebutuhan hidup layak (KHL) pada November 2024. Hasil survei tersebut menunjukkan angka Rp3.193.256, dengan estimasi kenaikan 8-10 persen dibanding UMK 2024.

Namun, dalam Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang yang digelar Selasa (11/12/2024), tidak tercapai kesepakatan antara pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang.

“Iya, kami sempat walk out dari sidang. Sekarang kami menyerah, tidak ada harapan lagi karena UMK sudah terbit,” ujar Sumanta, Rabu (18/12/2024).

Kendati demikian, serikat pekerja terus mengawal dan mengajukan usulan, terutama mengenai penetapan upah sektoral. Sumanta menegaskan pentingnya kajian sektoral mengingat mayoritas industri di Kabupaten Semarang meliputi tekstil, garmen, dan kertas.

“Kami memberi masukan agar pemerintah menghadirkan pakar untuk menganalisis sektor-sektor tersebut, ya maksimal dalam waktu dua sampai tiga bulan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M. Taufiqurrahman, menyatakan bahwa usulan UMK 2025 mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

“Kami berharap semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, bisa terakomodasi. Namun, dasar pengusulan tetap mengikuti peraturan yang berlaku,” katanya.

Taufiqurrahman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan beberapa program pendampingan kepada Bupati Semarang, seperti beasiswa untuk anak pekerja, pemberian makanan tambahan untuk karyawan hamil dan menyusui, serta program lain yang mendukung kesejahteraan pekerja. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]