URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sering Lakukan Pelecehan Seksual di Pasar Purwogondo Semarang, Pria Asal Ngaliyan Diamankan

Sering Lakukan Pelecehan Seksual di Pasar Purwogondo Semarang, Pria Asal Ngaliyan Diamankan

Sering Lakukan Pelecehan Seksual di Pasar Purwogondo Semarang, Pria Asal Ngaliyan Diamankan

Ilustrasi
featured-img

Korban RA lalu memutuskan untuk melawan dengan menarik baju pelaku namun pelaku yang berbadan lebih besar berhasil kabur.

“Dari saat itulah kami mulai mengincar pelaku untuk segera kami tangkap,” bebernya.

Ia pun meminta tolong kepada para pedagang pasar tersebut untuk memberitahukannya jika pelaku datang ke lokasi. Benar saja, seminggu kemudian pelaku tampak mondar-mandir di pasar mengendarai motor Beat helm warna pink dan tampak seperti mengincar korban lainnya.

“Saya lalu dikirimi video pelaku dari seorang pedagang kemudian kami langsung menuju ke pasar,” katanya.

Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Pasar Purwogondo, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Ketika diamankan pelaku berulang kali mengelak bahwa telah melakukan pelecehan seksual.

Pelaku juga tetap ngotot dan malah sebaliknya menuduh telah difitnah. Ia yang didukung istrinya sebagai korban dan para pedagang pasar lantas membawa pelaku ke Polsek Semarang Utara.

“Sampai di Polsek pelaku masih ngotot, alasannya jauh-jauh ke pasar hanya mau membeli makanan makanan,” ungkapnya.

Tak habis akal, polisi yang menangani kasus itu lantas menghadirkan saksi dan korban. Selepas bukti terkumpul, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi pelecehan seksual di pasar itu.

Pelaku mengaku, sudah sering memegang bagian tubuh tertentu para korbannya seperti bagian dada, paha maupun punggung para wanita yang ia jumpai.

Dani Agus Ardiyanto warga Wonosari, Kecamatan Ngaliyan diamankan karena sering melakukan pelecehan terhadap pembeli di Pasar Purwogondo, Kelurahan Purwosari, Semarang Utara.

“Jika tak berhasil memegang tubuh korban, pelaku akan memegang dadanya sendiri sambil bilang uh enak ik di depan korban,” tutur suami korban J.

Pelaku sebenarnya dapat dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Namun korban RA dan J sebagai suaminya enggan melanjutkan kasus itu dan menempuh jalur restorasi justice karena pelaku adalah tumpuan ekonomi keluarga dan ayahnya juga sudah renta.

“Tapi dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali. Jika mengulangi terpaksa kami tempuh jalur hukum,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus Sartono membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Hanya saja korban tidak melanjutkan kasus itu ke jalur hukum.

“Iya korban memutuskan untuk menempuh jalur restorasi justice,” imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
✓ Selesai Dibaca

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan