URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga komoditas pangan menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 pada Rabu (26/3/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, di Pasar Raya 1 Salatiga, dengan fokus pada kualitas dan harga bahan pangan seperti daging, ayam, ikan, dan sayuran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sidak ke Pasar Tradisional, Wali Kota Salatiga Klaim Harga Stabil

Sidak ke Pasar Tradisional, Wali Kota Salatiga Klaim Harga Stabil

Sidak ke Pasar Tradisional, Wali Kota Salatiga Klaim Harga Stabil

Wali Kota Salatiga saat sidak pasar tradisional di Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga komoditas pangan menjelang lebaran Idul Fitri 1446, Rabu (26/3/2025).

Sidak dipimpin langsung Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, dengan sasaran harga kebutuhan bahan pangan bertujuan memastikan sejumlah komoditas yang akan dikonsumsi masyarakat terjamin keamanannya. Kemudian, dari sisi harga juga relatif terjangkau.

“Kita inspeksi untuk menilai kualitasnya terutama daging, ayam, dan sayur dari kadar airnya, kemudian segar tidak daging ayamnya. Lalu, ikannya segar tidak termasuk sayurnya ada kimiawinya tidak,” terangnya di Pasar Raya 1 Salatiga.

Ia menambahkan, dari hasil inspeksi yang dilakukan sementara baik dari segi harga maupun kualitasnya dalam keadaan baik. Adapun harga, meski ada kenaikan tetapi diprediksi bakal fluktuatif.

“Ini tadi kita cek, daging dari segi kadar airnya masih wajar. Tapi, nanti ada tim pengendali khusus yang bakal melakukan pemantauan berkala melalui Dinas Perdagangan dan Pangan,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, dalam sidak yang dilakukan tidak ditemukan pelanggaran berarti. Hanya saja, kedepan apabila ada pedagang curang menaikkan harga mendekati lebaran akan dikenai sanksi.

Terpisah, pedagang daging sapi Juwariyah (58) mengaku, minat konsumen untuk membeli daging menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini mengalami penurunan.

“Sepi pembeli tahun ini, ekonomi lagi sulit. Keadaan lagi lesu, perkilogram harga daging Rp 125 ribu. Pedagang hanya ambil untung maksimal Rp 2.500, naik sedikit pembeli tidak mau,” ujarnya.

Dibandingkan periode lebaran tahun lalu, konsumen daging jauh lebih baik minimal pembeli membeli daging 1,5 kilogram sampai 2 kilogram.

Sedang kondisi saat ini, masyarakat yang membeli daging minimal 1/4 kilogram maksimal 1 kilogram.

“Mereka rata-rata membeli secukupnya untuk keperluan pribadi adapun jumlah besar untuk hajatan. Paling banyak 1/4 kilogram, lalu 1/2 kilogram maksimal 1 kilogram ya kalau diuangkan maksimal Rp 50 ribu terbanyak,” tutupnya.

Robby saat berikan keterangan pers

BACA JUGA :

Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan BUMDes. Saat menghadiri Festival Pande Besi dan Opor Bebek, Jumat (26/6), Taj Yasin meminta seluruh OPD menjadikan desa tersebut sebagai rujukan Program Desa Dampingan guna mempercepat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Taj Yasin Minta OPD Jateng Tiru Desa Kranggan, Model Pengembangan Desa yang Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Dalam media briefing di Semarang, Kamis (25/6/2026), BI mengungkap hingga 31 Mei 2026 Indonesia Anti-Scam Centre menerima 579.459 laporan penipuan digital, sehingga masyarakat diminta segera melapor jika menjadi korban agar peluang penyelamatan dana lebih besar.
Uang Hasil Kerja Bertahun-tahun Bisa Lenyap dalam Hitungan Menit, BI Jateng Ingatkan Bahaya Scam Digital
BI Jateng Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga
BI Jateng: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga
Semarang Business Matching 2026 yang digelar di Hotel MG Setos Semarang pada Rabu (24/6/2026) mempertemukan pelaku industri pariwisata dari berbagai daerah untuk membangun kerja sama bisnis. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung kegiatan ini karena dinilai mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperkuat jaringan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.
Pertemukan Seller dan Buyer, Business Matching Dorong Wisata Jateng Melesat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut