URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Subari (58), warga Dusun Tosoro, Desa Jetak, Getasan, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal akibat tenggelam di embung pada Jumat malam (19/7/2024). Peristiwa ini terjadi ketika anak korban curiga karena ayahnya tidak pulang dari kebun cabai meskipun hari sudah petang, dan setelah mencari, hanya menemukan sepeda motor dengan seikat rumput di atas jok.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sirami Kebun Cabai, Warga Getasan Ditemukan Tewas Tenggelam di Embung

Sirami Kebun Cabai, Warga Getasan Ditemukan Tewas Tenggelam di Embung

Sirami Kebun Cabai, Warga Getasan Ditemukan Tewas Tenggelam di Embung

Petugas Unit Reskrim Polsek Getasan melakukan olah TKP di embung Tosoro, Getasan setelah penemuan jenazah warga setempat akibat tenggelam, Jumat (19/7/2024) malam. Foto: Humas Polres Semarang
Petugas Unit Reskrim Polsek Getasan melakukan olah TKP di embung Tosoro, Getasan setelah penemuan jenazah warga setempat akibat tenggelam, Jumat (19/7/2024) malam. Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Subari (58), seorang warga Dusun Tosoro, Desa Jetak, Getasan, Kabupaten Semarang ditemukan tak bernyawa akibat tenggelam di embung, Jumat (19/7/2024) malam.

Peristiwa ini bermula saat anak korban curiga karena ayahnya tak kunjung pulang dari kebun cabai miliknya meski hari sudah petang. Ia kemudian berinisiatif menyusul ke kebun dan hanya menemukan sepeda motor ayahnya dengan seikat rumput di atas jok.

“Anak korban kemudian melaporkan hak itu kepada petugas Polsek Getasan karena tak berhasil menemukan ayahnya di kebun,” ungkap Kapolsek Getasan Ari Parwanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).

Petugas yang mendapatkan laporan segera berkoordinasi dengan BPBD dan petugas Damkar Kabupaten Semarang karena dugaan awal korban tenggelam di sebuah embung tak jauh dari kebun cabai. Di embung seluas lapangan sepak bola mini ini, petugas dan warga melakukan upaya mengurangi debit air dengan membuka pintu air. Sementara personel lain dengan peralatan selam melakukan penyelaman di dasar embung sedalam 4 meter.

“Lapisan embung dilapisi plastik tebal, dan terdapat jejak gesekan kaki sehingga kami menduga korban terpeleset saat mengambil air untuk menyiram tanaman cabai miliknya,” ujarnya.

Sekitar pukul 21.45 WIB korban berhasil ditemukan di dasar embung. Petugas langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Getasan untuk dilakukan pemeriksaan atau visum luar.

“Dugaan korban meninggal karena tenggelam dan tidak ada tanda kekerasan pasa tubuh korban,” terangnya.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas medis, pihak keluarga korban menerima hasil pemeriksaan tetapi menolak autopsi. Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved