KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Petugas saat melakukan penertiban terkait PPKM Darurat demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Ngaliyan (Foto/ist)

RASIKAFM – Kebijakan PPKM Darurat yang diturunkan Pemerintah saat ini menjadi sorotan bagi masyarakat. Apalagi saat petugas turun langsung melakukan penertiban kepada masyarakat, pernah terjadi kontak fisik yang mengakibatkan kerugian terhadap kedua belah pihak.

Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu perlakuan yang tak mengenakan terhadap petugas kepada masyarakat ataupun sebaliknya.

Menanggapi tersebut, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Christian C Lolowang menegaskan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 dan Koramil akan selalu menerapkan prinsip secara humanis saat melakukan penertiban PPKM Darurat.

Hal itu, kata dia, agar tak ada kontak fisik  terhadap petugas dan masyarakat saat melakukan giat tersebut.

“Saya selalu berpesan kepada anggota untuk peneguran kepada masyarakat dilakukan secara humanis. Agar tak ada kontak fisik dan selalu jaga jarak mengingat masih pandemi,” kata Christian saat dihubungi RASIKAFM, Senin (19/7/2021).

Christian juga menjelaskan bahwa permasalah Covid-19 tak hanya tanggung jawab milik pemerintah saja. Namun masyarakat juga harus ikut andil dengan patuh terhadap program pemerintah yaitu PPKM Darurat.

Selanjutnya, demi menekan penyebaran virus Covid-19, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban sesuai Permendagri No 15 Tahun 2021 dan Perwal Kota Semarang No 41 tahun 2021.

“Menghimbau bahwa masalah covid tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Tapi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” bebernya.

“Untuk masyarakat yaitu dengan patuh program pemerintah yaitu PPKM Darurat. Tujuannya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada,” tutupnya.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]