URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

featured-img
Petugas saat melakukan penertiban terkait PPKM Darurat demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Ngaliyan (Foto/ist)

RASIKAFM – Kebijakan PPKM Darurat yang diturunkan Pemerintah saat ini menjadi sorotan bagi masyarakat. Apalagi saat petugas turun langsung melakukan penertiban kepada masyarakat, pernah terjadi kontak fisik yang mengakibatkan kerugian terhadap kedua belah pihak.

Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu perlakuan yang tak mengenakan terhadap petugas kepada masyarakat ataupun sebaliknya.

Menanggapi tersebut, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Christian C Lolowang menegaskan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 dan Koramil akan selalu menerapkan prinsip secara humanis saat melakukan penertiban PPKM Darurat.

Hal itu, kata dia, agar tak ada kontak fisik  terhadap petugas dan masyarakat saat melakukan giat tersebut.

“Saya selalu berpesan kepada anggota untuk peneguran kepada masyarakat dilakukan secara humanis. Agar tak ada kontak fisik dan selalu jaga jarak mengingat masih pandemi,” kata Christian saat dihubungi RASIKAFM, Senin (19/7/2021).

Christian juga menjelaskan bahwa permasalah Covid-19 tak hanya tanggung jawab milik pemerintah saja. Namun masyarakat juga harus ikut andil dengan patuh terhadap program pemerintah yaitu PPKM Darurat.

Selanjutnya, demi menekan penyebaran virus Covid-19, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban sesuai Permendagri No 15 Tahun 2021 dan Perwal Kota Semarang No 41 tahun 2021.

“Menghimbau bahwa masalah covid tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Tapi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” bebernya.

“Untuk masyarakat yaitu dengan patuh program pemerintah yaitu PPKM Darurat. Tujuannya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada,” tutupnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah