KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Petugas saat melakukan penertiban terkait PPKM Darurat demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Ngaliyan (Foto/ist)

RASIKAFM – Kebijakan PPKM Darurat yang diturunkan Pemerintah saat ini menjadi sorotan bagi masyarakat. Apalagi saat petugas turun langsung melakukan penertiban kepada masyarakat, pernah terjadi kontak fisik yang mengakibatkan kerugian terhadap kedua belah pihak.

Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu perlakuan yang tak mengenakan terhadap petugas kepada masyarakat ataupun sebaliknya.

Menanggapi tersebut, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Christian C Lolowang menegaskan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 dan Koramil akan selalu menerapkan prinsip secara humanis saat melakukan penertiban PPKM Darurat.

Hal itu, kata dia, agar tak ada kontak fisik  terhadap petugas dan masyarakat saat melakukan giat tersebut.

“Saya selalu berpesan kepada anggota untuk peneguran kepada masyarakat dilakukan secara humanis. Agar tak ada kontak fisik dan selalu jaga jarak mengingat masih pandemi,” kata Christian saat dihubungi RASIKAFM, Senin (19/7/2021).

Christian juga menjelaskan bahwa permasalah Covid-19 tak hanya tanggung jawab milik pemerintah saja. Namun masyarakat juga harus ikut andil dengan patuh terhadap program pemerintah yaitu PPKM Darurat.

Selanjutnya, demi menekan penyebaran virus Covid-19, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban sesuai Permendagri No 15 Tahun 2021 dan Perwal Kota Semarang No 41 tahun 2021.

“Menghimbau bahwa masalah covid tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Tapi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” bebernya.

“Untuk masyarakat yaitu dengan patuh program pemerintah yaitu PPKM Darurat. Tujuannya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada,” tutupnya.

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]