URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

Sorotan Masyarakat Terkait Penertiban PPKM Darurat, Polsek Ngaliyan Terapkan Prinsip Humanis

featured-img
Petugas saat melakukan penertiban terkait PPKM Darurat demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Ngaliyan (Foto/ist)

RASIKAFM – Kebijakan PPKM Darurat yang diturunkan Pemerintah saat ini menjadi sorotan bagi masyarakat. Apalagi saat petugas turun langsung melakukan penertiban kepada masyarakat, pernah terjadi kontak fisik yang mengakibatkan kerugian terhadap kedua belah pihak.

Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu perlakuan yang tak mengenakan terhadap petugas kepada masyarakat ataupun sebaliknya.

Menanggapi tersebut, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Christian C Lolowang menegaskan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 dan Koramil akan selalu menerapkan prinsip secara humanis saat melakukan penertiban PPKM Darurat.

Hal itu, kata dia, agar tak ada kontak fisik  terhadap petugas dan masyarakat saat melakukan giat tersebut.

“Saya selalu berpesan kepada anggota untuk peneguran kepada masyarakat dilakukan secara humanis. Agar tak ada kontak fisik dan selalu jaga jarak mengingat masih pandemi,” kata Christian saat dihubungi RASIKAFM, Senin (19/7/2021).

Christian juga menjelaskan bahwa permasalah Covid-19 tak hanya tanggung jawab milik pemerintah saja. Namun masyarakat juga harus ikut andil dengan patuh terhadap program pemerintah yaitu PPKM Darurat.

Selanjutnya, demi menekan penyebaran virus Covid-19, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban sesuai Permendagri No 15 Tahun 2021 dan Perwal Kota Semarang No 41 tahun 2021.

“Menghimbau bahwa masalah covid tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Tapi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” bebernya.

“Untuk masyarakat yaitu dengan patuh program pemerintah yaitu PPKM Darurat. Tujuannya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada,” tutupnya.

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut