URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bertempat di Joglo 3 (Rumah Ramah Hukum) Kejaksaan Negeri Salatiga, telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terhadap 35 (tiga puluh lima) Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekutan hukum tetap (Inkrach van Gewijde)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Ratusan BB Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Salatiga

Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Ratusan BB Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Salatiga

Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Ratusan BB Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan Salatiga

Pemusnahan BB oleh Kejari Salatiga, Senin,18/7/22
Pemusnahan BB oleh Kejari Salatiga, Senin,18/7/22
featured-img

Bertempat di Joglo 3 (Rumah Ramah Hukum) Kejaksaan Negeri Salatiga, telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terhadap 35 (tiga puluh lima) Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekutan hukum tetap (Inkrach van Gewijde).senin 18 Juli 2022 pagi.

Dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga tertanggal 12 Juli 2021 perihal Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap.

“Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkotika , sabu – Sabu, Tembakau Gorilla, Ganja dan Sediaan Farmasi sebanyak 2.164 butir dan 6 HP” kata Kepala Seksi Intelijen, Ariefulloh.

Arief menambahkan barang lain yang dimusnahkan juga terdapat Computer, Helm, Monitor, CPU dan lain lain dengan jumlah total 141 barang.

“Untuk barang bukti berupa Sediaan Farmasi berupa Pil dimusnahkan dengan cara diblender dicampur air, kemudian barang bukti berupa pakaian, Sabu, Tembakau Gorilla dan ganja pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar.

Sementara barang bukti berupa telepon genggam, monitor serta perangkat komputer, helm, dan alat elektronik lainnya dihancurkan dengan alat pemukul sehingga tidak dapat digunakan” tambah Ariefulloh .

Kajari Salatiga, Herwin Ardiono saat diwawacarai Rasika FM

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Herwin Ardiono, dengan disaksikan , para Pejabat Stuktural pada Kejaksaan Negeri Salatiga, Jaksa Fungsional, serta dihadiri Saiful Mashud (Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Kasat Reskrim Polres Salatiga, serta Pasi Intel Kodim 0714/Salatiga

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga