URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengasuh Ponpes di Banjarnegara berinisial SAW (32) pelaku pencabulan 7 santrinya diamankan di Mapolres Banjarnegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Suka Sesama Jenis, Pengasuh Ponpes di Banjarngera Cabuli 7 Santrinya

Suka Sesama Jenis, Pengasuh Ponpes di Banjarngera Cabuli 7 Santrinya

Suka Sesama Jenis, Pengasuh Ponpes di Banjarngera Cabuli 7 Santrinya

Featured Image

SEMARANG – Pengasun Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Banjarnegara berinisial SAW (32) diamankan Satreskrim Polres Banjarnegara karena telah mencabuli 7 santrinya.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, warga Desa Banjarmangu Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara itu nekat melakukan aksi bejat tersebut karena mempunyai kelainan seksual atau suka sesama jenis.

“Pada saat pergi kemudian kegiatan belajar digantikan guru lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan,” ujar Hendri saat rilis kasus di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022).

Hendri mengatakan, kelainan seksual yang tersangka miliki yaitu mudah nafsu melihat anak yang berkulit putih, bersih dan tampan. Setelah tersangka menemukan target, kemudian korban diajak ke tempat tinggalnya dan disitulah tersangka melakukan aksi bejatnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak. “Tersangka menyuruh santri datang ke rumahnya dan terjadi perbuatan cabul. Namun yang dilakukan introgasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan,” terangnya.

Hendri menerangkan, salah satu kejadian terjadi kepada korban berinsial AG (15) pada Selasa (21/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Awal mula kejadian itu ketika tersangka melihat korban berjalan di depan rumahnya kemudian korban dipanggil untuk datang kerumahnya.

Lalu tersangka perintahkan korban duduk di ruang tamu dan ditanya apa sudah makan atau belum. Kemudian korban menjawab belum dan tersangka menawarkan makanan dan memesankan makanan melalui aplikasi online.

“Setelah memesan makanan, tersangka menarik tangan korban diajak ke kamar. Disitulah tersangka mulai melakukan aksi cabul, menciumi koban, lalu mengajak korban agar malamnya menginap dirumahnya, sekira pukul 14.30 WIB korban kembali ke asrama pondok pesantren,” terangnya..

Selanjutnya sekira pukul 21.15 WIB tersangka menghampiri AG di asrama dan membangunkann korban yang sedang tidur untuk ajak ke rumah tersangka. Sesampainya di rumah, tersangka dan korban masuk ke dalam kamar, lalu mulai membuka baju dan sarung.

“Pada saat itu tersangka memakan permen lalu mencium korban disitulah terjadi perbuatan cabul. Setelah usai kemudian keduanya memakai baju dan makan. Setelah makan lalu tidur bersama, sekira pukul 02.15 WIB tersangka membangunkan AG untuk pulang ke asrama dan tersangka memerintahkan korban agar tidak cerita kesiapa-siapa,” bebernya.

Korban AG mengakui bahwa tersangka telah melakukan perbuatan cabul sebanyak empat kali. Dimana kejadian pertama tanggal Selasa (21/6) pukul 21.15 WIB, kedua juga di bulan Juni 2022, ketiga pada Selasa (19/7) sekira pukul 21.00 WIB dan keempat pada Jumat (29/7) sekira pukul 21.00 WIB.

“Setelah itu, kemudian dilakukan pengembangan ternyata ada korban lain yang merupakan santri di Ponpes tersebut, yakni HA usia 13 tahun, NN 15 tahun, FN 13 tahun, MS 13 tahun, MA 15 tahun,” jelasnya.

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan November tahun 2021. Peristiwa tak senooh ini terbongkar ketika tersangka pergi ke Aceh untuk memerika istri yang melahirkan dan saat tersangka di Aceh, salah satu korban memanfaatkan kesempatan itu untuk menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada salah satu guru.

“Setelah menerima laporan kejadian tersebut, pada Kamis (25/8) penyidik mendapatkan informasi tersangka berada di rumah. Selanjutnya melakukan pengecekan ke rumah tersangka, pada saat di rumah tersangka ditemukan sedang mandi di kamar mandi masjid, setelah selesai mandi kemudian tersangka dilakukan penangkapan,” tuturnya.

Adapun pasal yang dikenakan, Kata Kapolres yakni Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 karena tersangka tenaga pendidik. Saya juga menghimbau kepada masyarakat ketika anaknya dipondokan betul betul selektif,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pesantren ini berdiri pada tahun 2019 dengan santrinya berjumlah 200 orang. Ponpesnya terdalat tiga tempat, yakni di Banjarmangu, Punggelan dan Wonodadi.

BACA JUGA :

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
sampah
Selama Lebaran, Volume Sampah di Salatiga Naik 7 Ton per Hari
Mutasi 22 pegawai dilakukan PT Bank Salatiga oleh manajemen dipimpin Tejo Herlambang di Salatiga, Jumat (27/3/2026), sebagai langkah penyegaran organisasi pasca Lebaran, guna meningkatkan kinerja melalui transformasi SDM, penguatan fungsi hukum, serta penerapan prinsip kerja profesional, transparan, dan akuntabel
Perombakan Internal, Bank Salatiga Mutasi 22 Pegawai
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran
Mudik Lewati Jalur Kopeng, Nikmati Udara Segar Bonus Belanja Sayuran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik, Pertamina Pastikan Pasokan Aman hingga Arus Balik
Lonjakan konsumsi energi terjadi selama Satgas RAFI 2026, dicatat Pertamina Patra Niaga di wilayah Jawa Bagian Tengah, seiring arus mudik dan balik Lebaran. Peningkatan BBM dan LPG dipicu mobilitas masyarakat,...
Kejuaraan bola basket “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026” digelar SMP Kristen Lentera Ambarawa di AKA Arena Ambarawa, 30–31 Maret 2026. Ajang ini menyasar pelajar KU-12 dan KU-16 guna membentuk karakter, menjaring talenta muda, serta memasyarakatkan olahraga basket melalui kompetisi sehat dan dinamis.
Puluhan Sekolah bakal ikuti Kejuaraan Basket Pelajar “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026”
Kejuaraan bola basket “Lentera Cup 3x3 Battleground 2026” digelar SMP Kristen Lentera Ambarawa di AKA Arena Ambarawa, 30–31 Maret 2026. Ajang ini menyasar pelajar KU-12 dan KU-16 guna membentuk karakter,...
sampah
Selama Lebaran, Volume Sampah di Salatiga Naik 7 Ton per Hari
Peningkatan volume sampah terjadi selama Lebaran 2026 di Salatiga, disampaikan Yunus Juniadi, pada periode 18–24 Maret. Kenaikan sekitar 7 ton per hari dinilai wajar, dipicu aktivitas konsumsi masyarakat,...
Pasca Lebaran, Penyakit Gangguan Pencernaan Mendominasi, Dinkes Salatiga Pastikan Layanan
Pasca Lebaran, Penyakit Gangguan Pencernaan Mendominasi, Dinkes Salatiga Pastikan Layanan
Kasus gangguan pencernaan mendominasi laporan kesehatan pasca Lebaran 2026 di Salatiga, disampaikan Prasit Al Hakim. Meski mobilitas meningkat, kondisi tetap terkendali berkat kesiapan layanan kesehatan,...
Lonjakan aktivitas mudik dan balik Lebaran 2026 mendorong peningkatan ekonomi UMKM, pelaku usaha kuliner, dan sektor wisata di Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026). Pedagang, pengelola restoran, hingga destinasi wisata merasakan kenaikan omzet signifikan, dipicu tingginya mobilitas pemudik yang singgah, berbelanja, dan berwisata sepanjang jalur strategis.
Berkah Mudik Lebaran Omzet Pedagang Makanan di Tuntang Melonjak
Lonjakan aktivitas mudik dan balik Lebaran 2026 mendorong peningkatan ekonomi UMKM, pelaku usaha kuliner, dan sektor wisata di Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026). Pedagang, pengelola restoran, hingga destinasi...
Muat Lebih

POPULER

Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, serta penambahan petugas dan armada pengangkut.
Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari
ruas tol Solo- Ngawi
Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved