[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Kriminal

Ditreskrimum Polda Jateng menangkap puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran obat mercon. Para tersangka terdiri dari supplier, distributor, dan peracik yang tidak memiliki izin resmi.
Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Obat Mercon Ilegal
Ditreskrimum Polda Jateng menangkap puluhan tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran obat mercon. Para tersangka terdiri dari supplier, distributor, dan peracik yang tidak memiliki izin resmi.
Tiga orang yang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951
Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU...
Waduh! Dua Remaja Jadi Korban Penyerangan Sekelompok Pemuda Bercelurit di Exit Tol Ungaran
Waduh! Dua Remaja Jadi Korban Penyerangan Sekelompok Pemuda Bercelurit di Exit Tol Ungaran
Warga Kabupaten Semarang digegerkan oleh aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah Polres Semarang melaksanakan operasi cipta...
Rohani, warga Desa Sumurup, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menjadi korban penyerangan oleh orang yang tidak dikenal saat sedang bekerja menjaga sebuah toko sembako di Kelurahan Kupang. Rohani dilarikan ke Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo Ambarawa karena mengalami tusuk pada bagian punggung kanan.
Pegawai Toko Sembako di Ambarawa Ditusuk Orang Tak Dikenal
Rohani, warga Desa Sumurup, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menjadi korban penyerangan oleh orang yang tidak dikenal saat sedang bekerja menjaga sebuah toko sembako di Kelurahan Kupang. Rohani dilarikan...
Pelaku pencurian di Salatiga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri HP Realme 8 dan uang tunai di Masjid Ar-Rahman UIN. Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian lainnya dengan modus Copet dalam Bus Angkutan Umum dan SPBU
Apes, Seorang Warga Menjadi Korban Pencurian HP Saat Sholat di Masjid UIN
Pelaku pencurian di Salatiga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri HP Realme 8 dan uang tunai di Masjid Ar-Rahman UIN. Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian lainnya...
Pemuda DPA warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, diduga membobol sebuah outlet di Kemiri, dan berhasil mencuri uang tunai hingga belasan juta rupiah serta beberapa handphone. Namun, pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan di Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut. * pencurian
Diduga Dendam, Mantan Karyawan di Salatiga ini Dua Kali Gasak Uang Majikan
Pemuda DPA warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, diduga membobol sebuah outlet di Kemiri, dan berhasil mencuri uang tunai hingga belasan juta rupiah serta beberapa handphone. Namun, pelaku akhirnya...
Foto: Polres Blora
Diduga Curi Emas Dan Mahar Uang Pernikahan, Seorang Wanita Di Blora Ditangkap Petugas
Seorang wanita bernama E datang tanpa undangan dan mengambil perhiasan emas dan uang tunai dari kamar pengantin. Namun, ia berhasil ditangkap oleh petugas dan barang bukti seperti gelang emas, uang tunai,...
Satuan Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pemuda warga Pandean Ngablak Magelang yang diduga sebagai pelaku peredaran uang palsu. Pelaku diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu saat membayar COD (Cash On Delivery) satu unit Handphone Samsung A32 di Perempatan Kecandran Sidomukti Kota Salatiga.
Warga Ngablak Diamankan Satreskrim Polres Salatiga Pasca COD Handphone dengan Uang Palsu
Satuan Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pemuda warga Pandean Ngablak Magelang yang diduga sebagai pelaku peredaran uang palsu. Pelaku diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu saat...
Wanita nekat diduga gelapkan puluhan kendaraan rental di Semarang selama setahun. Pelaku warga Pedurungan, Kota Semarang, berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang.
Wanita Gelapkan Kendaraan Rental Diciduk Polisi di Semarang
Wanita nekat diduga gelapkan puluhan kendaraan rental di Semarang selama setahun. Pelaku warga Pedurungan, Kota Semarang, berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita pemandu karaoke yang nekat menusuk teman seprofesinya dengan pisau dapur. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku dan korban mabuk di sebuah tempat karaoke.
Pemandu Karaoke Diamankan Polisi karena Menusuk Teman Seprofesinya
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menangkap seorang wanita pemandu karaoke yang nekat menusuk teman seprofesinya dengan pisau dapur. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku dan korban mabuk...
Muat Lebih

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum