URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemuda DPA warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, diduga membobol sebuah outlet di Kemiri, dan berhasil mencuri uang tunai hingga belasan juta rupiah serta beberapa handphone. Namun, pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan di Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Dendam, Mantan Karyawan di Salatiga ini Dua Kali Gasak Uang Majikan

Diduga Dendam, Mantan Karyawan di Salatiga ini Dua Kali Gasak Uang Majikan

Diduga Dendam, Mantan Karyawan di Salatiga ini Dua Kali Gasak Uang Majikan

Pemuda DPA warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, diduga membobol sebuah outlet di Kemiri, dan berhasil mencuri uang tunai hingga belasan juta rupiah serta beberapa handphone. Namun, pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan di Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut. * pencurian
Foto: dok IST
DPA warga Bugel, (dalam lingkaran) terduga pelaku pencurian saat dibekuk Polisi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Seorang pemuda berinisial DPA warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga diduga dua kali membobol salah satu outlet di daerah Kemiri dan berhasil menggasak uang mencapai belasan juta rupiah dan sejumlah handphone. Namun aksinya harus berakhir di penjara lantaran pelaku diringkus polisi. Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M. Arifin Suryani mengatakan, terakhir tersangka membobol outlet tersebut pada 15 Maret 2023. Saat itu, tersangka berhasil membobol salah satu outlet di Kemiri dan membawa kabur tiga unit handphone dan uang tunai Rp2 juta. “Kejadian pencurian itu, kemudian dilaporkan ke Polres oleh pemilik outlet. Kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa lokasi kejadian, akhirnya kami berhasil mendapatkan terduga pelaku. Akhirnya pelaku bisa kami tangkap,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Menurut Kasat, penangkapan pelaku bermula saat Satreskrim Polres Salatiga Polda Jateng menerima pengaduan dari salah seorang Pemilik Outlet Bli Wayan di Kemiri Salatiga terkait tindak pidana pencurian. Polisi langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyisiran melalui beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

di Outlet Bli Wayan yang berada di Jl Kemiri Kota Salatiga, selanjutnya Unit Reskrim melakukan Cek Tkp dan melakukan penyisiran CCTV di Outlet maupun sekitar lokasi, dari data tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku.

Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan sebanyak 2 (dua) kali, aksi yang pertama dilakukan pada tanggal 16 Februari 2023 dan berhasil menggasak 1 unit handphone dan uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu para korban tidur di mess karyawan Bli Wayan. Tak cukup dengan aksi pertama, pelaku melakukan lagi aksinya yang kedua pada tanggal 14 Maret 2023 di lokasi yang sama. Dari aksi kedua tersebut, ternyata apes baginya.

Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, S.H membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Outlet Bli Wayan Kemiri Salatiga, “saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya,” jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H.

DPA warga Bugel, pelaku pencurian saat dibekuk Polisi (dok. IST)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan