URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelaku pencurian di Salatiga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri HP Realme 8 dan uang tunai di Masjid Ar-Rahman UIN. Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian lainnya dengan modus Copet dalam Bus Angkutan Umum dan SPBU

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apes, Seorang Warga Menjadi Korban Pencurian HP Saat Sholat di Masjid UIN

Apes, Seorang Warga Menjadi Korban Pencurian HP Saat Sholat di Masjid UIN

Apes, Seorang Warga Menjadi Korban Pencurian HP Saat Sholat di Masjid UIN

Pelaku pencurian di Salatiga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri HP Realme 8 dan uang tunai di Masjid Ar-Rahman UIN. Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian lainnya dengan modus Copet dalam Bus Angkutan Umum dan SPBU
Foto: Dok.
Anggota Satreskrim Salatiga saat mengamankan MH, pelaku pencurian HP di masjid UIN
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - MH, 45 Tahun, Warga Ngumbulan Candimulyo Temanggung, tidak dapat berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, atas perbuatannya yang diduga keras telah mencuri Sebuah HP Realme 8 dan uang tunai Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah), didalam sebuah tas hitam milik salah seorang warga yang sedang melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Ar- Rahman UIN (Universitas Islam Negeri) Pulutan Sidorejo Salatiga, Rabu 15 Februari 2023 yang lalu.

Tak berjarak lama, Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, berhasil mengamankan MH di depan Toko Plastik Gloria Ambarawa setelah sebelumnya dipancing oleh Unit Reskrim Polres Salatiga untuk melakukan COD HP Realme 8 yang diduga hasil pencuriannya di Masjid Ar-Rahmad UIN Pulutan Sidorejo Salatiga.

Arifin mengatakan kronologis pengungkapan kasus pencurian bahwa pada Rabu, 15/03/2023, Polres Salatiga telah menerima laporan tentang adanya pencurian Hp Realme 8 dan uang RP 500.000 ( Lima Ratus Ribu ) yang berada di dalam tas kecil saat korban berada di dalam Masjid UIN Kota Salatiga untuk melaksanakan Sholat dhuhur. Kemudian Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi TKP untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan, kemudia pada hari Sabtu, 18/03/2023, Unit Reskrim menemukan sebuah postingan yang menjual sebuah Handphone Realme 8, Warna Silver (tanpa kardus) di duga milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN, atas kecurigaan tersebut Unit Reskrim kemudian memancing Pemilik Akun untuk melakukan transaksi COD, dan menyetujui transaksi di depan Toko Plastik Gloria Pasar Ambarawa, selanjutnya pada saat transaksi dan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa HP tersebut benar milik korban pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga.

“MH tidak berkutik saat kita tunjukkan bukti bahwa HP tersebut diduga keras hasil tindak pidana pencurian, dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui kejahatannya melakukan pencurian di Masjid Ar-Rahmad UIN Kota Salatiga, selanjutnya Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga, jelas AKP M Arifin Suryani,

Kasi Humas Polres membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Kita Salatiga, bahkan saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.

“Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian 1 Buah Laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga sekitar awal Tahun 2023, selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus Copet dalam Bus Angkutan Umum sebanyak kurang lebih 30, bahkan yang terakhir sebelum berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Salatiga, pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai sejumlah kurang lebih dua juta rupiah di SPBU” tutup Iptu Henri Widyoriani, SH.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum