[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Polrestabes Semarang

Motif Ibu Bunuh Anak di Hotel Semarang Lantaran Tertekan Sudah Pakai Uang Keluarga Tanpa Sepengetahuan Suami Untuk Bayar Pinjol Temannya
Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya yang berumur 3 tahun 7 bulan di kamar nomor 229, Hotel Neo Jalan S Parman No.56, Kelurahan Bendungan,...
Seorang Anak Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Neo Semarang, Polisi: Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya
Seorang anak berusia empat tahun ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 229, Hotel Neo Jalan S Parman No.56, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur Semarang pada Selasa (10/5/2022)
Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Penusukan Maut di Kedungmundu
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penusukan berujung maut yang terjadi di Toko Helen No.60 Jalan Kedungmundu Raya, Kecamatan Tembalang Semarang pada Senin (2/4/22)
Kasatreskrim-Polrestabes-Semarang,-AKBP-Donny-Lumbantoruan
Ojol Di Semarang Ditipu Modus Undian Hadiah Mencapai 65 juta, Polisi: Belum Ada Pengaduan
Warganet dihebohkan tentang adanya postingan yang menyebar di sosial media masalah seorang ojek online (ojol) di Kota Semarang yang tertipu mencapai kerugian Rp. 65 juta dari kajahatan dengan modus undian...
Satresnarkoba-Polrestabes-Semarang-Ungkap-8-Kasus-Selama-15-Hari
Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ungkap 8 Kasus Selama 15 Hari
13 tersangka kasus narkiha baik iyu pengedar maupun pemakai sudah diamankan Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Pecatan-TNI-Rampok-Toko-Gudget-Di-Semarang
Pecatan TNI Rampok Toko Gudget di Semarang
Seorang pria pecatan dari TNI nekat melakukan perampokan di toko Gudget yang berada di Jalan Sriwijaya No 38 A, Kecamatan Candisari Semarang pada Sabtu (19/3/2022) lalu.
Persiapkan-Mudik-Jelang-Lebaran,-Polrestabes-Semarang-Gelar-Vaksinasi
Persiapkan Mudik Jelang Lebaran, Polrestabes Semarang Gelar Vaksinasi
Polrestabes Semarang mulai menggelar vaksinasi Covid-19 untuk persiapan mudik menjelang libur hari raya Idul Fitri atau lebaran. Kegiatan percepatan vaksinasi ini digelar di dua lokasi berbeda yakni di...
Marak-Tawuran-Saat-Ramadan,-Jajaran-Polrestabes-Semarang-Giatkan-Patroli
Marak Tawuran Saat Ramadan, Jajaran Polrestabes Semarang Giatkan Patroli
Memasuki bulan suci ramadan, di Kota Semarang marak terjadinya tawuran atau kontak fisik antar kampung maupun antar kelompok dimana rata-rata dilakukan oleh anak-anak yang masih dibawah umur.
Modus-Chek-in,-Pria-Asal-Tembalang-Nekat-Bawa-Kabur-Barang-Barang-Hotel
Modus Chek-in, Pria Asal Tembalang Nekat Bawa Kabur Barang-Barang Hotel
Seorang pria diamankan kepolisian lantaran nekat membawa kabur seisi kamar hotel usai melakukan check-in di salah satu penginapan yang terletak di Kecamatan Banyumanil Kota Semarang.
Tiga-Pelaku-Aksi-Pembacokan-Di-Kaligawe-Semarang-Diamankan-Polisi
Tiga Pelaku Aksi Pembacokan di Kaligawe Semarang Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Gayamsari bersama Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan tiga pelaku aksi pembacokan yang terjadi di Jalan Kaligawe atau Karang Kimpul, Kecamatan Gayamsari Kota Semarang
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved