URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warganet dihebohkan tentang adanya postingan yang menyebar di sosial media masalah seorang ojek online (ojol) di Kota Semarang yang tertipu mencapai kerugian Rp. 65 juta dari kajahatan dengan modus undian hadiah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ojol Di Semarang Ditipu Modus Undian Hadiah Mencapai 65 juta, Polisi: Belum Ada Pengaduan

Ojol Di Semarang Ditipu Modus Undian Hadiah Mencapai 65 juta, Polisi: Belum Ada Pengaduan

Ojol Di Semarang Ditipu Modus Undian Hadiah Mencapai 65 juta, Polisi: Belum Ada Pengaduan

featured-img

SEMARANG – Warganet dihebohkan tentang adanya postingan yang menyebar di sosial media masalah seorang ojek online (ojol) di Kota Semarang yang tertipu mencapai kerugian Rp. 65 juta dari kajahatan dengan modus undian hadiah.

Kejadian penipuan berupa link undian itu dialami oleh Irwanuri Kiswanto pada Rabu (20/4/2022). Awalnya Kiswanto mendapat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku dari sebuah bank pemerintahan.

Meskipun sempat menyadari itu penipuan namun Kiswanto akhirnya menyetujui pihak penipu dengan menekan link undian berhadiah palsu dengan menyertakan One Time Password (OTP). Alhasil dari penipuan itu, uang Kiswanto yang berjumlah Rp. 65 juta di dua ATM-nya raib seketika.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan meluruskan terkait hebohnya sikap kepolisian atas pemberitaan yang beredar. Saat kehilangan uang, Kiswanto sempat melapor dan dari pemberitaan yang beredar, saat melapor dia mendapat perhatian yang kurang berkenan dari kepolisian.

“Belum membuat pengaduan. Hanya memohon surat keterangan pemblokiran nomor rekening,” ujar Donny kepada wartawan Jumat (22/4/2022).

Donny menjelaskan, terkait pemberitaan yang sudah beredar semua itu semua salah paham. Pasalnya petugas hanya bertanya kenapa uang sebanyak itu bisa berkurang dengan cepat.

“Karena kalau saya baca sekilas, duit itu hilang hanya 1X24 jam. Makanya ada pertanyaan itu uangnya dari mana. Kami tidak bermaksud meremehkan, tetapi hanya memastikan dari mana uang sebanyak itu dan kenapa bisa secepat itu hilang,” paparnya.

“Tapi dengan dasar itu kita masih melakukan penyelidikan. Karena kalau saya melihat atau memahami kasusnya ini kan penipuan dari aplikasi belanja online, dapat hadiah sampai dia seperti itu. Maka yang dilakukan dari pihak korban adalah melakukan pemblokiran dari nomor rekeningnya,” tambah Donny.

Selain itu Donny mengungkapkan kalau sejauh ini belum ada pengaduan resmi atau menyerahkan bukti-bukti apapun dari korban atau ojol yang mengalami kasus penipuan.

“Kepada korban silakan untuk melapor dan membawa bukti-buktinyanya agar proses penyelidikan lebih jelas,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras