URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warganet dihebohkan tentang adanya postingan yang menyebar di sosial media masalah seorang ojek online (ojol) di Kota Semarang yang tertipu mencapai kerugian Rp. 65 juta dari kajahatan dengan modus undian hadiah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ojol Di Semarang Ditipu Modus Undian Hadiah Mencapai 65 juta, Polisi: Belum Ada Pengaduan

Ojol Di Semarang Ditipu Modus Undian Hadiah Mencapai 65 juta, Polisi: Belum Ada Pengaduan

Ojol Di Semarang Ditipu Modus Undian Hadiah Mencapai 65 juta, Polisi: Belum Ada Pengaduan

featured-img

SEMARANG – Warganet dihebohkan tentang adanya postingan yang menyebar di sosial media masalah seorang ojek online (ojol) di Kota Semarang yang tertipu mencapai kerugian Rp. 65 juta dari kajahatan dengan modus undian hadiah.

Kejadian penipuan berupa link undian itu dialami oleh Irwanuri Kiswanto pada Rabu (20/4/2022). Awalnya Kiswanto mendapat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku dari sebuah bank pemerintahan.

Meskipun sempat menyadari itu penipuan namun Kiswanto akhirnya menyetujui pihak penipu dengan menekan link undian berhadiah palsu dengan menyertakan One Time Password (OTP). Alhasil dari penipuan itu, uang Kiswanto yang berjumlah Rp. 65 juta di dua ATM-nya raib seketika.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan meluruskan terkait hebohnya sikap kepolisian atas pemberitaan yang beredar. Saat kehilangan uang, Kiswanto sempat melapor dan dari pemberitaan yang beredar, saat melapor dia mendapat perhatian yang kurang berkenan dari kepolisian.

“Belum membuat pengaduan. Hanya memohon surat keterangan pemblokiran nomor rekening,” ujar Donny kepada wartawan Jumat (22/4/2022).

Donny menjelaskan, terkait pemberitaan yang sudah beredar semua itu semua salah paham. Pasalnya petugas hanya bertanya kenapa uang sebanyak itu bisa berkurang dengan cepat.

“Karena kalau saya baca sekilas, duit itu hilang hanya 1X24 jam. Makanya ada pertanyaan itu uangnya dari mana. Kami tidak bermaksud meremehkan, tetapi hanya memastikan dari mana uang sebanyak itu dan kenapa bisa secepat itu hilang,” paparnya.

“Tapi dengan dasar itu kita masih melakukan penyelidikan. Karena kalau saya melihat atau memahami kasusnya ini kan penipuan dari aplikasi belanja online, dapat hadiah sampai dia seperti itu. Maka yang dilakukan dari pihak korban adalah melakukan pemblokiran dari nomor rekeningnya,” tambah Donny.

Selain itu Donny mengungkapkan kalau sejauh ini belum ada pengaduan resmi atau menyerahkan bukti-bukti apapun dari korban atau ojol yang mengalami kasus penipuan.

“Kepada korban silakan untuk melapor dan membawa bukti-buktinyanya agar proses penyelidikan lebih jelas,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara