UNGARAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah menyerahkan laporan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020. Laporan dengan status WTP itu menjadi pencapaian sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2012 sampai saat ini.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih atas prestasi tersebut kepada semua pihak, baik lembaga eksekutif dan legislatif. Atas pencapaian itu, Ngesti menegaskan akan terus bekerja sama dan berkerja keras di tahun-tahun mendatang untuk dapat mempertahankan kembali opini WTP. Pemkab dinilai berhak mendapatkan opini WTP karena dapat menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas pengendalian intern.
Sementara Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali menjelaskan, opini WTP diberikan atas pertimbangan profesionalisme pemeriksaan yang dilakukan para auditor BPK RI perwakilan Jawa Tengah. Pernyataan opini tingkat kewajaran informasi LKPD berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Meski demikian, ia meminta pemerintah daerah penerima opini WTP untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan guna perbaikan laporan berikutnya. (win)