URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Agus Sujarwo (75), warga Salatiga, menggugat Pemkot Salatiga terkait lahan yang kini digunakan sebagai SDN 08 Canden, yang diklaim milik keluarganya sejak 1974. Gugatan ini berujung pada sidang lapangan di lokasi sengketa pada Jumat (20/9/2024), dihadiri oleh hakim, panitera, pihak Pemkot, dan kuasa hukum Agus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Sidang di tempat di SDN 08 Canden dalam gugatan Agus Sujarwo kepada Pemkot Salatiga. 

Foto dok DEB

Sidang di tempat di SDN 08 Canden dalam gugatan Agus Sujarwo kepada Pemkot Salatiga. 
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA– Adalah Agus Sujarwo (75) warga Karangduwet RT 04 RW 02, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Salatiga telah menggugat Pemkot Salatiga terkait dengan lahan yang kini dijadikan sekolah SDN 08 Canden.

Dari proses gugatan tersebut, pada Jumat (20/9/2024) dilakukan sidang di tempat ( pemeriksaan lingkungan). Sidang ini dihadiri oleh mejelis hakim dan panitera PN Salatiga yang dipimpin hakim Desvita. Kemudian pihak Pemkot yang diwakili Bagian Hukum dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim) serta pihak penggugat Agus Sujarwo yang didampingi kuasa hukumnya Semuel Ngefak dan Fitrian Maulana Fuadi serta tokoh masyarakat Salatiga Gunawan Herdiwanto.

Agus Sujarwo melalui kuasa hukumnya, Samuel Ngefak menjelaskan, gugatan tersebut tersebut berkaitan dengan penggunaan tanah milik keluarga Agus Sujarwo oleh Pemkot Salatiga dengan status pinjam pakai sejak 1974. Tanah dengan status Letter C desa tersebut atas nama Atmodiarjo (orang tua Agus Sujarwo). Kemudian pada tahun 2007 tanah tersebut hendak diminta oleh Agus Sujarwo lewat pengadilan.

Kemudian antara Pemkot dan keluarga Agus Sujarwo terjadi perdamaian dengan kesepakatan ganti rugi oleh Pemkot dan dijanjikan selesai pada September 2008 melalui anggaran APBD 2008. “Namun demikian pada 2008 itu tidak ada pelunasan dari Pemkot Salatiga sesuai Putusan Pengadilan Negeri Salatiga No. 35 tahun 2007. Artinya kesepakatan tersebut batal demi hukum, ” jelas Semuel.

Selanjutnya pada tahun 2019, lanjut Semuel ada penitipam uang konsinyasi dari pihak Pemkot ke Pengadilan Negeri Salatiga. Dalam berita acara penitipan konsinyasi, Agus Sujarwo menolak uang sejumlah Rp 250 juta tersebut, dengan alasan janji Pemkot Salatiga pada 2008 tidak terpenuhi.

“Akhirnya diketahui pada 2023, muncul sertifikat tanah atas nama Pemkot Salatiga seluas 1938 meter persegi pada lahan milik keluarga Agus Sujarwo. Sehingga klien saya merasa dirugikan dan mengajukan gugatan, karena klien saya beranggapan bahwa ia tidak pernah mengalihkan tanah tersebut ke pihak lain, ” imbuhnya.

Jikapun ada akta bawah tangan pengalihan hak, lanjut Semuel, dapat dipastikan bahwa itu palsu dan jikapun ada konsinyasi, itu adalah penitipan ganti rugi negara kepada rakyat, bukan peralihan hak.

Sementara itu Ketua tim Pengacara Negara dari Pemkot Salatiga, Nana Rosita, ditemui di lokasi lahan sengketa menjelaskan, sudah ada dokumen konsinyasi dari Pemkot Salatiga untuk tanah milik Agus Sujarwo. “Hari ini kami mengikuti agenda pemeriksaan lingkungan setempat terkait gugatan yang dilayangkan oleh Agus Sujarwo. Sudah ada konsinyasi dari Pemkot di tahun 2019 dan dititipkan ke Pengadilan Negeri Salatiga. Selanjutnya kita akan ikuti proses hukum yang berlaku, ” kata Nana Rosita

Ketua Majelis Hakim pemeriksa perkara sengketa ini, Desvita yang memimpin sidang di tempat mengatakan, agenda saat ini sidang di tempat untuk melihat obyek langsung yang. “Hari ini baru pemeriksaan lingkungan ( sidang di tempat), untuk agenda selanjutnya pemeriksaan saksi pada Rabu 25 September, ” ujarnya singkat.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan dua pegawai bank, RCS dan KFA, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit pada bank pelat merah tahun 2021-2023.
Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 2 Pegawai Bank Pelat Merah sebagai Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh Haris, bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, mengadakan aksi sosial "Dibeliin PKS Baju Baru" bagi anak-anak yatim di Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Toko Shyva, Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga, di mana anak-anak yatim diajak berbelanja dan memilih sendiri pakaian baru yang mereka inginkan.
Haris dan Ida Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim, "Dibeliin PKS Baju Baru"
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh Haris, bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, mengadakan aksi sosial "Dibeliin PKS Baju Baru" bagi anak-anak yatim di Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung...
SATPAS Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025. Dispensasi ini diumumkan oleh K
Alhamdulillah Satlantas Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Selama Lebaran 2025
SATPAS Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik yang masa berlakunya habis saat libur nasional Nyepi dan Lebaran 2025. Dispensasi ini diumumkan...
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melepas 502 peserta mudik gratis dengan kereta api Jaka Tingkir dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada Kamis, 27 Maret 2025, menuju Stasiun Solo Balapan. Program ini merupakan sinergi dengan PT KAI yang terus diperbarui setiap tahun demi meningkatkan layanan dan kenyamanan pemudik.
Gubernur Ahmad Luthfi Lepas Ribuan Pemudik Kereta Api dari Pasar Senen
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melepas 502 peserta mudik gratis dengan kereta api Jaka Tingkir dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada Kamis, 27 Maret 2025, menuju Stasiun Solo Balapan. Program ini...
Pemerintah Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga komoditas pangan menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 pada Rabu (26/3/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, di Pasar Raya 1 Salatiga, dengan fokus pada kualitas dan harga bahan pangan seperti daging, ayam, ikan, dan sayuran.
Sidak ke Pasar Tradisional, Wali Kota Salatiga Klaim Harga Stabil
Pemerintah Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) harga komoditas pangan menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 pada Rabu (26/3/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan,...
Sekelompok warga dari berbagai elemen masyarakat di Salatiga menggelar aksi berbagi takjil di perempatan ABC, Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (26/3/25) sore. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 orang, termasuk mahasiswa, pekerja, pelajar, dan anggota Karang Taruna Kelurahan Kalicacing.
Mengaku Bersyukur atas RUU TNI, Warga di Salatiga Berbagi Takjil di ABC
Sekelompok warga dari berbagai elemen masyarakat di Salatiga menggelar aksi berbagi takjil di perempatan ABC, Jalan Jenderal Sudirman, pada Rabu (26/3/25) sore. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 orang,...
Muat Lebih

POPULER

Cerita Eko, Pemudik Asal Riau yang Rela Tempuh Empat Hari Perjalanan Darat ke Nganjuk
Cerita Eko, Pemudik Asal Riau yang Rela Tempuh Empat Hari Perjalanan Darat ke Nganjuk
Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.
Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya
BI akan Siapkan 4 Lokasi Penukaran Uang Baru di Salatiga
BI akan Siapkan 4 Lokasi Penukaran Uang Baru di Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).