URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Agus Sujarwo (75), warga Salatiga, menggugat Pemkot Salatiga terkait lahan yang kini digunakan sebagai SDN 08 Canden, yang diklaim milik keluarganya sejak 1974. Gugatan ini berujung pada sidang lapangan di lokasi sengketa pada Jumat (20/9/2024), dihadiri oleh hakim, panitera, pihak Pemkot, dan kuasa hukum Agus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Tanahnya Dipakai untuk Sekolahan, Sujarwo Gugat Pemkot Salatiga

Sidang di tempat di SDN 08 Canden dalam gugatan Agus Sujarwo kepada Pemkot Salatiga. 

Foto dok DEB

Sidang di tempat di SDN 08 Canden dalam gugatan Agus Sujarwo kepada Pemkot Salatiga. 
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA– Adalah Agus Sujarwo (75) warga Karangduwet RT 04 RW 02, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Salatiga telah menggugat Pemkot Salatiga terkait dengan lahan yang kini dijadikan sekolah SDN 08 Canden.

Dari proses gugatan tersebut, pada Jumat (20/9/2024) dilakukan sidang di tempat ( pemeriksaan lingkungan). Sidang ini dihadiri oleh mejelis hakim dan panitera PN Salatiga yang dipimpin hakim Desvita. Kemudian pihak Pemkot yang diwakili Bagian Hukum dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim) serta pihak penggugat Agus Sujarwo yang didampingi kuasa hukumnya Semuel Ngefak dan Fitrian Maulana Fuadi serta tokoh masyarakat Salatiga Gunawan Herdiwanto.

Agus Sujarwo melalui kuasa hukumnya, Samuel Ngefak menjelaskan, gugatan tersebut tersebut berkaitan dengan penggunaan tanah milik keluarga Agus Sujarwo oleh Pemkot Salatiga dengan status pinjam pakai sejak 1974. Tanah dengan status Letter C desa tersebut atas nama Atmodiarjo (orang tua Agus Sujarwo). Kemudian pada tahun 2007 tanah tersebut hendak diminta oleh Agus Sujarwo lewat pengadilan.

Kemudian antara Pemkot dan keluarga Agus Sujarwo terjadi perdamaian dengan kesepakatan ganti rugi oleh Pemkot dan dijanjikan selesai pada September 2008 melalui anggaran APBD 2008. “Namun demikian pada 2008 itu tidak ada pelunasan dari Pemkot Salatiga sesuai Putusan Pengadilan Negeri Salatiga No. 35 tahun 2007. Artinya kesepakatan tersebut batal demi hukum, ” jelas Semuel.

Selanjutnya pada tahun 2019, lanjut Semuel ada penitipam uang konsinyasi dari pihak Pemkot ke Pengadilan Negeri Salatiga. Dalam berita acara penitipan konsinyasi, Agus Sujarwo menolak uang sejumlah Rp 250 juta tersebut, dengan alasan janji Pemkot Salatiga pada 2008 tidak terpenuhi.

“Akhirnya diketahui pada 2023, muncul sertifikat tanah atas nama Pemkot Salatiga seluas 1938 meter persegi pada lahan milik keluarga Agus Sujarwo. Sehingga klien saya merasa dirugikan dan mengajukan gugatan, karena klien saya beranggapan bahwa ia tidak pernah mengalihkan tanah tersebut ke pihak lain, ” imbuhnya.

Jikapun ada akta bawah tangan pengalihan hak, lanjut Semuel, dapat dipastikan bahwa itu palsu dan jikapun ada konsinyasi, itu adalah penitipan ganti rugi negara kepada rakyat, bukan peralihan hak.

Sementara itu Ketua tim Pengacara Negara dari Pemkot Salatiga, Nana Rosita, ditemui di lokasi lahan sengketa menjelaskan, sudah ada dokumen konsinyasi dari Pemkot Salatiga untuk tanah milik Agus Sujarwo. “Hari ini kami mengikuti agenda pemeriksaan lingkungan setempat terkait gugatan yang dilayangkan oleh Agus Sujarwo. Sudah ada konsinyasi dari Pemkot di tahun 2019 dan dititipkan ke Pengadilan Negeri Salatiga. Selanjutnya kita akan ikuti proses hukum yang berlaku, ” kata Nana Rosita

Ketua Majelis Hakim pemeriksa perkara sengketa ini, Desvita yang memimpin sidang di tempat mengatakan, agenda saat ini sidang di tempat untuk melihat obyek langsung yang. “Hari ini baru pemeriksaan lingkungan ( sidang di tempat), untuk agenda selanjutnya pemeriksaan saksi pada Rabu 25 September, ” ujarnya singkat.

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Karangjati, Kabupaten Semarang, mengalami perlambatan akibat pekerjaan perbaikan saluran air di depan Pasar Karangjati, Kamis (5/6/2026). Pembongkaran gorong-gorong...
05 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
05 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di pesisir Semarang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 12.00–14.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 1 meter....
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi secara tersebar di kawasan pegunungan tengah dan Pantura tengah hingga barat bagian selatan pada sore hingga awal malam.
05 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Lokal Berpotensi Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved