URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nasib naas dialami oleh GT (59), seorang warga desa Wiru Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. GT bermaksud hendak mengambil kayu bagian atas pohon jati, malang ia justru terjatuh dari pohon setinggi kurang lebih 5 meter hingga korban meninggal dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terjatuh Dari Pohon Saat Mencari Kayu Bakar, Warga Bringin Meninggal Dunia

Terjatuh Dari Pohon Saat Mencari Kayu Bakar, Warga Bringin Meninggal Dunia

Terjatuh Dari Pohon Saat Mencari Kayu Bakar, Warga Bringin Meninggal Dunia

Petugas saat memeriksa kondisi korban GT yang diduga terjatuh dari pohon

Nasib naas dialami oleh GT (59), seorang warga desa Wiru Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang.

GT bermaksud hendak mengambil kayu bagian atas pohon jati, malang ia justru terjatuh dari pohon setinggi kurang lebih 5 meter hingga korban meninggal dunia.

Data dikepolisian menyebut bahwa korban merupakan warga sekitar lokasi yang hendak memotong kayu pada bagian atas pohon jati, namun diduga ia terpeleset hingga terjatuh dari ketinggian kurang lebih 5 Meter.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Bringin AKP Joko Susilo SH. menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 wib ada Saksi bernama Nyarto (63th) melintas di lokasi. Pada saat melintas lokasi, saksi melihat ada seseorang yang tergeletak di jalan dengan kondisi bersimpah darah. Setelah mengenal korban selanjutnya saksi melaporkan ke warga sekitar dan Kepala Desa, kemudian menghubungi Polsek Bringin.

Anggota Koramil dan polsek saat menunjukkan pohon yang dipanjat korban GT

Dari keterangan saksi dan Visum luar oleh pihak medis dari Puskesmas Bringin tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada korban.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan pada korban setelah divisum luar oleh pihak medis, selain itu dikuatkan dengan ditemukannya golok korban yang masih menyangkut diatas pohon dengan kondisi tertancap pada bagian luar ranting pohon jati tetsebut.” kata Kapolsek.

Setelah berkoordinasi dengan keluarga, akhirnya pihak keluarga menolak untuk diautopsi dengan dibubuhi surat pernyataan. Selanjutkan korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved