URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nasib naas dialami oleh GT (59), seorang warga desa Wiru Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. GT bermaksud hendak mengambil kayu bagian atas pohon jati, malang ia justru terjatuh dari pohon setinggi kurang lebih 5 meter hingga korban meninggal dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terjatuh Dari Pohon Saat Mencari Kayu Bakar, Warga Bringin Meninggal Dunia

Terjatuh Dari Pohon Saat Mencari Kayu Bakar, Warga Bringin Meninggal Dunia

Terjatuh Dari Pohon Saat Mencari Kayu Bakar, Warga Bringin Meninggal Dunia

Petugas saat memeriksa kondisi korban GT yang diduga terjatuh dari pohon

Nasib naas dialami oleh GT (59), seorang warga desa Wiru Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang.

GT bermaksud hendak mengambil kayu bagian atas pohon jati, malang ia justru terjatuh dari pohon setinggi kurang lebih 5 meter hingga korban meninggal dunia.

Data dikepolisian menyebut bahwa korban merupakan warga sekitar lokasi yang hendak memotong kayu pada bagian atas pohon jati, namun diduga ia terpeleset hingga terjatuh dari ketinggian kurang lebih 5 Meter.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Bringin AKP Joko Susilo SH. menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 wib ada Saksi bernama Nyarto (63th) melintas di lokasi. Pada saat melintas lokasi, saksi melihat ada seseorang yang tergeletak di jalan dengan kondisi bersimpah darah. Setelah mengenal korban selanjutnya saksi melaporkan ke warga sekitar dan Kepala Desa, kemudian menghubungi Polsek Bringin.

Anggota Koramil dan polsek saat menunjukkan pohon yang dipanjat korban GT

Dari keterangan saksi dan Visum luar oleh pihak medis dari Puskesmas Bringin tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada korban.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan pada korban setelah divisum luar oleh pihak medis, selain itu dikuatkan dengan ditemukannya golok korban yang masih menyangkut diatas pohon dengan kondisi tertancap pada bagian luar ranting pohon jati tetsebut.” kata Kapolsek.

Setelah berkoordinasi dengan keluarga, akhirnya pihak keluarga menolak untuk diautopsi dengan dibubuhi surat pernyataan. Selanjutkan korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

BACA JUGA :

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved