KABAR RASIKA

Terkait Retribusi PKL Naik 10 Kali Lipat, DPRD Salatiga akan Tinjau Lokasi Hari ini

Terkait Retribusi PKL Naik 10 Kali Lipat, DPRD Salatiga akan Tinjau Lokasi Hari ini

Terkait Retribusi PKL Naik 10 Kali Lipat, DPRD Salatiga akan Tinjau Lokasi Hari ini

Komisi B DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, akan meninjau lokasi PKL di Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi perdebatan setelah kenaikan retribusi 10 kali lipat, pada Senin (3/6/2024) hari ini, untuk memahami kondisi sebenarnya. Ketua Komisi B, M. Miftah, menyatakan bahwa peninjauan ini bertujuan mencari solusi terbaik dan mengkaji ulang kebijakan yang memberatkan pedagang.
Foto Arief Rasika
Ketua Komisi B Dprd Salatiga, M. Miftah

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi B DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah akan meninjau lokasi PKL yang kini menjadi perdebatan setelah naik 10 kali lipat, senin (3.6.2024) hari ini.

Peninjauan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi riel yang sebenarnya.

“Kita akan tinjau lokasi PKL segera agar dicarikan solusi terbaik. Harapan kami bisa dilakukan kaji ulang karena memang dirasa cukup memberatkan pedagang. Namun demikian kita akan dengarkan penjelasan dari Dinas Perdagangan dulu. Semoga saja ada solusi atas keluhan tersebut,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga, M. Miftah, jumat (31/5/2024).

Miftah menyatakan, Komisi B DPRD Kota Salatiga akan menindaklanjuti keluhan PKL di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Dia menilai harus ada kajian mengenai besaran retribusi yang kenaikannya sangat drastis.

“Harusnya bisa dikaji lagi. Sebab sebuah peraturan kan ada acuannya, misalkan sebenarnya kemampuan pedagang layaknya seperti apa. Kami akan minta dinas agar bisa mengukur kemampuan pedagang,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mencari solusi yang tepat, Komisi B DPRD Kota Salatiga juga akan mempertemukan pedagang dengan Dinas Perdagangan. Namun, pertemuan antara pedagang dengan dinas untuk membahas solusi terbaik, akan dijadwalkan setelah klarifikasi.

“Kita lakukan klarifikasi dulu dengan Dinas. Nanti hasilnya seperti apa. Selanjutnya, baru kami undang Dinas dan pedagang untuk berembuk bersama,” katanya saat berada dikantor DPC PKB.

Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengatakan kenaikan tarif retribusi PKL diatur dalam Perda Kota Salatiga Nomor 1 tahun 2024. Menurutnya, kebijakan kenaikan tarif retribusi dari Rp1.400 menjadi Rp15.000 per hari sudah melalui proses dan tahapan yang berlaku.

Selain itu, Aji juga mengeklaim sudah melakukan sosialisasi kepadaPKL terkait kenaikan tarif retribusi itu. “Perda disahkan pada Januari 2024 dan baru diterapkan pada 6 Mei 2024. Retribusi itu berlaku bagi PKL yang berjualan di area pasar baik pada siang maupun malam hari,” terangnya.

Sebelumnya, PKL di Jalan Sudirman Salatiga mengeluh dengan adanya kenaikan tarif retribusi yang mencapai 10 kali lipat lebih, atau dari Rp1.400 menjadi Rp15.000. Kenaikan itu dianggap memberatkan karena tidak secara bertahap. Selain itu, kenaikan tarif tersebut berdasarkan pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

M. Miftah saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px