KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Terseret Arus Palung Sungai, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Curug 7 Bidadari Sumowono

Terseret Arus Palung Sungai, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Curug 7 Bidadari Sumowono

Terseret Arus Palung Sungai, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Curug 7 Bidadari Sumowono

Petugas melakukan evakuasi terhadap jenazah DP (13) yang tenggelam di Curug 7 Bidadari, Minggu (18/8/2024). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – DP (13), seorang bocah laki-laki asal Desa Ngadikerso, Sumowono, Kabupaten Semarang ditemukan tak bernyawa saat bermain di Curug 7 Bidadari Sumowono, Minggu (18/8/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sumowono AKP Fatchurrohman mengatakan, korban berangkat ke lokasi bersama 2 temannya sekira pukul 08.00 WIB. Mereka sampai di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB dan langsung bermain air di sekitar jembatan curug.

“Pukul 10.00 WIB mereka memutuskan untuk berenang ke curug,” kata dia dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Saat berenang, menurut keterangan 2 rekannya yang lain, korban terpeleset dan masuk ke dalam sungai yang diduga terdapat palung sedalam kurang lebih 6 meter. Melihat kondisi korban tersebut, kedua rekannya sempat meminta tolong kepada orang yang ada di sekitar lokasi.

“Pengelola wisata yang berada di lokasi sempat masuk ke dalam sungai untuk menolong korban. Namun karena derasnya arus palung sungai, ia naik ke daratan sehingga usahanya tidak membuahkan hasil,” jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, pihak pengelola wisata langsung menghubungi Polsek Sumowono dan BPBD Kabupaten Semarang untuk melakukan pencarian terhadap korban.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim pencarian yang terdiri dari timsar BPBD bersama personel Koramil dan Polsek Sumowono, serta warga berhasil menemukan korban tidak jauh dari lokasi korban terpeleset.

“Ditemukan di dasar sungai dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.

Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Puskesmas Sumowono untuk dilakukan pemeriksaan. Didapatkan hasil awal di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan.

“Atas permintaan pihak keluarga dengan menuliskan surat pernyataan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]