URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Terbitnya Surat Keputusan Bersama yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 telah menimbulkan keberatan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), yang mewakili para pelaku usaha angkutan barang di Indonesia. Keputusan ini berlaku di jalan tol dan non-tol mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aptrindo Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik

Aptrindo Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik

Aptrindo Protes Pembatasan Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik

Aptrindo
Aptrindo
Featured Image

Terkait dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijiriah tertanggal 06 Maret 2025, bersama ini kami Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) sebagai wadah para pengusaha angkutan barang di tanah air menyampaikan sikap keberatan atas pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, yang akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan hari Selasa tanggal 08 April 2025 pukul 24.00, baik di Jalan Tol dan Non Tol (dilarang beroperasi selama 16 hari ini pelarangan truk yang terlalu lama).

Keputusan pembatasan operasional angkutan barang ini jelas tidak mempertimbangkan masukan kami para pelaku usaha angkutan barang, mengenai dampak lamanya pembatasan operasional angkutan barang. Bukan hanya berdampak langsung kepada pemilik kendaraan akan tetapi juga pada pelaku usaha yang terlibat yaitu Pengemudi, Tenaga Buruh Bongkar Muat, Pabrikan, Pergudangan, Perkapalan dan para pihak yang terlibat dalam dunia logistik. Dampak luas yakni terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi 8%, karena tersendat pengiriman bahan baku industri , akan terganggu ekspor impor pada gilirannya, dan yang terjadi pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang mengakibatkan kegagalan masuk devisa kedalam negeri.

Larangan tersebut mengakibatkan sebagai berikut :

  1. Penumpukan barang di Pelabuhan karena kapal dari luar negeri terus datang membawa barang sehingga kemungkinan terjadi kongesti/stagnasi di Pelabuhan, dan juga akan membebani para importir atas biaya penumpukan pelabuhan dan denda demurage container yang dicharges oleh pelayaran asing akan membengkak, dweeling time.
  2. Kesulitan para eksportir dalam melaksanakan ekspor terhadap barang-barangnya dan dikirimkan, sehingga tidak dapat memenuhi perjanjian dagang.
  3. Pengemudi tidak mempunyai penghasilan selama larangan itu dilakukan sehingga menimbulkan keresahan pada pengemudi.
  4. Kapal-kapal yang datang dari luar negeri akan menjadi pulang kosong tidak tanpa muatan.
  5. Akibat larangan tersebut akan memperburuk Citra Indonesia di mata Dunia, terutama di perdagangan internasional sehingga investor akan beralih ke negara yang lebih mudah proses export importnya.
  6. Peraturan yang dibuat sangat berdekatan dengan implementasi, maka akan banyak pihak yang tidak siap sehingga dapat menimbulkan kepanikan serta melonjaknya biaya produksi karena potensi stop produksi, batal export dan keterlambatan pengiriman akibat penumpukan kegiatan setelah masa larangan.

Pemerintahan Presiden Prabowo Soebianto seharusnya lebih peka dengan kondisi perekonomian dan industri ditanah air saat ini, dimana banyak sekali terjadi Perusahaan gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja. Kondisi yang terjadi bukan hanya dikarenakan efek kalah bersaing atau berkompetisi dengan negara lain, tetapi juga disebabkan oleh pembuatan regulasi-regulasi yang tidak mendukung iklim usaha untuk dapat tumbuh dan berkembang. Pembatasan operasional angkutan barang dengan dalih mengamankan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2025, mengorbankan hak hidup para pelaku usaha dunia angkutan barang dan logistik.

Perlu dipahami bahwa kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di tanah air dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, seakan menjadi budaya Regulator tanpa memperdulikan kerugian yang ditanggung para pelaku usaha angkutan barang, terlebih tidak memikirkan dampak langsung bagi para Pengemudi ataupun Tenaga Buruh Bongkar Muat yang sangat bergantung mendapatkan penghasilan harian dari adanya aktivitas operasional angkutan barang. Dampak negatif yang dapat memicu terjadinya kerawanan gejolak sosial dikarenakan kebutuhan biaya hidup.

Kami Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Soebianto agar segera melakukan koreksi atas kebijakan bersama yang diambil terkait pelarangan operasional kendaraan angkutan barang mulai tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan 08 April 2025. Kami meminta durasi kebijakan pelarangan operasional kendaraan angkutan barang dirubah menjadi mulai tanggal 27 Maret 2025 sampai dengan tanggal 03 April 2025.

Apabila usulan perubahan durasi pelarangan operasional kendaraan angkutan barang tidak ditanggapi oleh para stakeholder terkait, maka kami seluruh pengusaha angkutan barang ditanah air khususnya pelaku usaha angkutan barang yang melayani aktivitas seluruh pelabuhan di Indonesia akan melakukan STOP OPERASIONAL mulai tanggal 20 Maret 2025.

Demikian disampaikan Siaran Pers ini, kiranya dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pemangku kepentingan operasional angkutan barang ditanah air. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (hrs-wd)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Ratusan ibu-ibu memadati Markas Komando (Mako) Polres Salatiga pada Jumat (14/3/2025) untuk mengantre mendapatkan Paket Tebus Murah yang diselenggarakan oleh Polres Salatiga. Kegiatan ini diadakan di Mako Polres Salatiga dan diikuti oleh warga Kota Salatiga, dengan ratusan orang terlihat mengantre, sementara Polisi Wanita (Polwan) sibuk memberikan penjelasan.
Polres Salatiga Diserbu Ratusan Ibu-Ibu, Apa yang Terjadi?
Sudah seminggu terakhir, anggota kepolisian dari Satlantas Polres Semarang unit laka lantas zona Tengaran hadir di depan SDN Bener 01, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, untuk membantu menyeberangkan siswa dan warga yang melintas di jalan raya Semarang–Solo KM 04. Kehadiran polisi ini disambut baik oleh para siswa, termasuk Adiyan Muzaki, siswa kelas 6, serta guru senior, Sumadi, yang merasa terbantu dalam menjaga keselamatan siswa saat berangkat ke sekolah.
Bantu Seberangkan Jalan, Siswa SD Bener Sampaikan Terima Kasih kepada Polisi
Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang pada Kamis, 13 Maret 2025, yang secara umum dinilai sukses tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Evaluasi Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Semarang: 1 PPK Tak Netral, 1 PPS Meninggal Dunia
Meskipun kondisi perekonomian kurang menguntungkan, manajemen ojek lokal Salatiga "Jeggboy and Girl" tetap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 300 driver dengan besaran bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.
Kondisi Sulit, Jeggboy Salatiga Tetap Berikan BHR kepada 300 Driver

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

arus mudik
Mudik Sehat, Mudik Selamat
Menjelang libur panjang Idul Fitri, Kementerian Perhubungan bersama sektor terkait berupaya menciptakan mudik yang nyaman, aman, dan selamat bagi masyarakat Indonesia yang pulang ke kampung halaman. Pada...
Ratusan ibu-ibu memadati Markas Komando (Mako) Polres Salatiga pada Jumat (14/3/2025) untuk mengantre mendapatkan Paket Tebus Murah yang diselenggarakan oleh Polres Salatiga. Kegiatan ini diadakan di Mako Polres Salatiga dan diikuti oleh warga Kota Salatiga, dengan ratusan orang terlihat mengantre, sementara Polisi Wanita (Polwan) sibuk memberikan penjelasan.
Polres Salatiga Diserbu Ratusan Ibu-Ibu, Apa yang Terjadi?
Ratusan ibu-ibu memadati Markas Komando (Mako) Polres Salatiga pada Jumat (14/3/2025) untuk mengantre mendapatkan Paket Tebus Murah yang diselenggarakan oleh Polres Salatiga. Kegiatan ini diadakan di Mako...
Warga Dusun Banaran, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial MRN (60) di dalam sumur pada Jumat (14/3/2025) pagi. Korban merupakan warga setempat yang telah menghilang sejak dua hari sebelumnya.
Hilang Dua Hari, Warga Bancak Ditemukan Tewas dalam Sumur
Warga Dusun Banaran, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial MRN (60) di dalam sumur pada Jumat (14/3/2025) pagi. Korban merupakan...
Sudah seminggu terakhir, anggota kepolisian dari Satlantas Polres Semarang unit laka lantas zona Tengaran hadir di depan SDN Bener 01, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, untuk membantu menyeberangkan siswa dan warga yang melintas di jalan raya Semarang–Solo KM 04. Kehadiran polisi ini disambut baik oleh para siswa, termasuk Adiyan Muzaki, siswa kelas 6, serta guru senior, Sumadi, yang merasa terbantu dalam menjaga keselamatan siswa saat berangkat ke sekolah.
Bantu Seberangkan Jalan, Siswa SD Bener Sampaikan Terima Kasih kepada Polisi
Sudah seminggu terakhir, anggota kepolisian dari Satlantas Polres Semarang unit laka lantas zona Tengaran hadir di depan SDN Bener 01, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, untuk membantu menyeberangkan...
rampcheck
Tindakan Keselamatan Angkutan Orang untuk Persiapan Mudik Gratis Lebaran 2025
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan untuk persiapan Mudik Lebaran 2026 guna mencegah kecelakaan transportasi darat yang kerap terjadi. Rekomendasi...
Muat Lebih

POPULER

Meskipun kondisi perekonomian kurang menguntungkan, manajemen ojek lokal Salatiga "Jeggboy and Girl" tetap memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 300 driver dengan besaran bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.
Kondisi Sulit, Jeggboy Salatiga Tetap Berikan BHR kepada 300 Driver
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kota Salatiga, antara sepeda motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Aerox pada Rabu malam, 12 Maret 2025, yang menyebabkan pengendara Yamaha Mio Soul, Muhammad Sholeh (41), mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kota Salatiga pada Kamis pagi, 13 Maret 2025.
Duo Yamaha Tabrakan di Salatiga, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong peningkatan layanan di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, karena jumlah pasien yang terus bertambah dan membutuhkan fasilitas yang lebih memadai. Saat meninjau rumah sakit pada Senin, 10 Maret 2025, ia menegaskan bahwa jumlah pasien yang berobat mencapai hampir 2.000 orang per hari, termasuk rujukan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Jumlah Pasien Meningkat, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Peningkatan Layanan RS Moewardi Surakarta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).