Ketua DPRD Kota Salatiga kembalikan bingkisan atau parcel ke Inspektorat Salatiga untuk mengantisipasi tindak penyelewengan dan korupsi.
Ada dua bingkisan atau parcel yang di dapat Ketua DPRD Salatiga. Menurut Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit bahwa hari-hari besar nasional selalu dibanjiri bingkisan atau parcel.
“Saat hari besar nasional, saya selalu ada yang memberikan parcel entah dari mana dan saya tidak mengetahui motif tersebut,” kata Dance kepada media (26/4/2022).
Parcel-parcel tersebut yang ia dapat, tidak akan mempengaruhi kebijakan sebagai Ketua DPRD.
“Jangan sampai hal seperti ini mempengaruhi kebijakan saya sebagai pejabat publik,” tambahnya.
Pihaknya langsung mengembalikan parcel tersebut kepada Inspektorat Salatiga.
“Karena itu tanpa mengurangi rasa hormat kepada warga yang mengapresiasi saya melalui parcel ini makan saya lakukan pengembalian parcel ke Inspektorat,” ucapnya.
Pengembalian parcel tersebut sebagai bentuk upaya pengendalian gratifikasi.
“Saya sendiri selalu mawas diri karena tidak selalu gratifikasi dalam bentuk seperti ini kelihatan, tapi dalam berbagai bentuk,”
“Kegiatan pengembalian ini sebagai simbol, bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan jangan sampai ada penyelewengan,” paparnya.
Selain itu, pemberian parcel seperti ini pihaknya memperingatkan kepada para pejabat publik agar tidak menerima pemberian dari siapa pun.
“Saya memperingatkan kepada para pejabat publik agar tidak menerima pemberian dari siapa pun, karena pemberian tersebut memiliki motif untuk mempengaruhi kebijakakan,” tandasnya.
“Pemerintah ini hadir untuk melayani masyarakat bukan menerima sesuatu dari masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Salatiga, Drs Prasetiyo Ichtiarto MSi mengungkapkan gratifikasi merupakan pintu masuk adanya korupsi.
“Adanya penyerahan berbagai bingkisan atau parcel dari Ketua DPRD Salatiga merupakan komitmen dari pejabat publik dengan komitmen yang kuat menyerahkan kepada Unit Pengendali Gratifikasi,” kata Prasetiyo
Dalam penyerahan bukti tersebut, jika dalam bentuk uang dan barang akan langsung diberikan kepada KPK.
“Jika penyerahan tersebut dalam bentuk makanan atau minuman akan kami serahkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” paparnya.