KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tiga orang diamankan Polisi dalam sebuah razia Premanisme di Salatiga

Tiga orang diamankan Polisi dalam sebuah razia Premanisme di Salatiga

Tiga orang diamankan Polisi dalam sebuah razia Premanisme di Salatiga

3 orang diamankan petugas dalam razia premanisme Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Kamis (17/6/2021). (IST)

RASIKAFM – Diduga sering melakukan pungutan liar di jalan raya tiga orang warga Salatiga terjaring dalam razia premanisne oleh petugas Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Kamis (17/6/2021) pagi.

Mereka, yang diamankan petugas antara lain; Ngad (43), Yos (36), dan Rud (41). Ketiganya merupakan warga Kota Salatiga.

Kepada Rasika FM Kapolsek Sidorejo, Iptu Tri Widaryanto mengatakan operasi premanisme di wilayah Kecamatan Sidorejo itu dipusatkan di Pertigaan Sayangan Jalan Patimura, Kelurahan Salatiga karena di lokasi tersebut banyak dilaporkan adanya orang suka meminta uang ke pengguna jalan.

“Terhadap para pelaku diduga melakukan tindakan premanisme tersebut tidak diberikan hukuman. Tetapi diambil pendekatan humanisme, kemudian kita lakukan pembinaan dan yang bersangkutan membuat pernyataan tertulis,” terangnya.

Kapolsek Sidorejo Iptu Tri Widaryanto saat mengamankan terduga premanisme.

Iptu Tri menambahkan dasar kegiatan razia premanisme tersebut sesuai surat perintah agar dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dengan sasaran aksi preman dan premanisme maupun pungutan liar dalam mewujudkan Sitkamtibmas.

Ia menambahkan, razia premanisme secara berkala akan terus dilakukan sebagai kegiatan perimbangan mendukung kebijakan pemerintah di wilayah Hukum Polres Salatiga agar kondusif ditengah pandemi Covid-19.

“Dalam kegiatan razia kali ini turut diamankan beberapa orang yang melakukan tindak premanisme beserta barang bukti uang hasil tindak premanisme sebanyak Rp 97 ribu,” katanya.

Seorang pelaku Ngad mengaku terpaksa melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan dengan modus menawarkan jasa penyeberangan karena tidak memiliki pekerjaan.

“Dulu saya berjualan tahu keliling, sejak adanya pandemi ini semua serba sulit. Jadi ya bagaimana caranya tetap punya uang untuk membeli makan. Tapi saya tidak pernah memaksa, kalau diberi ya saya terima,” jelasnya. (rif)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]