URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga orang diamankan Polisi dalam sebuah razia Premanisme di Salatiga

Tiga orang diamankan Polisi dalam sebuah razia Premanisme di Salatiga

Tiga orang diamankan Polisi dalam sebuah razia Premanisme di Salatiga

featured-img

3 orang diamankan petugas dalam razia premanisme Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Kamis (17/6/2021). (IST)

RASIKAFM – Diduga sering melakukan pungutan liar di jalan raya tiga orang warga Salatiga terjaring dalam razia premanisne oleh petugas Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Kamis (17/6/2021) pagi.

Mereka, yang diamankan petugas antara lain; Ngad (43), Yos (36), dan Rud (41). Ketiganya merupakan warga Kota Salatiga.

Kepada Rasika FM Kapolsek Sidorejo, Iptu Tri Widaryanto mengatakan operasi premanisme di wilayah Kecamatan Sidorejo itu dipusatkan di Pertigaan Sayangan Jalan Patimura, Kelurahan Salatiga karena di lokasi tersebut banyak dilaporkan adanya orang suka meminta uang ke pengguna jalan.

“Terhadap para pelaku diduga melakukan tindakan premanisme tersebut tidak diberikan hukuman. Tetapi diambil pendekatan humanisme, kemudian kita lakukan pembinaan dan yang bersangkutan membuat pernyataan tertulis,” terangnya.

Kapolsek Sidorejo Iptu Tri Widaryanto saat mengamankan terduga premanisme.

Iptu Tri menambahkan dasar kegiatan razia premanisme tersebut sesuai surat perintah agar dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dengan sasaran aksi preman dan premanisme maupun pungutan liar dalam mewujudkan Sitkamtibmas.

Ia menambahkan, razia premanisme secara berkala akan terus dilakukan sebagai kegiatan perimbangan mendukung kebijakan pemerintah di wilayah Hukum Polres Salatiga agar kondusif ditengah pandemi Covid-19.

“Dalam kegiatan razia kali ini turut diamankan beberapa orang yang melakukan tindak premanisme beserta barang bukti uang hasil tindak premanisme sebanyak Rp 97 ribu,” katanya.

Seorang pelaku Ngad mengaku terpaksa melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan dengan modus menawarkan jasa penyeberangan karena tidak memiliki pekerjaan.

“Dulu saya berjualan tahu keliling, sejak adanya pandemi ini semua serba sulit. Jadi ya bagaimana caranya tetap punya uang untuk membeli makan. Tapi saya tidak pernah memaksa, kalau diberi ya saya terima,” jelasnya. (rif)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target