RASIKAFM – Diduga sering melakukan pungutan liar di jalan raya tiga orang warga Salatiga terjaring dalam razia premanisne oleh petugas Polsek Sidorejo, Polres Salatiga, Kamis (17/6/2021) pagi.
Mereka, yang diamankan petugas antara lain; Ngad (43), Yos (36), dan Rud (41). Ketiganya merupakan warga Kota Salatiga.
Kepada Rasika FM Kapolsek Sidorejo, Iptu Tri Widaryanto mengatakan operasi premanisme di wilayah Kecamatan Sidorejo itu dipusatkan di Pertigaan Sayangan Jalan Patimura, Kelurahan Salatiga karena di lokasi tersebut banyak dilaporkan adanya orang suka meminta uang ke pengguna jalan.
“Terhadap para pelaku diduga melakukan tindakan premanisme tersebut tidak diberikan hukuman. Tetapi diambil pendekatan humanisme, kemudian kita lakukan pembinaan dan yang bersangkutan membuat pernyataan tertulis,” terangnya.
Iptu Tri menambahkan dasar kegiatan razia premanisme tersebut sesuai surat perintah agar dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dengan sasaran aksi preman dan premanisme maupun pungutan liar dalam mewujudkan Sitkamtibmas.
Ia menambahkan, razia premanisme secara berkala akan terus dilakukan sebagai kegiatan perimbangan mendukung kebijakan pemerintah di wilayah Hukum Polres Salatiga agar kondusif ditengah pandemi Covid-19.
“Dalam kegiatan razia kali ini turut diamankan beberapa orang yang melakukan tindak premanisme beserta barang bukti uang hasil tindak premanisme sebanyak Rp 97 ribu,” katanya.
Seorang pelaku Ngad mengaku terpaksa melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan dengan modus menawarkan jasa penyeberangan karena tidak memiliki pekerjaan.
“Dulu saya berjualan tahu keliling, sejak adanya pandemi ini semua serba sulit. Jadi ya bagaimana caranya tetap punya uang untuk membeli makan. Tapi saya tidak pernah memaksa, kalau diberi ya saya terima,” jelasnya. (rif)