URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang menggelar peringatan ulang tahun ke-44 yang berlangsung hikmat di halaman kantor pusat PDAM Tirta Bumi Serasi, Bandarjo, Ungaran Barat, pada Kamis, 24 April 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Semarang, Wakil Bupati, dan sejumlah tamu undangan sebagai bentuk syukur atas pencapaian perusahaan. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi serta evaluasi kinerja perusahaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tirta Bumi Serasi Rayakan HUT ke 44, Bupati Minta Gercep Tanggapi Aduan

Tirta Bumi Serasi Rayakan HUT ke 44, Bupati Minta Gercep Tanggapi Aduan

Tirta Bumi Serasi Rayakan HUT ke 44, Bupati Minta Gercep Tanggapi Aduan

Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang menggelar peringatan ulang tahun ke-44 yang berlangsung hikmat di halaman kantor pusat PDAM Tirta Bumi Serasi, Bandarjo, Ungaran Barat, pada Kamis, 24 April 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Semarang, Wakil Bupati, dan sejumlah tamu undangan sebagai bentuk syukur atas pencapaian perusahaan. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi serta evaluasi kinerja perusahaan.
Foto dok IST
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha didampingi Wakil Bupati Hj Nur Arifah potong tumpeng tasyakuran HUT ke-44 PDAM
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang merayakan ulang tahun yang ke 44 dengan hikmat. Acara yang digelar di halaman kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Bumi Kabupaten Semarang ini dihadiri oleh Bupati Semarang, Wakil Bupati Semarang, beserta para tamu undangan lainnya.Kamis (24.4.2025)

Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Semarang, pemotongan tumpeng ini sebagai simbol rasa syukur kepada Allah SWT atas bertambahnya usia atas semua berkat yang diterima.

Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada pegawai yang memiliki dedikasi & kinerja terbaik untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan selama tahun 2024.

Bupati Semarang memerintahkan direktur umum PDAM Tirta Bumi Serasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada para pelanggan. Meminta lebih gerak cepat (gercep) tanggapi pengaduan pelanggan.

“Dalam waktu 1×24 jam pengaduan pelanggan harus sudah ditanggapi. Selanjutnya terus ditangani,” tegasnya di halaman kantor PDAM di Bandarjo, Ungaran Barat, Kamis (24/4/2025) siang.

Bupati berterima kasih kepada seluruh karyawan yang telah bersama-sama berjuang meningkatkan kinerja perusahaan. Sehingga memperoleh laba yang cukup signifikan dalam dua tahun terakhir.

Menurutnya tahun 2023, PDAM Tirta Bumi Serasi mencatatkan laba sekitar Rp 8 miliar lebih. Tahun berikutnya, terdapat laba Rp 6 miliar lebih. Angka itu menurun karena ada kenaikan harga air baku yang harus dibeli dari pihak ketiga.

Sebelumnya, pada tahun 2021 PDAM masih mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar.

“Saya menghargai pemberian penghargaan kepada karyawan dengan kinerja baik. Sebaliknya, punishment berupa surat peringatan kepada yang kurang baik. Sehingga kinerja perusahaan dapat meningkat,” katanya lagi.

Direktur utama PDAM Gus Wahid Hidayat melaporkan seluruh jajaran manajemen bertekad memperbaiki kinerja pelayanan secara berkelanjutan.

“Kami ingin lebih baik dari PDAM kabupaten lainnya,” tuturnya.

Data di PDAM, jumlah pelanggan sampai dengan Maret 2025 sebanyak 57.524 sambungan rumah (SR). Cakupan pelayanan selain di kecamatan di Kabupaten Semarang juga pelanggan di wilayah kabupaten/kota perbatasan.

Ngesti Nugraha saat sambutan acara

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah