URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan tragis terjadi di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, melibatkan sebuah truk bermuatan kayu dari arah Ungaran yang menabrak motor roda tiga Tossa di depannya. Kecelakaan ini diduga terjadi karena sopir truk, Turyono, warga Wonosobo, mengantuk sehingga truk oleng, menabrak median jalan, dan terguling ke kiri, menimpa motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri, Sri Mulyono dan Muntamah, warga Srondol Wetan, Banyumanik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Truk Muat Kayu Timpa Motor Roda Tiga, Dua Orang Meninggal Dunia

Truk Muat Kayu Timpa Motor Roda Tiga, Dua Orang Meninggal Dunia

Truk Muat Kayu Timpa Motor Roda Tiga, Dua Orang Meninggal Dunia

Petugas mengevakuasi muatan kayu imbas kecelakaan truk yang terguling di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kamis (22/8/2024). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | BANYUMANIK – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Markas Kodam IV Diponegoro, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk bermuatan kayu dari arah Ungaran dengan motor roda tiga Tossa.

Seorang saksi mata yang juga penjual ubi cilembu di dekat lokasi kejadian, Maman (55), mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saya baru bangun, kemudian saya lihat dua orang di motor Tossa, laki-laki dan perempuan tertimpa truk.”

“Sepertinya sopir truk ngantuk, menabrak median jalan lalu terguling ke kiri. Saat saya datangi, saya hanya melihat tangan pengendara motor yang tertimpa,” jelas Maman.

Petugas beserta para relawan menuju ke lokasi kejadian untuk menangani kecelakaan tersebut. Selama proses evakuasi truk dan motor tersebut, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contra flow.

Berdasarkan data yang dihimpun dari personel BPBD Kabupaten Semarang yang turut membantu evakuasi, diketahui truk dikemudikan Turyono, warga Sidodadi, Wonosobo dari arah Ungaran menuju Kota Semarang.

Diduga sopir mengantuk sehingga truk yang dikendarainya oleng dan menabrak pembatas jalan. Setelahnya, truk terguling dan menimpa motor roda tiga di sampingnya yang ditumpangi oleh Sri Mulyono dan Muntamah, pasangan suami istri warga Srondol Wetan, Banyumanik.

Akibat kecelakaan ini, keduanya dilaporkan meninggal dunia karena tertimpa muatan truk dan terjepit. (win)

BACA JUGA :

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api
Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki penyebab krisis pasokan sapi di Kota Salatiga yang memicu pedagang daging mogok berjualan selama lima hari. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan, Jumat (26/6/2026), pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mengusut kemungkinan penimbunan atau permainan harga, sekaligus memastikan kelangkaan murni akibat pasokan yang menurun.
Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut