KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Truk Muat Kayu Timpa Motor Roda Tiga, Dua Orang Meninggal Dunia

Truk Muat Kayu Timpa Motor Roda Tiga, Dua Orang Meninggal Dunia

Truk Muat Kayu Timpa Motor Roda Tiga, Dua Orang Meninggal Dunia

Petugas mengevakuasi muatan kayu imbas kecelakaan truk yang terguling di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kamis (22/8/2024). Foto: IST

RASIKAFM.COM | BANYUMANIK – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Markas Kodam IV Diponegoro, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk bermuatan kayu dari arah Ungaran dengan motor roda tiga Tossa.

Seorang saksi mata yang juga penjual ubi cilembu di dekat lokasi kejadian, Maman (55), mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saya baru bangun, kemudian saya lihat dua orang di motor Tossa, laki-laki dan perempuan tertimpa truk.”

“Sepertinya sopir truk ngantuk, menabrak median jalan lalu terguling ke kiri. Saat saya datangi, saya hanya melihat tangan pengendara motor yang tertimpa,” jelas Maman.

Petugas beserta para relawan menuju ke lokasi kejadian untuk menangani kecelakaan tersebut. Selama proses evakuasi truk dan motor tersebut, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contra flow.

Berdasarkan data yang dihimpun dari personel BPBD Kabupaten Semarang yang turut membantu evakuasi, diketahui truk dikemudikan Turyono, warga Sidodadi, Wonosobo dari arah Ungaran menuju Kota Semarang.

Diduga sopir mengantuk sehingga truk yang dikendarainya oleng dan menabrak pembatas jalan. Setelahnya, truk terguling dan menimpa motor roda tiga di sampingnya yang ditumpangi oleh Sri Mulyono dan Muntamah, pasangan suami istri warga Srondol Wetan, Banyumanik.

Akibat kecelakaan ini, keduanya dilaporkan meninggal dunia karena tertimpa muatan truk dan terjepit. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]