URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Suyoto (65) terpidana kasus korupsi proyek jalan tol Semarang-Solo berhasil diringkus tim gabungan Kejari Ambarawa, Selasa (26/10/2021) sore. Ia ditangkap setelah buron selama tujuh tahun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tujuh Tahun Kabur, Koruptor Proyek Jalan Tol Semarang-Solo Ditangkap Kejari Ambarawa

Tujuh Tahun Kabur, Koruptor Proyek Jalan Tol Semarang-Solo Ditangkap Kejari Ambarawa

Tujuh Tahun Kabur, Koruptor Proyek Jalan Tol Semarang-Solo Ditangkap Kejari Ambarawa

featured-img

UNGARAN – Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa Kabupaten Semarang berhasil menangkap Suyoto (65) terpidana kasus korupsi jalan tol Semarang-Solo sesi II pada Selasa (26/10/2021) sore. Ia ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Taman Durian Banyumanik Kota Semarang tanpa perlawanan.

“Yang bersangkutan sebelumnya buron selama tujuh tahun dan selalu berpindah tempat, mulai Blora hingga Bandung,” kata Kepala Kejari Ambarawa Husin Fahmi, Kamis (28/10/2021).

Dalam kasus korupsi dugaan penyimpangan pengadaan tanah ini, disampaikan Fahmi terpidana Suyoto saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pengadaan Tanah proyek jalan tol Semarang-Solo wilayah II Desa Leyangan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.

“Berdasarkan laporan hasil audit yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, perbuatan yang bersangkutan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.360.404.669,” kata dia.

Fahmi mengatakan Suyoto dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 711 K/Pid.Sus/2014 tanggal 4 Desember 2014 jo 55/Pid.Sus/2012/PT.TPK.SMG jo 21/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.SMG, dan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan P.48 Nomor: 1418/M.3.42/Fu.1/10/2021 tanggal 22 Oktober 2021.

“Suyoto terbukti bersalah karena melanggar undang-undang tentang pemberantasan korupsi dan divonis selama 5 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 6 bulan penjara,” urainya.

Fahmi menambahkan, usai menjalani pendataan di Kejari Ambarawa, terpidana langsung dibawa ke RSUD Ambarawa untuk menjalani swab antigen.

“Setelah hasil pemeriksaan keluar, yang bersangkutan kami serahkan ke Lapas Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani masa hukuman,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Abdul Ghoffar Rozin menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas elemen dalam menghadapi bencana saat Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diisi peluncuran aplikasi NU Risk, penyerahan bantuan kebencanaan, serta penanaman pohon sebagai upaya memperkuat respons bencana, pemulihan korban, dan konservasi lingkungan.
Gus Rozin: Relawan NU Peduli Harus Siaga, Cepat dan Utamakan Kemanusiaan
BPBD Kabupaten Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih Hadapi Kemarau, Enam Desa Sudah Terdampak
BPBD Kabupaten Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih Hadapi Kemarau, Enam Desa Sudah Terdampak
Petani cabai di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, menghadapi penurunan harga saat musim panen meski produksi meningkat. Cabai sret kini hanya dihargai sekitar Rp20.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting sekitar Rp16.000 per kilogram di tingkat petani. Melimpahnya hasil panen dan berkurangnya pembeli menyebabkan harga turun, sehingga keuntungan petani menjadi sangat tipis meski produktivitas tanaman cukup tinggi.
Panen Cabai Berlimpah, Petani Sumowono Justru Gigit Jari karena Harga Anjlok
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga